Kanim I TPI Tanjung Perak Terapkan Izin Tinggal Darurat Bagi WNA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Petugas Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak saat melakukan pengawasan WNA melalui APOA.SP/SAMMY MANTOLAS
Caption: Petugas Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak saat melakukan pengawasan WNA melalui APOA.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Selama masa pandemi covid-19, Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Tanjung Perak menerapkan izin tinggal darurat bagi warga negara asing (WNA). 

Penerapan izin tinggal sendiri sebetulnya telah diatur dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasisan. 

Dalam pasal 11, pemberian izin yang diberikan berupa Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (Itas), dan Izin Tinggal Tetap (Itap).

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalan kantor Imigrasi I TPI Tanjung Perak Wahyudi menyampaikan, untuk izin tinggal darurat sendiri tidak diatur secara undang-undang keimigrasian. Namun karena pandemi virus corona menyerang seluruh dunia ada satu lagi izin tinggal yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi untuk orang asing.

"Kita sebutnya Emergency Stay Permit atau Izin Tinggal Darurat," kata Wahyudi kepada wartawan Surabaya Pagi beberapa waktu lalu. 

Pemberian izin tersebut dilakukan karena keberangkatan pesawat ke luar negeri khususnya ke beberapa negara masih tidak dibuka. 

"Jadi hitungannya bukan overstay," ucapnya.

 Saat ditanyai lama waktu pemberian izin tersebut, Wahyudi mengaku masih menunggu keputusan terbaru dari pusat.

Apabila ada pencabutan izin tinggal darurat bagi orang asing maka pemberian izin tersebut tidak akan diberlakukan lagi.

"Tapi sampai hari ini belum ada keputusan dari ditjen imigrasi. Jadi kita tunggu saja," ucapnya.

Kendati telah diberikan izin tinggal darurat, pihak imigrasi Tanjung Perak tetap melakukan pengawasan kepada WNA.

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan sejumlah stakeholders, salah satunya adalah Tim pengawasan orang asing (Tim Pora).

"Dalam tim pora itu ada kepolisian, TNI dan dukcapil," katanya.

Selain menjalin kerjasama dengan tim pora, kanim Tanjung Perak juga memantau aktivitas orang asing secara daring melalui aplikasi yang disebut aplikasi pemantau orang asing (Apoa).

"Jadi setiap penginapan atau hotel yang ada orang asing harus melaporkan lewat aplikasi tersebut," tukasnya.sem

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …