Nginap di Trump Tower Rp 12 Juta per Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Potret Pinangki yang sempat terekam, saat dirinya hendak berangkat ke Amerika Serikat, menggunakan pesawat first class.
Potret Pinangki yang sempat terekam, saat dirinya hendak berangkat ke Amerika Serikat, menggunakan pesawat first class.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Gaya hidup super mewah Jaksa Pinangki Sirna Malasari terungkap lagi dalam persidangan. Selama menjalani operasi plastik di Amerika Serikat, Pinangki ternyata menginap di Trump Tower yang harganya selangit. Hal ini diakui blak-blakan oleh adik Pinangki, Pungki Primarini.

Pungki mengungkapkan kakaknya sempat tiga kali ke Negeri Paman Sam untuk keperluan operasi hidung dan kontrol payudara. Ia mengaku tidak mengetahui besaran biaya yang dikeluarkan Pinangki berikut sumber uang yang digunakan.

"Saya dan terdakwa (Pinangki Sirna Malasari) bersama ibu saya dan Bima anak terdakwa usia empat tahun. Setahu saya waktu itu (keperluannya) untuk ke dokter, operasi hidung untuk sinusnya terdakwa, kemudian cek kontrol payudara; cancer mungkin," kata Pungki saat memberikan kesaksian bagi Terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11).

Pungki menerangkan kepergiannya ke Amerika Serikat menggunakan pesawat Emirates Airlines. Mereka menginap di Trump Tower dengan biaya penginapan yang dikeluarkan oleh Pinangki. "Kakak saya yang bayar," ucap dia.

Berdasarkan penelusuran Surabaya Pagi, untuk menginap di kamar Superior, harganya mencapai Rp 12 juta per malam. Jika seminggu saja, Pinangki menginap di sana, minimal dia harus membayar Rp 84 Juta untuk kamar hotel saja.

Selain itu, Pungki menuturkan Pinangki rutin mengirimkan uang ratusan juta rupiah yang digunakan untuk kebutuhannya dan keluarga. Hal itu diketahui usai jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pungki.

"Saudara mengatakan terkadang terdakwa kirim uang ke rekening saya 3 bulan, 5 bulan, 6 bulan sekali. Nilai yang dikirim paling sedikit Rp100 juta, paling besar Rp500 juta ke rekening BCA. Apa benar?" tanya jaksa ke Pungki.

"Betul. Saya tahu nominal pas diperiksa Kejaksaan Agung karena saya ditunjukkan rekening koran saya," jawab Pungki.

 

Dibidik Suap dan TPPU

Pinangki diadili atas kasus suap, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pinangki didakwa telah menerima uang sebesar US$500 ribu dari Djoko Tjandra yang merupakan separuh dari fee yang dijanjikan terpidana kasus cassie Bank Bali itu untuk pengurusan fatwa MA terkait PK kasusnya.

Uang itu diterima Pinangki melalui perantara yang merupakan kerabatnya sekaligus politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya.

Dalam surat dakwaan, Pinangki, yang merupakan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, menggunakan uang tersebut untuk perawatan kecantikan di AS.

Rinciannya, pada 16 Desember 2019, Pinangki mengirim sejumlah uang melalui BCA kepada dr. Adam R.Kohler M.D.P.C sebesar Rp419,4 juta untuk transaksi pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat.

Dia juga membelanjakan uang untuk pembayaran dokter home care atas nama dr. Olivia sebesar Rp176.880.000. Perawatan kesehatan dan kecantikan termasuk untuk pembelian rapid test biosensor, serta suntik vitamin, dan resep. jk/sm/tr/ril

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…