Pasien Covid-19 Kritis, Tak Dipaksakan Coblos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Simulasi pencoblosan pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Simulasi pencoblosan pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Terkait hak suara bagi pasien penderita Covid-19 yang sedang diisolasi di rumah sakit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan layanan dengan menyediakan waktu untuk mencoblos dengan didatangi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan pakaian hazmat level 3. Serta harus melewati rapid dan swab test lebih dahulu.

Namun, hal itu menjadi pro dan kontra, dikarenakan petugas KPPS rawan tertular. Untuk itu, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihaknya tidak memaksa pasien covid-19 harus menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020.

"Jadi prinsip harus diutamakan, tapi tidak dipaksakan. Ini soal hak. Gimana kalau ada pemilih (pasien covid-19) misalnya keadaan kritis, menyatakan saya tidak bisa gunakan hak pilih, tentu kami tidak bisa memaksa," kata Dewa dikutip dari Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat (4/12/2020).

KPU, sambung dia, memiliki tugas untuk menjaga dan melindungi hak pilih setiap warga negara. Dalam hal ini termasuk pasien yang tengah diisolasi karena positif corona.

"Kalau terbukti (KPU) dengan sengaja menghilangkan hak pilih juga ada konsekuensi hukum. Kami harap mari bersama-sama berupaya menegakkan demokrasi hak pilih warga negara," tuturnya. Dewa menjelaskan nantinya petugas KPPS akan mendatangi tempat isolasi pasien dengan didampingi saksi dan pengawas.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, petugas yang mendatangi pasien corona akan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Perkara APD, Dewa mengharapkan seluruh logistik dapat diterima semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) setidaknya sehari sebelum pemilihan suara yang jatuh pada 9 Desember nanti. Logistik tersebut terdiri dari masker, hand sanitizer, pengukur suhu, sarung tangan, alat cuci tangan sampai APD jenis umum.

Ia mengatakan pihaknya juga berupaya memastikan sumber daya dari pihak KPU sampai KPPS siap melaksanakan tugas di hari pemilihan serta memastikan protokol kesehatan bisa diterapkan.

Untuk meminimalisasi kerumunan di TPS, KPU mengimbau pemilih memilih pada jadwal yang telah ditentukan. KPU membagi waktu pemilihan menjadi beberapa gelombang.

"(Misalnya) Diharapkan hadir jam 7 sampai 9, gimana kalau lewat? Tentu hak pilihan tetap dilayani. Ini kan imbauan. Kalau imbauan tentu kesadaran dan partisipasi jadi penting," tambahnya. erk/rl

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…