28 Kampanye Langgar Proker, Bawaslu Ponorogo Bertindak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Ponorogo Juwaini. SP/ DECOM
Kadiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Ponorogo Juwaini. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Bawaslu Ponorogo merinci ada 28 kegiatan kampanye paslon yang melanggar protokol kesehatan. Kegiatan kampanye tersebut masing-masing paslon itu terhitung dari awal masa kampanye 26 September 2020 hingga 26 November 2020.

Kadiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Ponorogo Juwaini menegaskan bahwa peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mencatat protokol kesehatan mewajibkan penggunaan masker pada pertemuan terbatas atau tatap muka. Juga harus melengkapi fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, serta jumlah peserta maksimal 50 orang.

"Karena kita menjaga di tengah pandemi Covid-19 ini jangan sampai muncul cluster baru saat kampanye," papar Juwaini, Kamis (26/11/2020).

Juwaini menerangkan dari 28 pelanggaran kampanye tersebut, Bawaslu merinci ada delapan kegiatan yang dilanggar soal peserta kampanye yang lebih dari 50 orang.

"Sedangkan kegiatan yang tidak sesuai dengan prosedur protokol kesehatan ada 20 kegiatan," imbuh Juwaini.

Menurut Juwaini, pihaknya sudah merinci ada 78 Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) saat menggelar kampanye. STTPK ini diterbitkan pihak intel kepolisian. "Total ada 504 giat kampanye, baik dari paslon 01 dan 02," tukas Juwaini.

Disinggung soal sanksi, Juwaini menambahkan ketika protokol kesehatan dilanggar maka Bawaslu memberikan surat peringatan terkait fasilitas seperti masker, handsanitizer, sarana cuci tangan, serta menjaga jarak.

"Kemudian dalam jangka waktu 1 jam kegiatan tersebut ternyata abai terhadap protokol kesehatan maka Bawaslu beserta aparat kepolisian berhak membubarkan kegiatan tersebut," tandas Juwaini.

Namun jika giat serupa tetap dilaksanakan maka Bawaslu akan merekomendasikan kepada KPU untuk pengurangan masa kampanye selama 3 hari.

"Sampai saat ini belum ada pengurangan masa kampanye sebab peserta kampanye juga kooperatif," pungkas Juwaini. dsy12

 

Berita Terbaru

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…