2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 3 Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta (tengah) saat merilis kasus curanmor di mapolresta Malang Kota Senin (14/12).
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta (tengah) saat merilis kasus curanmor di mapolresta Malang Kota Senin (14/12).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Dua maling motor yang kerap beraksi di sejumlah tempat di kota Malang berhasil diringkus penyidik Polresta Malang. Kedua pelaku yang diamankan petugas berinisial AM (31) dan ZI (41).

Dari catatan kepolisian, keduanya pelaku bersam komplotannya telah berhasil menggasak 5 sepeda motor dari dua wilayah berbeda, yakni di Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing.

ZI ditangkap polisi pada Selasa (8/12/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di warung kopi sekitar terminal Arjosari. Sementara AM ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di rumah kos Jalan Gadang, Kecamatan Sukun Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, 5 sepeda motor yang dicuri dua tersangka tersebut adalah 3 motor Honda Beat dan 2 Honda Vario.

“Pada Rabu (18/11/2020) pukul 04.00 WIB mereka beraksi di Jalan Gadang Terminal Gg. 1 Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun. Kemudian Hari Selasa (21/11/2020) mereka kembali beraksi di Jalan Pulosari Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing,” kata Leonardus Simarmata saat merilis kasus kedua tersangka di Mapolresta Kota Malang, Senin (14/12/2020).

“Yang terakhir adalah pada Jumat (4/12/2020) kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Gadang, Kav Sawah Melati Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang,” imbuhnya.

Leo memaparkan, komplotan AM dan ZI sebenarnya ada 5 orang. Saat ini tiga orang atas nama Nur, Tole dan Reza terduga penadah masih buron.

Pengakuan dua tesangka kepada petugas, dalam menjalankan aksinya para pelaku berangkat secara bersama-sama dari kos milik Nur yang berada di dekat jembatan Pasar Gadang. Di lokasi, Nur dan ZI berperan sebagai eksekutor, sementara Tole dan AM bertugas mengawasi situasi sekitar.

Saat mendapat sasaran, Nur dan ZI langsung melakukan perusakan stang dan kunci motor. Dua rekannya Tole dan AM menunggu di mulut gang untuk mengawasi situasi.

Setelah berhasil melakukan aksinya, barang curian tersebut dibawa oleh Nur dan ZI ke daerah Pasuruan untuk diserahkan kepada Reza yang saat ini masih menjadi DPO.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan 65 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” jelas Leo.

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…