Penjual Senpi Rakitan di Toko Online Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan senjata rakitan yang dijual pelaku di Toko Online.
Polisi menunjukkan senjata rakitan yang dijual pelaku di Toko Online.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Gegara menjual senjata api (Senpi) rakitan melalui e-commerce atau situs jual beli online, DA (25) pemuda asal Tasikmalaya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Aksi DA terungkap setelah Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar melakukan patroli cyber dan menemukan adanya toko online 'Dados' yang menjual senjata api. Polisi pun menyelidiki dan berhasil menangkap pemilik akun toko online itu.

"Yang bersangkutan mendapatkan dari pemesanan melalui online dan kemudian tersangka juga menjual secara online," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).

Erdi menjelaskan awalnya DA membeli senjata jenis airsoft gun. Namun senjata itu diubah tersangka menjadi senjata api.

"Awalnya senjata tersebut merupakan senjata airsoft gun, kemudian dimodifikasi atau dikonversi oleh tersangka sehingga senjata itu yang tadinya airsoft gun menjadi senjata api," tuturnya.

"Modusnya adalah bahwa pelaku memesan barang-barang yang sekiranya bisa dikonversi dari senjata airsoft gun menjadi senjata api kemudian ditawarkan juga di media aplikasi online," kata dia menambahkan.

Erdi menambahkan DA sudah melakoni aksinya itu selama dua tahun. Beberapa pucuk senjata sudah berhasil dijual tersangka dengan harga bervariatif mulai dari Rp 5-8 juta.

"Dari akun online atau toko online memang sudah ada beberapa pucuk yang sudah terjual. Adapun rentang harga yang ditawarkan oleh pemilik toko pelaku itu antara lima hingga delapan juta rupiah per pucuknya dengan syarat bahwa untuk konversi awalnya dari airsoft gun itu dari pembeli," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, DA ditahan di Mapolda Jabar. Pelaku disangkakan Pasal 9 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun. 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…