UMK Kota Batu Hanya Naik RP 25 Ribu, SPSI Kecewa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua SPSI Kota Batu, Purtomo. SP/ JT
Ketua SPSI Kota Batu, Purtomo. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu merasa kecewa mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Batu telah ditetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan kenaikan sebesar Rp 25 ribu dari Rp 2.794.801 menjadi Rp 2.819.801, Kamis (26/11/2020).

Ketua SPSI Kota Batu, Purtomo menegaskan padahal sejak awal SPSI Kota Batu mengajukan kenaikan sebesar Rp 100 ribu, namun melalui SK Gubernur Jatim nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK 2021 kabupaten/kota di Jawa Timur hanya menaikkan Rp 25 ribu.

“Sebenarnya SPSI kecewa, kenapa? Saya katakan kecewa proses awal saya itu mengajukan Rp 100 ribu sesuai dengan SK Gubernur” ungkapnya.

“Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bertahan ditetapkan seperti tahun 2020 sebesar Rp 2.794.801. Sehingga saat itu terjadi rapat 4 kali. Ternyata rapat 4 kali itu hasilnya deadlock. Kalau sudah deadlock, kalau kita punya kepala daerah namanya wali kota kita ajukan supaya mengambil keputusan atau kebijakan, dengan berharap supaya punya kebijakan,” terangnya.

Walaupun demikian, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memilih untuk tidak menaikkan UMK Kota Batu alias tetap. Keputusan itu diambil Dewanti lantaran pandemi Covid-19, di mana saat ini masih dalam masa pemulihan perekonomian.

Selanjutnya, naiknya Rp 25 ribu juga dirasa tidak terlalu besar bagi pekerja. Sehingga Dewanti lebih memilih UMK Kota Batu tetap. Namun setelah dinaikkan ke Pemprov Jatim, ternyata Gubernur Jatim menghendaki adanya kenaikan.

”Setelah masih deadlock kita bawa ke meja Gubernur. Setelah ada demo SPSI Jatim mungkin diterima diputuskan gubernur. Dan terpaksa kenaikan Rp 25 ribu harus diterima mau apalagi,” tambah Purtomo.

Rasa kekecewaan itu pun diungkapkannya setelah dilakukan Sosialisasi Penetapan Minimum Kota Batu yang digelar di Hotel Aster Kota Batu, Rabu (25/11/2020).  Sedang UMK Kota Batu pada tahun 2018 silam sebesar Rp 2.384.168. Kemudian pada tahun 2019 naik menjadi Rp 2.575.616 dan tahun 2020 Rp 2.794.801. dsy8

Berita Terbaru

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…