Penjual Senpi Rakitan di Toko Online Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan senjata rakitan yang dijual pelaku di Toko Online.
Polisi menunjukkan senjata rakitan yang dijual pelaku di Toko Online.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Gegara menjual senjata api (Senpi) rakitan melalui e-commerce atau situs jual beli online, DA (25) pemuda asal Tasikmalaya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Aksi DA terungkap setelah Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar melakukan patroli cyber dan menemukan adanya toko online 'Dados' yang menjual senjata api. Polisi pun menyelidiki dan berhasil menangkap pemilik akun toko online itu.

"Yang bersangkutan mendapatkan dari pemesanan melalui online dan kemudian tersangka juga menjual secara online," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).

Erdi menjelaskan awalnya DA membeli senjata jenis airsoft gun. Namun senjata itu diubah tersangka menjadi senjata api.

"Awalnya senjata tersebut merupakan senjata airsoft gun, kemudian dimodifikasi atau dikonversi oleh tersangka sehingga senjata itu yang tadinya airsoft gun menjadi senjata api," tuturnya.

"Modusnya adalah bahwa pelaku memesan barang-barang yang sekiranya bisa dikonversi dari senjata airsoft gun menjadi senjata api kemudian ditawarkan juga di media aplikasi online," kata dia menambahkan.

Erdi menambahkan DA sudah melakoni aksinya itu selama dua tahun. Beberapa pucuk senjata sudah berhasil dijual tersangka dengan harga bervariatif mulai dari Rp 5-8 juta.

"Dari akun online atau toko online memang sudah ada beberapa pucuk yang sudah terjual. Adapun rentang harga yang ditawarkan oleh pemilik toko pelaku itu antara lima hingga delapan juta rupiah per pucuknya dengan syarat bahwa untuk konversi awalnya dari airsoft gun itu dari pembeli," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, DA ditahan di Mapolda Jabar. Pelaku disangkakan Pasal 9 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun. 

Berita Terbaru

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…