2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 3 Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta (tengah) saat merilis kasus curanmor di mapolresta Malang Kota Senin (14/12).
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta (tengah) saat merilis kasus curanmor di mapolresta Malang Kota Senin (14/12).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Dua maling motor yang kerap beraksi di sejumlah tempat di kota Malang berhasil diringkus penyidik Polresta Malang. Kedua pelaku yang diamankan petugas berinisial AM (31) dan ZI (41).

Dari catatan kepolisian, keduanya pelaku bersam komplotannya telah berhasil menggasak 5 sepeda motor dari dua wilayah berbeda, yakni di Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing.

ZI ditangkap polisi pada Selasa (8/12/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di warung kopi sekitar terminal Arjosari. Sementara AM ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di rumah kos Jalan Gadang, Kecamatan Sukun Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, 5 sepeda motor yang dicuri dua tersangka tersebut adalah 3 motor Honda Beat dan 2 Honda Vario.

“Pada Rabu (18/11/2020) pukul 04.00 WIB mereka beraksi di Jalan Gadang Terminal Gg. 1 Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun. Kemudian Hari Selasa (21/11/2020) mereka kembali beraksi di Jalan Pulosari Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing,” kata Leonardus Simarmata saat merilis kasus kedua tersangka di Mapolresta Kota Malang, Senin (14/12/2020).

“Yang terakhir adalah pada Jumat (4/12/2020) kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Gadang, Kav Sawah Melati Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang,” imbuhnya.

Leo memaparkan, komplotan AM dan ZI sebenarnya ada 5 orang. Saat ini tiga orang atas nama Nur, Tole dan Reza terduga penadah masih buron.

Pengakuan dua tesangka kepada petugas, dalam menjalankan aksinya para pelaku berangkat secara bersama-sama dari kos milik Nur yang berada di dekat jembatan Pasar Gadang. Di lokasi, Nur dan ZI berperan sebagai eksekutor, sementara Tole dan AM bertugas mengawasi situasi sekitar.

Saat mendapat sasaran, Nur dan ZI langsung melakukan perusakan stang dan kunci motor. Dua rekannya Tole dan AM menunggu di mulut gang untuk mengawasi situasi.

Setelah berhasil melakukan aksinya, barang curian tersebut dibawa oleh Nur dan ZI ke daerah Pasuruan untuk diserahkan kepada Reza yang saat ini masih menjadi DPO.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan 65 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” jelas Leo.

Berita Terbaru

Dirut SIG Tinjau Langsung Pasokan Semen di Aceh, Pastikan Distribusi Segera Pulih

Dirut SIG Tinjau Langsung Pasokan Semen di Aceh, Pastikan Distribusi Segera Pulih

Rabu, 05 Agu 2026 10:45 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) bergerak cepat memastikan pasokan semen di Aceh tetap terjaga di tengah meningkatnya k…

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Galaxy Z Fold8, Galaxy Z Flip8: Cocok Dukung Kreativitasmu Lebih Praktis dan Produktif

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Galaxy Z Fold8, Galaxy Z Flip8: Cocok Dukung Kreativitasmu Lebih Praktis dan Produktif

Rabu, 05 Agu 2026 10:42 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di era digitalisasi dengan sejumlah teknologi canggih, tentu saja menjadi akses memudahkan mobilitas hingga aktivitas sehari-hari.…

Ketua DPRD Kota Madiun Sebut TPA Diperkirakan Tinggal Bertahan Dua Bulan

Ketua DPRD Kota Madiun Sebut TPA Diperkirakan Tinggal Bertahan Dua Bulan

Rabu, 05 Agu 2026 09:39 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 09:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Persoalan sampah di Kota Madiun mendapat perhatian serius DPRD. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengingatkan kapasitas Tempat Pem…

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Purbaya, pengumuman tersebut akan d…

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Lembaga pemeringkat global, seperti Moody’s dan Fitch Ratings mengeluarkan outlook kredit atau prospek peringkat utang Indonesia jadi neg…

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com – Peminat program Magang Nasional membludak dengan total pendaftar mencapai 732 ribu orang. Padahal pada batch I tahun 2026, kuota yang d…