DPRD Kota Kediri Setujui 3 Raperda Usulan Pemkot Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Delapan fraksi di DPRD Kota Kediri yakni fraksi PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Karya Nurani dan Keadilan Pembangunan menerima dan menyetujui 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Kediri. 
 
Hal tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto I.M. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino yang bertempat di Ruang sidang Gedung DPRD Kota Kediri, Senin (23/11/2020). Sebelum pengambilan keputusan, 8 fraksi tersebut menyampaikan pendapat akhirnya. Setelah penyampaian pendapat akhir, DPRD bersama Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani berkas keputusan tersebut.
 
Tiga Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda perubahan kedua atas Perda Kota Kediri No. 6 Tahun 2010 tentang pajak daerah dan Raperda perubahan ketiga atas Perda Kota Kediri no. 3 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. 
 
Menanggapi persetujuan bersama atas ketiga Raperda tersebut Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap hal itu dapat mempercepat langkah kebijakan untuk mencapai sasaran strategis pembangunan daerah sesuai amanat RPJMD Tahun 2020-2024. “Telah dibahas dan dicermati secara rinci pasal demi pasal oleh anggota DPRD yang ada dalam pansus dan badan anggaran, semua pihak telah memberikan argumentasi dalam aspirasinya. Semua pihak juga telah mengakomodasikan berbagai pandangan sekaligus melahirkan saran dan masukan sehingga tercermin musyawarah untuk memperoleh mufakat. Tentu menjadi harapan kita bersama agar setelah penetapan Raperda ini seluruh pihak terutama eksekutif dan legislatif dapat mendukung pelaksanaan Perda yang telah kita setujui bersama, secara konsekuen dan konsisten,” tuturnya.
 
Selanjutnya, Wali Kota Kediri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri yang telah melakukan pengkajian dari segala aspek, sehingga hal ini dapat dijadikan payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kediri.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Gus sunoto I.M. mengatakan, menurut catatan hadir dari 30 anggota DPRD yang sudah menandatangi daftar hadir berjumlah 22 orang. Maka sesuai peraturan DPRD Kota Kediri no. 1 Tahun 2020 pasal 102 kuorum telah terpenuhi. Gus Sunoto menambahkan, dari pendapat akhir fraksi-fraksi, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya semua fraksi DPRD Kota Kediri dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda. 
 
Rapat Paripurna tersebut dihadiri pula oleh anggota DPRD Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Perwakilan Forkopimda, serta  kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kediri. Can

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…