DPRD Kota Kediri Setujui 3 Raperda Usulan Pemkot Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Delapan fraksi di DPRD Kota Kediri yakni fraksi PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Karya Nurani dan Keadilan Pembangunan menerima dan menyetujui 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Kediri. 
 
Hal tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto I.M. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino yang bertempat di Ruang sidang Gedung DPRD Kota Kediri, Senin (23/11/2020). Sebelum pengambilan keputusan, 8 fraksi tersebut menyampaikan pendapat akhirnya. Setelah penyampaian pendapat akhir, DPRD bersama Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani berkas keputusan tersebut.
 
Tiga Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda perubahan kedua atas Perda Kota Kediri No. 6 Tahun 2010 tentang pajak daerah dan Raperda perubahan ketiga atas Perda Kota Kediri no. 3 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. 
 
Menanggapi persetujuan bersama atas ketiga Raperda tersebut Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap hal itu dapat mempercepat langkah kebijakan untuk mencapai sasaran strategis pembangunan daerah sesuai amanat RPJMD Tahun 2020-2024. “Telah dibahas dan dicermati secara rinci pasal demi pasal oleh anggota DPRD yang ada dalam pansus dan badan anggaran, semua pihak telah memberikan argumentasi dalam aspirasinya. Semua pihak juga telah mengakomodasikan berbagai pandangan sekaligus melahirkan saran dan masukan sehingga tercermin musyawarah untuk memperoleh mufakat. Tentu menjadi harapan kita bersama agar setelah penetapan Raperda ini seluruh pihak terutama eksekutif dan legislatif dapat mendukung pelaksanaan Perda yang telah kita setujui bersama, secara konsekuen dan konsisten,” tuturnya.
 
Selanjutnya, Wali Kota Kediri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri yang telah melakukan pengkajian dari segala aspek, sehingga hal ini dapat dijadikan payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kediri.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Gus sunoto I.M. mengatakan, menurut catatan hadir dari 30 anggota DPRD yang sudah menandatangi daftar hadir berjumlah 22 orang. Maka sesuai peraturan DPRD Kota Kediri no. 1 Tahun 2020 pasal 102 kuorum telah terpenuhi. Gus Sunoto menambahkan, dari pendapat akhir fraksi-fraksi, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya semua fraksi DPRD Kota Kediri dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda. 
 
Rapat Paripurna tersebut dihadiri pula oleh anggota DPRD Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Perwakilan Forkopimda, serta  kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kediri. Can

Berita Terbaru

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif  Ilegal, untuk Pribadi

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif Ilegal, untuk Pribadi

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : KPK menemukan adanya tarif 'mempercepat' proses izin tinggal WNA dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamen Imipas…