Polresta Sidoarjo Dipraperadilan Kades Pangreh Jabon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang pemeriksaan bukti praperadilan Polresta Sidoarjo. SP/Sugeng
Sidang pemeriksaan bukti praperadilan Polresta Sidoarjo. SP/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Abdul Ghofur, Kades Pangreh Kec Jabon, tersangka kasus dugaan korupsi dana desa pembangunan paving stone Rp 180 juta melakukan permohonan atau gugatan praperadilan terhadap Polresta Sidoarjo.

Praperadilan diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Sidang praperadilan pemeriksaan bukti dilakukan, Kamis (10/12/2020). Agenda berikutnya kesimpulan dan putusan.

Dimas SH kuasa hukum pemohon Abdul Ghofur,  mengatakan, permohonan praperadilan diajukan karena berdasarkan keterangan kliennya, proses penyidikan yang ditangani penyidik Polresta Sidoarjo tidak transparan, tak prosedural dan  tak profesional.

“Kami menilai kasus ini cenderung dipaksakan oleh pihak penyidik Polresta Sidoarjo,” katanya

Menurut Dimas, kejanggalan perkara ini, pertama klien kami Abdul Ghofur ditindak sebelum ada kerugian negara, jadi masih dalam laporan informasi dan belum dilakukan audit oleh BPKP, bahkan audit dari BPKP dilakukan saat ada uang pengembalian. Jadi uang sudah dikembalikan baru audit  dilakukan .

Kedua, ada ketidak profesionalan dari penyidik Polresta Sidoarjo yang menerbitkan dua surat penetapan tersangka dengan dua kasus yakni kasus penganiayaan tapi kemudian klein kami diputuskan jadi tersangka kasus korupsi.

Yang ketiga penyidik membuat  surat revisi, yang surat revisi itu berita acaranya tidak pernah diberitahukan kepada kami selaku kuasa hukum dan tersangka. Namun surat revisi untuk penetapan tersangka kasus korupsi dibuat dengan tidak sebenarnya, artinya tanggalnya dibuat mundur, tapi suratnya diserahkan sesudahnya. Misalnya, surat penetapan tersangka dibuat tanggal 14 tapi diserahkan ke saya baru tanggal 17.

Selain itu ada sprindik yang tidak pernah ditunjukkan kepada saya yaitu sprindik tanggal 28 Maret dan juga muncul dalam fakta di persidangan pra peradilan.

Kemudian terkait SPDP yang  tidak sesuai dengan Perkap Kapolri, KUHP dan putusan MK dimana SPDP diberikan dalam waktu satu minggu, ternyata SPDP diberikan lebih dari waktu satu minggu. Ini menunjukkan bahwasanya  kinerja penyidik harus dipertanyakan khususnya unit Tipikor pimpinan Kanit Iptu Samad SH. “Kami lakukan pra peradilan ini untuk mencari keadilan, karena hasil dari proses penyidikan yang tidak profesional dan tak akurat dengan alat bukti yang masih bisa dipertanyakan, tentu ini merugikan klien kami yang saat ini ditahan dan dibelenggu kebebasannya,” terangnya.

Kami meminta kepada hakim praperadilan memutuskan menghukum termohon untuk segera mengeluarkan pemohon dan mengembalikan harkat dan martabat pemohon kepada keadaan semula, harapnya. sg

Berita Terbaru

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pasar murah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus memperkuat daya beli m…

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Keraguan sempat mengiringi langkah Kristina Mahendra ketika mengikuti Petra Golf Tournament 2026 di Taman Dayu Golf, Pasuruan, Sabtu (…

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Depok – PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem kelistrikan nasional guna mendukung seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (…

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kota Surabaya menjadi persinggahan terakhir rangkaian cinema visit film Istimewa di Pulau Jawa. Bertempat di XXI Pakuwon Mall S…

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Universitas Kristen Petra (UK Petra) mencatat tonggak baru dalam peringatan Dies Natalis ke-65 dengan menggelar Petra Golf Tournament 2…