Nginap di Trump Tower Rp 12 Juta per Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Potret Pinangki yang sempat terekam, saat dirinya hendak berangkat ke Amerika Serikat, menggunakan pesawat first class.
Potret Pinangki yang sempat terekam, saat dirinya hendak berangkat ke Amerika Serikat, menggunakan pesawat first class.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Gaya hidup super mewah Jaksa Pinangki Sirna Malasari terungkap lagi dalam persidangan. Selama menjalani operasi plastik di Amerika Serikat, Pinangki ternyata menginap di Trump Tower yang harganya selangit. Hal ini diakui blak-blakan oleh adik Pinangki, Pungki Primarini.

Pungki mengungkapkan kakaknya sempat tiga kali ke Negeri Paman Sam untuk keperluan operasi hidung dan kontrol payudara. Ia mengaku tidak mengetahui besaran biaya yang dikeluarkan Pinangki berikut sumber uang yang digunakan.

"Saya dan terdakwa (Pinangki Sirna Malasari) bersama ibu saya dan Bima anak terdakwa usia empat tahun. Setahu saya waktu itu (keperluannya) untuk ke dokter, operasi hidung untuk sinusnya terdakwa, kemudian cek kontrol payudara; cancer mungkin," kata Pungki saat memberikan kesaksian bagi Terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11).

Pungki menerangkan kepergiannya ke Amerika Serikat menggunakan pesawat Emirates Airlines. Mereka menginap di Trump Tower dengan biaya penginapan yang dikeluarkan oleh Pinangki. "Kakak saya yang bayar," ucap dia.

Berdasarkan penelusuran Surabaya Pagi, untuk menginap di kamar Superior, harganya mencapai Rp 12 juta per malam. Jika seminggu saja, Pinangki menginap di sana, minimal dia harus membayar Rp 84 Juta untuk kamar hotel saja.

Selain itu, Pungki menuturkan Pinangki rutin mengirimkan uang ratusan juta rupiah yang digunakan untuk kebutuhannya dan keluarga. Hal itu diketahui usai jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pungki.

"Saudara mengatakan terkadang terdakwa kirim uang ke rekening saya 3 bulan, 5 bulan, 6 bulan sekali. Nilai yang dikirim paling sedikit Rp100 juta, paling besar Rp500 juta ke rekening BCA. Apa benar?" tanya jaksa ke Pungki.

"Betul. Saya tahu nominal pas diperiksa Kejaksaan Agung karena saya ditunjukkan rekening koran saya," jawab Pungki.

 

Dibidik Suap dan TPPU

Pinangki diadili atas kasus suap, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pinangki didakwa telah menerima uang sebesar US$500 ribu dari Djoko Tjandra yang merupakan separuh dari fee yang dijanjikan terpidana kasus cassie Bank Bali itu untuk pengurusan fatwa MA terkait PK kasusnya.

Uang itu diterima Pinangki melalui perantara yang merupakan kerabatnya sekaligus politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya.

Dalam surat dakwaan, Pinangki, yang merupakan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, menggunakan uang tersebut untuk perawatan kecantikan di AS.

Rinciannya, pada 16 Desember 2019, Pinangki mengirim sejumlah uang melalui BCA kepada dr. Adam R.Kohler M.D.P.C sebesar Rp419,4 juta untuk transaksi pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat.

Dia juga membelanjakan uang untuk pembayaran dokter home care atas nama dr. Olivia sebesar Rp176.880.000. Perawatan kesehatan dan kecantikan termasuk untuk pembelian rapid test biosensor, serta suntik vitamin, dan resep. jk/sm/tr/ril

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…