UMK Kota Batu Hanya Naik RP 25 Ribu, SPSI Kecewa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua SPSI Kota Batu, Purtomo. SP/ JT
Ketua SPSI Kota Batu, Purtomo. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu merasa kecewa mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Batu telah ditetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan kenaikan sebesar Rp 25 ribu dari Rp 2.794.801 menjadi Rp 2.819.801, Kamis (26/11/2020).

Ketua SPSI Kota Batu, Purtomo menegaskan padahal sejak awal SPSI Kota Batu mengajukan kenaikan sebesar Rp 100 ribu, namun melalui SK Gubernur Jatim nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK 2021 kabupaten/kota di Jawa Timur hanya menaikkan Rp 25 ribu.

“Sebenarnya SPSI kecewa, kenapa? Saya katakan kecewa proses awal saya itu mengajukan Rp 100 ribu sesuai dengan SK Gubernur” ungkapnya.

“Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bertahan ditetapkan seperti tahun 2020 sebesar Rp 2.794.801. Sehingga saat itu terjadi rapat 4 kali. Ternyata rapat 4 kali itu hasilnya deadlock. Kalau sudah deadlock, kalau kita punya kepala daerah namanya wali kota kita ajukan supaya mengambil keputusan atau kebijakan, dengan berharap supaya punya kebijakan,” terangnya.

Walaupun demikian, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memilih untuk tidak menaikkan UMK Kota Batu alias tetap. Keputusan itu diambil Dewanti lantaran pandemi Covid-19, di mana saat ini masih dalam masa pemulihan perekonomian.

Selanjutnya, naiknya Rp 25 ribu juga dirasa tidak terlalu besar bagi pekerja. Sehingga Dewanti lebih memilih UMK Kota Batu tetap. Namun setelah dinaikkan ke Pemprov Jatim, ternyata Gubernur Jatim menghendaki adanya kenaikan.

”Setelah masih deadlock kita bawa ke meja Gubernur. Setelah ada demo SPSI Jatim mungkin diterima diputuskan gubernur. Dan terpaksa kenaikan Rp 25 ribu harus diterima mau apalagi,” tambah Purtomo.

Rasa kekecewaan itu pun diungkapkannya setelah dilakukan Sosialisasi Penetapan Minimum Kota Batu yang digelar di Hotel Aster Kota Batu, Rabu (25/11/2020).  Sedang UMK Kota Batu pada tahun 2018 silam sebesar Rp 2.384.168. Kemudian pada tahun 2019 naik menjadi Rp 2.575.616 dan tahun 2020 Rp 2.794.801. dsy8

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…