Paguyuban Penghuni Rumdin Guru Wadul ke Dewan Terkait Penertiban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paguyuban penghuni perumahan guru ditemui komisi IV DPRD kabupaten Sampang. SP/Gan
Paguyuban penghuni perumahan guru ditemui komisi IV DPRD kabupaten Sampang. SP/Gan

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Paguyuban penghuni Perumahan Guru Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, wadul dan melakukan audiensi di DPRD Sampang, Senin (7/12). Mereka itu, wadul ke dewan membahas tentang keputusan pemerintah daerah yang akan melakukan pengosongan rumah dinas (Rumdin) guru atau kepala sekolah (Kasek) yang berada di kecamatan kota.

Rombongan paguyuban penghuni perumahan guru langsung diterima anggota komisi I, II dan IV DPRD Sampang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saryono didampingi Kabid Aset Bambang Indra Basuki. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Pada kesempatan pertama dalam pemaparannya, Ketua DPRD Sampang Fadol mempertanyakan perihal izin tinggal atau menempati rumah dinas (Rumdin) guru. Pihaknya ingin mengetahui secara detail, terkait izin dan regulasi dari pemerintah.

“Dalam hal ini apakah sudah sesuai regulasi atau tidak,” ujar Fadol.

Menanggapi pertanyaan Ketua dewan tersebut, Kepala BPKAD Sampang Saryono menegaskan, bahwa rencana pengosongan rumdin tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Dia mengklaim, pengosongan merupakan upaya melakukan penertiban aset daerah.

“Penertiban ini berdasarkan adanya rekomendasi BPK dan KPK pada pemeriksaan tahun 2019, dalam hal ini telah direkomendasikan untuk melakukan pendataan ulang semua aset yang dimiliki pemerintah daerah,” katanya.

Saryono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK dan KPK itu, bupati Sampang telah menindaklanjutinya dalam rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD). “Bahwa semua penghuni penghuni yang ditempati guru khususnya di jalan Syamsul Arifin untuk dilakukan pendataan ulang,” ungkap Saryono.

“Kami sebagai pengelola aset secara umum, melaporkan apa yang ada kepada bapak bupati pada 23 September. Dalam hal ini pihaknya, sudah melakukan komunikasi dengan pihak Disdik, selaku OPD yang berwenang dalam izin penempatan," ujarnya.

Sementara itu, salah satu anggota paguyuban, Husni Tamrin mengatakan, jika merujuk pada surat pemberitahuan yang dilayangkan Sekdakab Sampang, keputusan tentang penyerahan kunci dan meninggalkan rumdin bersifat final. Dia mengaku sudah mencermati isi surat tersebut dengan seksama.

“Namun hal tersebut mempengaruhi psikis kami, apalagi saat ini kami sibuk mempersiapkan soal-soal ujian siswa,”ungkap Husni.

Husin berharap, melalui wadul dan audiensi yang dilaksanakan tersebut Pemkab Sampang bisa memberi solusi terbaik terkait pengosongan rumdin. Dia meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan tersebut sebelum diterapkan di lapangan.

“Kami akan tetap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah jika kalau memang sudah bersifat mutlak. Namun sebelum itu, kami berharap pemerintah dapat mengkaji ulang keputusannya,” pintanya. gan

Berita Terbaru

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…