Kanim I TPI Tanjung Perak Terapkan Izin Tinggal Darurat Bagi WNA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Petugas Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak saat melakukan pengawasan WNA melalui APOA.SP/SAMMY MANTOLAS
Caption: Petugas Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak saat melakukan pengawasan WNA melalui APOA.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Selama masa pandemi covid-19, Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Tanjung Perak menerapkan izin tinggal darurat bagi warga negara asing (WNA). 

Penerapan izin tinggal sendiri sebetulnya telah diatur dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasisan. 

Dalam pasal 11, pemberian izin yang diberikan berupa Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (Itas), dan Izin Tinggal Tetap (Itap).

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalan kantor Imigrasi I TPI Tanjung Perak Wahyudi menyampaikan, untuk izin tinggal darurat sendiri tidak diatur secara undang-undang keimigrasian. Namun karena pandemi virus corona menyerang seluruh dunia ada satu lagi izin tinggal yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi untuk orang asing.

"Kita sebutnya Emergency Stay Permit atau Izin Tinggal Darurat," kata Wahyudi kepada wartawan Surabaya Pagi beberapa waktu lalu. 

Pemberian izin tersebut dilakukan karena keberangkatan pesawat ke luar negeri khususnya ke beberapa negara masih tidak dibuka. 

"Jadi hitungannya bukan overstay," ucapnya.

 Saat ditanyai lama waktu pemberian izin tersebut, Wahyudi mengaku masih menunggu keputusan terbaru dari pusat.

Apabila ada pencabutan izin tinggal darurat bagi orang asing maka pemberian izin tersebut tidak akan diberlakukan lagi.

"Tapi sampai hari ini belum ada keputusan dari ditjen imigrasi. Jadi kita tunggu saja," ucapnya.

Kendati telah diberikan izin tinggal darurat, pihak imigrasi Tanjung Perak tetap melakukan pengawasan kepada WNA.

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan sejumlah stakeholders, salah satunya adalah Tim pengawasan orang asing (Tim Pora).

"Dalam tim pora itu ada kepolisian, TNI dan dukcapil," katanya.

Selain menjalin kerjasama dengan tim pora, kanim Tanjung Perak juga memantau aktivitas orang asing secara daring melalui aplikasi yang disebut aplikasi pemantau orang asing (Apoa).

"Jadi setiap penginapan atau hotel yang ada orang asing harus melaporkan lewat aplikasi tersebut," tukasnya.sem

Berita Terbaru

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan Perubahan Anggaran…

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Penerapan teknologi kini mulai dirasakan di sektor pertanian. Bagaimana tidak, baru-baru ini para petani di Kabupaten Trenggalek…

Mulai Pilah dari Rumah, Pemkab Catat Produksi Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari

Mulai Pilah dari Rumah, Pemkab Catat Produksi Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari

Minggu, 19 Jul 2026 15:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti produksi sampah di Kabupaten Jombang mencapai sekitar 530 ton per hari, saat ini masalah tersebut telah menjadi…

Sepi Pembeli, Harga Daging Sapi di Pasar Porong Tembus hingga Rp140 Ribu/Kg

Sepi Pembeli, Harga Daging Sapi di Pasar Porong Tembus hingga Rp140 Ribu/Kg

Minggu, 19 Jul 2026 14:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pada umumnya, setelah Hari Raya Idul Adha harga daging umumnya cenderung turun karena pasokan melimpah. Namun tahun ini justru…