259 Burung Kicau dari Balikpapan Nyaris Diselundupkan ke Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan burung yang hendak diselundupkan ke Surabaya.
Petugas menunjukkan burung yang hendak diselundupkan ke Surabaya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyelundupan unggas dari luar pulau ke Surabaya kembali terjadi. Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan ratusan ekor burung dari Balikpapan.

259 burung itu diselundupkan dengan menumpang KM Dharma Rucita VII yang bertolak dari Balikpapan ke Surabaya pada Rabu (9/12) lalu.

"Penggagalan bermula atas informasi dari bagian pengawasan dan penindakan tentang dugaan pemasukan burung tanpa dokumen, yang diangkut dengan kapal KM Dharma Rucitra VII," kata Musyaffak Fauzi, Kepala Karantina Pertanian Surabaya saat jumpa pers di kantornya, Selasa (15/12/2020).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Karantina Pertanian Surabaya di Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Perak menindaklanjuti, dengan memperketat pengawasan dan menemukan kendaraan yang mencurigakan. Setelah diikuti sampai gerbang tol Tanjung Perak, ternyata benar ada salah satu truk mengangkut ratusan burung yang akan dipindahkan ke mobil pribadi.

Setelah diarahkan ke Kantor Karantina Tanjung Perak, ditemukan juga burung-burung dari truk lain yang dikemas dalam 14 boks bekas minuman kemasan, dan 3 boks keranjang buah. Total burung tanpa dokumen yang diamankan yakni 259 ekor.

Terdiri dari 209 ekor cucak hijau dan 50 ekor murai batu. Namun 26 ekor burung di antaranya telah mati. Sehingga tersisa 233 ekor.

Ia menerangkan, modus yang digunakan pelaku yakni mengemas ratusan burung tersebut ke dalam kotak bekas minuman kemasan, dan dalam keranjang buah. Kemudian dititipkan dalam truk. Lalu dipindahkan ke mobil pribadi yang menjemput setelah truk keluar dari pelabuhan.

"Pemasukan burung-burung tersebut telah melanggar Pasal 88 dalam UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang menyebutkan tentang persyaratan karantina antararea. Jika melanggar, maka bisa dipidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 miliar," tambah Musyaffak.

Musyaffak mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan perkarantinaan dan melaporkan ke karantina setempat, bila melalulintaskan komoditas hewan dan tumbuhan. Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi kekayaan hayati Indonesia khususnya keragaman satwa.

"Pengurusan karantina itu mudah, tinggal datang saja ke counter pelayanan karantina bahkan permohonannya bisa diajukan secara online," pungkas Musyaffak. 

Penyelundupan unggas tanpa disertai dokumen di Tanjung Perak beberapa kali terjadi. Pada November lalu Ditpolairud juga berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan unggas dari Banjarmasin.

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…