Terlilit Ekonomi, 2 Mobil Rental Digadaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat menjalani pemeriksaan atas kasus penggelapan mobil.
Pelaku saat menjalani pemeriksaan atas kasus penggelapan mobil.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Nekat menggelapkan dua mobil sewaan, seorang pria paruh baya warga Dusun Krajan Desa Kaliwining kecamatan Rambipuji diamankan polisi. Dua mobil rental yang digelapkan pelaku yang diketahui bernama Salmet Supriyadi (55) itu yakni Daihatsu Grand Max Nopol P 1829 GT dan Daihatsu Xenia nopol N 1509 GO.

Kasus penggelapan mobil rental ini berhasil terungkap atas laporan korban ke Mapolsek Sukorambi. Korban Imron Hidayat selaku pemilik rental melaporkan pelaku lantaran mobil yang disewa tak kunjung dikembalikan setelah 3 bulan. Sementara, biaya mobil sewaan juga tidak dibayar oleh pelaku.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Setelah keberadaannya diketahui, pelaku langsung diamankan.

“Dari laporan masyarakat, dan para sopir di Terminal Tawangalun. Diketahui pelaku nyangkruk di sana, karena juga banyak yang mengenal. Langsung saya perintahkan anggota menuju lokasi dan dilakukan upaya penangkapan,” kata Kapolsek Sukorambi Iptu Sigit Budiono saat dikonfirmasi di Mapolsek, Senin (28/12/2020) siang.

Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan, kata Sigit, karena sejak 5 Oktober 2020 kemarin, dua mobil sewaan itu tidak dikembalikan.

Kedua mobil itu masing-masing disewa, untuk Daihatsu Grand Max Rp 9 juta, dan Daihatsu Xenia Rp 13 juta.

“Selanjutnya korban lapor, dan kami melakukan penangkapan. Pelaku saat ditangkap juga mengakui perbuatannya, dan selanjutnya untuk proses dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” katanya.

“Dalam melakukan aksi kejahatan itu, tersangka lain tidak ada,” imbuhnya.

Sigit mengatakan, pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai sopir panggilan. Saat diinterogasi polisi, pelaku nekat melakukan penggelapan mobil. Karena terbentur kebutuhan hidup.

“Saya nekat melakukan itu (penggelapn mobil) karena terbentur kebutuhan hidup. Apalagi saat (pandemi Virus) Corona ini. Sepi pekerjaan,” kata Slamet saat diinterogasi polisi di Mapolsek Sukorambi, Senin (28/12/2020) siang.

Perbuatan nekat pelaku itu, dengan modus menyewakan mobil untuk orang yang membutuhkan kendaraan.

Pelaku berposisi sebagai makelar untuk menyewakan mobil kepada orang yang membutuhkan.

“Awalnya itu, orang nyewa (mobil) melalui saya (sebagai makelar). Terus kembali, dan ada yang menyewa lagi. Terus seperti itu,” katanya.

Kemudian karena terbentur kebutuhan hidup, pelaku nekat melakukan penggelapan mobil.

“Ya karena tidak punya uang itu, terus itu (melakukan penggelapan mobil) pak,” sambungnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal pidana kasus penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…