Cegah Covid-19, Kawasan TN Baluran di Sitobondo Ditutup 2 Pekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melepas merak di TN Baluran Situbondo. SP/ DECOM
Petugas saat melepas merak di TN Baluran Situbondo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Kawasan Taman Nasional (TN) Baluran di Situbondo akan ditutup selama 14 hari, terhitung Senin (21/12/2020) hingga 3 Januari mendatang. Penutpan tersebut menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dilakukan terhadap seluruh Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) di wilayah konservasi tersebut untuk mencegah klaster penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Menurut Kepala Balai TN Baluran Situbondo, Pudjiadi bahwa penutupan TN Baluran kali ini adalah yang kedua dilakukan sejak masa pandemi Covid-19. Di antaranya untuk mengantisipasi dampak risiko meluasnya virus Covid-19. Baik bagi pengunjung, petugas, pelaku wisata, maupun masyarakat. Penutupan kali ini juga atas arahan Satgas Covid-19 Situbondo setelah ditemukan sejumlah kasus penderita Covid-19 di TN Baluran.

"Memang ada (yang terpapar), tapi tidak seberapa. Saya tidak bisa sebutkan detail, karena ini berkaitan dengan kondisi psikologis di sini. Yang pasti, kami sudah membuat dan mengirimkan surat edaran terkait penutupan ini. Tembusannya juga sudah kami kirim ke Gubernur Jatim, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, serta pihak terkait lainnya," katanya, Minggu (20/12/2020).

Selain itu, menurut Pudjiadi, ada beberapa obyek wisata di wilayah TN Baluran yang praktis akan ikut tutup. Mulai Padang Savana, Resort Bekol, Pantai Bama, dan sejumlah wisata alam lainnya. Sebab seluruh akses atau pintu masuk menuju ke sejumlah obyek wisata tersebut, harus melewati pintu gerbang TN Baluran.

"Jadi, praktis tutup semua karena akses masuknya melewati pintu TN Baluran," tandas Pudjiadi.

Dia memastikan, penutupan TN Baluran tidak akan berpengaruh banyak terhadap omzet pendapatan yang ada. Sebab, TN Baluran bukanlah lembaga yang berorientasi profit. Pengelolaan lokasi wisata yang ada, papar Pudjiadi, selama ini lebih dimaksudkan untuk menarik kecintaan masyarakat terhadap sumber daya alam. Sehingga dapat membantu melestarikannya.

"Biaya operasional TN Baluran itu dibiayai negara, bukan dari kunjungan wisata," ujar Pudjiadi.

Saat itu, pihak TN Baluran langsung melakukan tindakan sesuai dengan protap kesehatan. Yakni, berkoodinasi dengan Puskesmas Banyuputih dan melakukan pemeriksaan terhadap WNA dimaksud. Hasilnya, WNA asal Jepang itu dinyatakan sehat dan tidak ada masalah. Dsy9

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…