Paguyuban Penghuni Rumdin Guru Wadul ke Dewan Terkait Penertiban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paguyuban penghuni perumahan guru ditemui komisi IV DPRD kabupaten Sampang. SP/Gan
Paguyuban penghuni perumahan guru ditemui komisi IV DPRD kabupaten Sampang. SP/Gan

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Paguyuban penghuni Perumahan Guru Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, wadul dan melakukan audiensi di DPRD Sampang, Senin (7/12). Mereka itu, wadul ke dewan membahas tentang keputusan pemerintah daerah yang akan melakukan pengosongan rumah dinas (Rumdin) guru atau kepala sekolah (Kasek) yang berada di kecamatan kota.

Rombongan paguyuban penghuni perumahan guru langsung diterima anggota komisi I, II dan IV DPRD Sampang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saryono didampingi Kabid Aset Bambang Indra Basuki. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Pada kesempatan pertama dalam pemaparannya, Ketua DPRD Sampang Fadol mempertanyakan perihal izin tinggal atau menempati rumah dinas (Rumdin) guru. Pihaknya ingin mengetahui secara detail, terkait izin dan regulasi dari pemerintah.

“Dalam hal ini apakah sudah sesuai regulasi atau tidak,” ujar Fadol.

Menanggapi pertanyaan Ketua dewan tersebut, Kepala BPKAD Sampang Saryono menegaskan, bahwa rencana pengosongan rumdin tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Dia mengklaim, pengosongan merupakan upaya melakukan penertiban aset daerah.

“Penertiban ini berdasarkan adanya rekomendasi BPK dan KPK pada pemeriksaan tahun 2019, dalam hal ini telah direkomendasikan untuk melakukan pendataan ulang semua aset yang dimiliki pemerintah daerah,” katanya.

Saryono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK dan KPK itu, bupati Sampang telah menindaklanjutinya dalam rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD). “Bahwa semua penghuni penghuni yang ditempati guru khususnya di jalan Syamsul Arifin untuk dilakukan pendataan ulang,” ungkap Saryono.

“Kami sebagai pengelola aset secara umum, melaporkan apa yang ada kepada bapak bupati pada 23 September. Dalam hal ini pihaknya, sudah melakukan komunikasi dengan pihak Disdik, selaku OPD yang berwenang dalam izin penempatan," ujarnya.

Sementara itu, salah satu anggota paguyuban, Husni Tamrin mengatakan, jika merujuk pada surat pemberitahuan yang dilayangkan Sekdakab Sampang, keputusan tentang penyerahan kunci dan meninggalkan rumdin bersifat final. Dia mengaku sudah mencermati isi surat tersebut dengan seksama.

“Namun hal tersebut mempengaruhi psikis kami, apalagi saat ini kami sibuk mempersiapkan soal-soal ujian siswa,”ungkap Husni.

Husin berharap, melalui wadul dan audiensi yang dilaksanakan tersebut Pemkab Sampang bisa memberi solusi terbaik terkait pengosongan rumdin. Dia meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan tersebut sebelum diterapkan di lapangan.

“Kami akan tetap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah jika kalau memang sudah bersifat mutlak. Namun sebelum itu, kami berharap pemerintah dapat mengkaji ulang keputusannya,” pintanya. gan

Berita Terbaru

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…