Paguyuban Penghuni Rumdin Guru Wadul ke Dewan Terkait Penertiban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paguyuban penghuni perumahan guru ditemui komisi IV DPRD kabupaten Sampang. SP/Gan
Paguyuban penghuni perumahan guru ditemui komisi IV DPRD kabupaten Sampang. SP/Gan

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Paguyuban penghuni Perumahan Guru Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, wadul dan melakukan audiensi di DPRD Sampang, Senin (7/12). Mereka itu, wadul ke dewan membahas tentang keputusan pemerintah daerah yang akan melakukan pengosongan rumah dinas (Rumdin) guru atau kepala sekolah (Kasek) yang berada di kecamatan kota.

Rombongan paguyuban penghuni perumahan guru langsung diterima anggota komisi I, II dan IV DPRD Sampang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saryono didampingi Kabid Aset Bambang Indra Basuki. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Pada kesempatan pertama dalam pemaparannya, Ketua DPRD Sampang Fadol mempertanyakan perihal izin tinggal atau menempati rumah dinas (Rumdin) guru. Pihaknya ingin mengetahui secara detail, terkait izin dan regulasi dari pemerintah.

“Dalam hal ini apakah sudah sesuai regulasi atau tidak,” ujar Fadol.

Menanggapi pertanyaan Ketua dewan tersebut, Kepala BPKAD Sampang Saryono menegaskan, bahwa rencana pengosongan rumdin tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Dia mengklaim, pengosongan merupakan upaya melakukan penertiban aset daerah.

“Penertiban ini berdasarkan adanya rekomendasi BPK dan KPK pada pemeriksaan tahun 2019, dalam hal ini telah direkomendasikan untuk melakukan pendataan ulang semua aset yang dimiliki pemerintah daerah,” katanya.

Saryono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK dan KPK itu, bupati Sampang telah menindaklanjutinya dalam rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD). “Bahwa semua penghuni penghuni yang ditempati guru khususnya di jalan Syamsul Arifin untuk dilakukan pendataan ulang,” ungkap Saryono.

“Kami sebagai pengelola aset secara umum, melaporkan apa yang ada kepada bapak bupati pada 23 September. Dalam hal ini pihaknya, sudah melakukan komunikasi dengan pihak Disdik, selaku OPD yang berwenang dalam izin penempatan," ujarnya.

Sementara itu, salah satu anggota paguyuban, Husni Tamrin mengatakan, jika merujuk pada surat pemberitahuan yang dilayangkan Sekdakab Sampang, keputusan tentang penyerahan kunci dan meninggalkan rumdin bersifat final. Dia mengaku sudah mencermati isi surat tersebut dengan seksama.

“Namun hal tersebut mempengaruhi psikis kami, apalagi saat ini kami sibuk mempersiapkan soal-soal ujian siswa,”ungkap Husni.

Husin berharap, melalui wadul dan audiensi yang dilaksanakan tersebut Pemkab Sampang bisa memberi solusi terbaik terkait pengosongan rumdin. Dia meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan tersebut sebelum diterapkan di lapangan.

“Kami akan tetap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah jika kalau memang sudah bersifat mutlak. Namun sebelum itu, kami berharap pemerintah dapat mengkaji ulang keputusannya,” pintanya. gan

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …