Dokter Anestesi Ditahan, Diduga Perkosa Pasien Usai Dibius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wajah pelaku dokter anastesi residen PPDS Unpad dan RSHS Bandung, yang ditangkap dan ditahan Polda Jabar usai memperkosa dan lakukan kekerasan seksual pasien.
Wajah pelaku dokter anastesi residen PPDS Unpad dan RSHS Bandung, yang ditangkap dan ditahan Polda Jabar usai memperkosa dan lakukan kekerasan seksual pasien.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Telah Viral laporan kasus dugaan pemerkosaan pasien oleh dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Diduga dilakukan residen anestesi yang diawali dengan memberikan obat bius dan membuat pasien tidak sadar.

Dalam unggahan akun Instagram @ppdsgramm, pasien diceritakan tidak memahami bagaimana alur proses perawatan yang sebenarnya, sehingga hanya mengikuti arahan dokter terkait.

Pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung disebut sudah menerima laporan dari keluarga pasien sebulan lalu, Maret 2025.

Pihaknya memastikan mengecam segala tindakan kekerasan seksual di dalam pelayanan kesehatan maupun akademik. RSHS disebut akan mendampingi korban dalam proses pelaporan yang saat ini berjalan ke kepolisian daerah Jawa Barat atau Polda Jabar.

"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," demikian keterangan tertulis  Direktur Kesehatan Lanjutan , Azhar Jaya, Rabu (9/5/2025).

Polisi telah menahan seorang dokter yang tengah mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, yang diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap salah seorang keluarga pasien.

"Sudah ditahan pada tanggal 23 Maret," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).

Kemenkes bergerak cepat melakukan penelusuran hingga memberikan sanksi kepada salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Universitas Padjadjaran atau residen anestesi Unpad yang diduga melakukan pemerkosaan kepada salah satu keluarga pasien.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan mengatakan sanksi yang dari pihaknya berupa dilarang melanjutkan residen seumur hidup. Selain itu juga diberikan sanksi pidana lainnya dari aparat penegak hukum (APH).

"Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS) dan kami kembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad," kata Azhar saat dihubungi, Rabu (9/4).

 

Residen PPDS Anestesi Unpad

Dugaan sementara mengarah pada sosok berinisial PAP yang merupakan residen PPDS anestesi FK Unpad.

"Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad," ujarnya.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Universitas Padjadjaran dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dilaporkan bahwa pihaknya menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

 

Disuruh Ganti Baju Pasien

RSHS berjanji akan melindungi privasi korban serta keluarga. Adapun sanksi kepada diduga pelaku, akan diproses oleh pihak universitas.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," lanjut klarifikasi RSHS.

"Di lantai 7, korban disuruh ganti baju pake baju pasien, terus di pasang akses, pasien juga ga paham prosedur crosmatch seperti apa, makannya manut, terus dimasukin mida**l*m, terus terjadi, kejadiannya sekitar tengah malam," demikian dugaan kronologi yang diunggah dalam postingan viral.

Terduga korban kemudian disebut baru sadar menjelang subuh, di pukul 04:00 pagi. Ia berjalan keluar tetapi merasakan nyeri di bagian kemaluan.

"Akhirnya si korban minta visum ke SpOG. Ketahuan lah ada bekas sperma," lanjutnya. n bad/erc/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…