Dokter Anestesi Ditahan, Diduga Perkosa Pasien Usai Dibius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wajah pelaku dokter anastesi residen PPDS Unpad dan RSHS Bandung, yang ditangkap dan ditahan Polda Jabar usai memperkosa dan lakukan kekerasan seksual pasien.
Wajah pelaku dokter anastesi residen PPDS Unpad dan RSHS Bandung, yang ditangkap dan ditahan Polda Jabar usai memperkosa dan lakukan kekerasan seksual pasien.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Telah Viral laporan kasus dugaan pemerkosaan pasien oleh dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Diduga dilakukan residen anestesi yang diawali dengan memberikan obat bius dan membuat pasien tidak sadar.

Dalam unggahan akun Instagram @ppdsgramm, pasien diceritakan tidak memahami bagaimana alur proses perawatan yang sebenarnya, sehingga hanya mengikuti arahan dokter terkait.

Pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung disebut sudah menerima laporan dari keluarga pasien sebulan lalu, Maret 2025.

Pihaknya memastikan mengecam segala tindakan kekerasan seksual di dalam pelayanan kesehatan maupun akademik. RSHS disebut akan mendampingi korban dalam proses pelaporan yang saat ini berjalan ke kepolisian daerah Jawa Barat atau Polda Jabar.

"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," demikian keterangan tertulis  Direktur Kesehatan Lanjutan , Azhar Jaya, Rabu (9/5/2025).

Polisi telah menahan seorang dokter yang tengah mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, yang diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap salah seorang keluarga pasien.

"Sudah ditahan pada tanggal 23 Maret," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).

Kemenkes bergerak cepat melakukan penelusuran hingga memberikan sanksi kepada salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Universitas Padjadjaran atau residen anestesi Unpad yang diduga melakukan pemerkosaan kepada salah satu keluarga pasien.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan mengatakan sanksi yang dari pihaknya berupa dilarang melanjutkan residen seumur hidup. Selain itu juga diberikan sanksi pidana lainnya dari aparat penegak hukum (APH).

"Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS) dan kami kembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad," kata Azhar saat dihubungi, Rabu (9/4).

 

Residen PPDS Anestesi Unpad

Dugaan sementara mengarah pada sosok berinisial PAP yang merupakan residen PPDS anestesi FK Unpad.

"Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad," ujarnya.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Universitas Padjadjaran dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dilaporkan bahwa pihaknya menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

 

Disuruh Ganti Baju Pasien

RSHS berjanji akan melindungi privasi korban serta keluarga. Adapun sanksi kepada diduga pelaku, akan diproses oleh pihak universitas.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," lanjut klarifikasi RSHS.

"Di lantai 7, korban disuruh ganti baju pake baju pasien, terus di pasang akses, pasien juga ga paham prosedur crosmatch seperti apa, makannya manut, terus dimasukin mida**l*m, terus terjadi, kejadiannya sekitar tengah malam," demikian dugaan kronologi yang diunggah dalam postingan viral.

Terduga korban kemudian disebut baru sadar menjelang subuh, di pukul 04:00 pagi. Ia berjalan keluar tetapi merasakan nyeri di bagian kemaluan.

"Akhirnya si korban minta visum ke SpOG. Ketahuan lah ada bekas sperma," lanjutnya. n bad/erc/rmc

Berita Terbaru

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima tiga tokoh Palestina dalam pertemuan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, M…

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, yang tengah…

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Kota Mojokerto kembali menjadi Juara Umum Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa untuk dua tahun berturut-turut, 2025 dan …

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…