BNN Kabupaten Blitar Merehab 13 Pecandu Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BNN Kab Blitar memberi keterangan dalam releasenya. SP/Les
BNN Kab Blitar memberi keterangan dalam releasenya. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam kurun waktu satu tahun terakhir (tahun 2020) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar telah lakukan rehabilitasi terhadap 13 pecandu narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Kabupaten Blitar,  AKBP Bagus Hari Cahyono SE. Ia mengungkapkan dari 13 pecandu narkoba itu 10 orang direhabilitasi dengan cara rawat jalan sementara 3 orang sisanya dirujuk ke RS Rajiman Kab Malang. Masih kata AKBP Bagus hari, para pecandu yang dirawat jalan memiliki kecanduan terhadap narkoba dalam tingkata sedang, dan 3 yang dirujuk tingkat kecanduannya masuk kategori berat.

"Kami menerima permintaan sebanyak 13 layanan rehabilitasi, ke 13 orang yang dirawat di BNN ada 10 orang, sedang ke 3 orang kita rujuk ke RS Rajiman Kab Malang,” terang Bagus dalam releasenya Rabu (16/12) di kantor BNN Kab Blitar. 

Masih menurut Bagus dari rincian dari ke 13 orang  4 diantaranya  merupakan limpahan dari Polres Blitar sedang 9 orang datang sendiri ke kantor BNN Kabupaten Blitar dengan tujuan untuk direhabilitasi.

"Ini menjadi perhatian kita semua dengan harapan kita, kalau memang toh ada pihak keluarganya  yang terkena narkoba bisa disampaikan ke kita karena kami akan mengobati, agar supaya tidak kecanduan yang merugikan keluarga khususnya yang kecanduan narkoba atau sejenisnya. Hal ini peran keluarga sangat penting untuk mempercepat pemulihan bagi para pecandu. Kalau kecanduannya ringan kita tangani disini. 

"Kalau kecanduannya berat akan kita rujuk ke rawat inap ke RS Rajiman di Kab Malang dan di wilayah Kabupaten  Bogor,” ungkap AKBP Bagus Hari Cahyono.

Sementara itu, bila  dibandingkan tahun 2019, ada penurunan jumlah pecandu yang direhabilitasi. 

“Tahun lalu (2019) ada 56 orang  yang kami rehab,  mungkin karena situasi adanya pandemi Covid-19 menjadi jadi berkurang. Namun dari 13 itu yang melaporkan diri sendiri ada 9. Kalau dulu lebih banyak yang dari Polres,” paparnya lagi.

Selama kurun waktu satu tahun ini (tahun 2020) pihaknya telah berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba. Dengan barang bukti 7,79 gram sabu. Dari ungkap kasus itu berhasil diamankan 2 tersangka. 

“Target kami cuma satu, namun kami berhasil mengungkap dua kasus,” pungkas AKBP Bagus Hari Cahyono, mengakhiri releasenya yang tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Les

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren olahraga lari di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Sejumlah k…

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)…

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojolerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk  bersinergi dalam me…

Hujan Angin Kencang Rusak Rumah Warga hingga Pohon Tumbang di Pamekasan

Hujan Angin Kencang Rusak Rumah Warga hingga Pohon Tumbang di Pamekasan

Kamis, 21 Mei 2026 12:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dilanda HUjan deras dengan angin kencang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan rumah warga hingga menumbangkan pohon di…