Gresik Kembali Intensifkan Penegakan Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pertemuan Bupati Gresik, anggota forkopimda dan para kepala OPD untuk membahas peningkatan protokol kesehatan. SP/M.AIDID
Suasana pertemuan Bupati Gresik, anggota forkopimda dan para kepala OPD untuk membahas peningkatan protokol kesehatan. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sinyal adanya peningkatan jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 dari pemerintah pusat. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto kembali mengumpulkan seluruh anggota forkopimda beserta jajaran OPD di lingkungan pemkab, Senin (7/11).

Tampak hadir Ketua DPRD Moh Abdul Qosid, Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail, Ketua PN Fransiskus Arkadeus Ruwe, perwakilan dari polres dan kejari. Tampak juga Ketua PMI Gresik M Nadjib.

Pada kesempatan itu Bupati Sambari kembali mewarning seluruh jajaran agar tidak kendor dalam disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan.

“Hal ini kami ingatkan karena dalam waktu dekat ada kegiatan yang berpotensi terjadi peningkatan kasus Covid-19, yaitu pelaksanaan pemilukada dan pelaksanaan libur Natal dan tahun baru,” ujar Sambari.

Bupati Sambari beserta anggota forkopimda yang lain mensinyalir bahwa akhir-akhir ini kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan sudah mulai kendor.

“Kami sudah sering melihat masyarakat mulai bebas berkerumun.  Bahkan mereka sudah melupakan penggunaan masker saat beraktifitas. Tolong kepada anggota tim Satgas Covid Gresik untuk menggiatkan kembali kegiatan penegakan protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi seperti dulu lagi,” pinta Sambari.

Kepada para camat dan muspika yang sudah dibekali dengan mobil operasi penegakan protokol kesehatan agar menggiatkan kembali keliling desa.

“Tolong kepada pihak inspektorat agar dicek kembali pengeras suara yang ditempatkan pada mobil operasional yang dipinjamkan ke kecamatan agar digiatkan kembali pemberian informasi kepada seluruh desa di wilayah kecamatan. Sekaligus juga mengajak masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara,” tegas Sambari.

Hampir semua kepala OPD diperintahkan untuk mendukung kembali pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan. Untuk dinas pariwisata agar kembali mengintensifkan pemeriksaan pada tempat-tempat. Baik itu wisata religi, wisata budaya, wisata industri, pokoknya semua pengunjung tempat wisata di Gresik.

“Kalau tidak membawa surat keterangan hasil rapid test, sebaiknya dilarang turun dari bus. Biarkan mereka menunggu di bus,” tandas Sambari.

Tentang pelaksanaan protokol kesehatan pada dunia pendidikan, semuanya diserahkan kepada kadis pendidikan, kepala kemenag dan Kepala Cabangr ke Dinas Pendidikan Jawa Timur di Gresik.

“Aturannya mengacu kepada Perbup. Tolong Perbup tersebut di rapatkan bersama. Tapi kami tetap akan mereview kembali, apabila ada hal-hal serta kejadian yang tidak diinginkan,” papar Sambari.

Sementara Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengusulkan agar pemberian izin keramaian resepsi pernikahan dan lain sebagainya untuk ditinjau kembali.

“Sepertinya orang orang yang hadir pada pernikahan kada sudah lupa akan protokol kesehatan. Saya melihat banyak yang hadir tidak bermasker bahkan kerumunan sering terjadi. Kami mohon pihak keamanan atau satgas Covid-19 ikut memantau pada setiap keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat," tutup Qodir. did

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…