Kanim I TPI Tanjung Perak Terapkan Izin Tinggal Darurat Bagi WNA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Petugas Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak saat melakukan pengawasan WNA melalui APOA.SP/SAMMY MANTOLAS
Caption: Petugas Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak saat melakukan pengawasan WNA melalui APOA.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Selama masa pandemi covid-19, Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Tanjung Perak menerapkan izin tinggal darurat bagi warga negara asing (WNA). 

Penerapan izin tinggal sendiri sebetulnya telah diatur dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasisan. 

Dalam pasal 11, pemberian izin yang diberikan berupa Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (Itas), dan Izin Tinggal Tetap (Itap).

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalan kantor Imigrasi I TPI Tanjung Perak Wahyudi menyampaikan, untuk izin tinggal darurat sendiri tidak diatur secara undang-undang keimigrasian. Namun karena pandemi virus corona menyerang seluruh dunia ada satu lagi izin tinggal yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi untuk orang asing.

"Kita sebutnya Emergency Stay Permit atau Izin Tinggal Darurat," kata Wahyudi kepada wartawan Surabaya Pagi beberapa waktu lalu. 

Pemberian izin tersebut dilakukan karena keberangkatan pesawat ke luar negeri khususnya ke beberapa negara masih tidak dibuka. 

"Jadi hitungannya bukan overstay," ucapnya.

 Saat ditanyai lama waktu pemberian izin tersebut, Wahyudi mengaku masih menunggu keputusan terbaru dari pusat.

Apabila ada pencabutan izin tinggal darurat bagi orang asing maka pemberian izin tersebut tidak akan diberlakukan lagi.

"Tapi sampai hari ini belum ada keputusan dari ditjen imigrasi. Jadi kita tunggu saja," ucapnya.

Kendati telah diberikan izin tinggal darurat, pihak imigrasi Tanjung Perak tetap melakukan pengawasan kepada WNA.

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan sejumlah stakeholders, salah satunya adalah Tim pengawasan orang asing (Tim Pora).

"Dalam tim pora itu ada kepolisian, TNI dan dukcapil," katanya.

Selain menjalin kerjasama dengan tim pora, kanim Tanjung Perak juga memantau aktivitas orang asing secara daring melalui aplikasi yang disebut aplikasi pemantau orang asing (Apoa).

"Jadi setiap penginapan atau hotel yang ada orang asing harus melaporkan lewat aplikasi tersebut," tukasnya.sem

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…