Pasien Covid-19 Kritis, Tak Dipaksakan Coblos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Simulasi pencoblosan pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Simulasi pencoblosan pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Terkait hak suara bagi pasien penderita Covid-19 yang sedang diisolasi di rumah sakit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan layanan dengan menyediakan waktu untuk mencoblos dengan didatangi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan pakaian hazmat level 3. Serta harus melewati rapid dan swab test lebih dahulu.

Namun, hal itu menjadi pro dan kontra, dikarenakan petugas KPPS rawan tertular. Untuk itu, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihaknya tidak memaksa pasien covid-19 harus menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020.

"Jadi prinsip harus diutamakan, tapi tidak dipaksakan. Ini soal hak. Gimana kalau ada pemilih (pasien covid-19) misalnya keadaan kritis, menyatakan saya tidak bisa gunakan hak pilih, tentu kami tidak bisa memaksa," kata Dewa dikutip dari Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat (4/12/2020).

KPU, sambung dia, memiliki tugas untuk menjaga dan melindungi hak pilih setiap warga negara. Dalam hal ini termasuk pasien yang tengah diisolasi karena positif corona.

"Kalau terbukti (KPU) dengan sengaja menghilangkan hak pilih juga ada konsekuensi hukum. Kami harap mari bersama-sama berupaya menegakkan demokrasi hak pilih warga negara," tuturnya. Dewa menjelaskan nantinya petugas KPPS akan mendatangi tempat isolasi pasien dengan didampingi saksi dan pengawas.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, petugas yang mendatangi pasien corona akan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Perkara APD, Dewa mengharapkan seluruh logistik dapat diterima semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) setidaknya sehari sebelum pemilihan suara yang jatuh pada 9 Desember nanti. Logistik tersebut terdiri dari masker, hand sanitizer, pengukur suhu, sarung tangan, alat cuci tangan sampai APD jenis umum.

Ia mengatakan pihaknya juga berupaya memastikan sumber daya dari pihak KPU sampai KPPS siap melaksanakan tugas di hari pemilihan serta memastikan protokol kesehatan bisa diterapkan.

Untuk meminimalisasi kerumunan di TPS, KPU mengimbau pemilih memilih pada jadwal yang telah ditentukan. KPU membagi waktu pemilihan menjadi beberapa gelombang.

"(Misalnya) Diharapkan hadir jam 7 sampai 9, gimana kalau lewat? Tentu hak pilihan tetap dilayani. Ini kan imbauan. Kalau imbauan tentu kesadaran dan partisipasi jadi penting," tambahnya. erk/rl

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…