DPRD Kota Kediri Setujui 3 Raperda Usulan Pemkot Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Delapan fraksi di DPRD Kota Kediri yakni fraksi PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Karya Nurani dan Keadilan Pembangunan menerima dan menyetujui 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Kediri. 
 
Hal tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto I.M. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino yang bertempat di Ruang sidang Gedung DPRD Kota Kediri, Senin (23/11/2020). Sebelum pengambilan keputusan, 8 fraksi tersebut menyampaikan pendapat akhirnya. Setelah penyampaian pendapat akhir, DPRD bersama Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani berkas keputusan tersebut.
 
Tiga Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda perubahan kedua atas Perda Kota Kediri No. 6 Tahun 2010 tentang pajak daerah dan Raperda perubahan ketiga atas Perda Kota Kediri no. 3 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. 
 
Menanggapi persetujuan bersama atas ketiga Raperda tersebut Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap hal itu dapat mempercepat langkah kebijakan untuk mencapai sasaran strategis pembangunan daerah sesuai amanat RPJMD Tahun 2020-2024. “Telah dibahas dan dicermati secara rinci pasal demi pasal oleh anggota DPRD yang ada dalam pansus dan badan anggaran, semua pihak telah memberikan argumentasi dalam aspirasinya. Semua pihak juga telah mengakomodasikan berbagai pandangan sekaligus melahirkan saran dan masukan sehingga tercermin musyawarah untuk memperoleh mufakat. Tentu menjadi harapan kita bersama agar setelah penetapan Raperda ini seluruh pihak terutama eksekutif dan legislatif dapat mendukung pelaksanaan Perda yang telah kita setujui bersama, secara konsekuen dan konsisten,” tuturnya.
 
Selanjutnya, Wali Kota Kediri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri yang telah melakukan pengkajian dari segala aspek, sehingga hal ini dapat dijadikan payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kediri.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Gus sunoto I.M. mengatakan, menurut catatan hadir dari 30 anggota DPRD yang sudah menandatangi daftar hadir berjumlah 22 orang. Maka sesuai peraturan DPRD Kota Kediri no. 1 Tahun 2020 pasal 102 kuorum telah terpenuhi. Gus Sunoto menambahkan, dari pendapat akhir fraksi-fraksi, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya semua fraksi DPRD Kota Kediri dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda. 
 
Rapat Paripurna tersebut dihadiri pula oleh anggota DPRD Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Perwakilan Forkopimda, serta  kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kediri. Can

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…