Terlilit Ekonomi, 2 Mobil Rental Digadaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat menjalani pemeriksaan atas kasus penggelapan mobil.
Pelaku saat menjalani pemeriksaan atas kasus penggelapan mobil.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Nekat menggelapkan dua mobil sewaan, seorang pria paruh baya warga Dusun Krajan Desa Kaliwining kecamatan Rambipuji diamankan polisi. Dua mobil rental yang digelapkan pelaku yang diketahui bernama Salmet Supriyadi (55) itu yakni Daihatsu Grand Max Nopol P 1829 GT dan Daihatsu Xenia nopol N 1509 GO.

Kasus penggelapan mobil rental ini berhasil terungkap atas laporan korban ke Mapolsek Sukorambi. Korban Imron Hidayat selaku pemilik rental melaporkan pelaku lantaran mobil yang disewa tak kunjung dikembalikan setelah 3 bulan. Sementara, biaya mobil sewaan juga tidak dibayar oleh pelaku.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Setelah keberadaannya diketahui, pelaku langsung diamankan.

“Dari laporan masyarakat, dan para sopir di Terminal Tawangalun. Diketahui pelaku nyangkruk di sana, karena juga banyak yang mengenal. Langsung saya perintahkan anggota menuju lokasi dan dilakukan upaya penangkapan,” kata Kapolsek Sukorambi Iptu Sigit Budiono saat dikonfirmasi di Mapolsek, Senin (28/12/2020) siang.

Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan, kata Sigit, karena sejak 5 Oktober 2020 kemarin, dua mobil sewaan itu tidak dikembalikan.

Kedua mobil itu masing-masing disewa, untuk Daihatsu Grand Max Rp 9 juta, dan Daihatsu Xenia Rp 13 juta.

“Selanjutnya korban lapor, dan kami melakukan penangkapan. Pelaku saat ditangkap juga mengakui perbuatannya, dan selanjutnya untuk proses dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” katanya.

“Dalam melakukan aksi kejahatan itu, tersangka lain tidak ada,” imbuhnya.

Sigit mengatakan, pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai sopir panggilan. Saat diinterogasi polisi, pelaku nekat melakukan penggelapan mobil. Karena terbentur kebutuhan hidup.

“Saya nekat melakukan itu (penggelapn mobil) karena terbentur kebutuhan hidup. Apalagi saat (pandemi Virus) Corona ini. Sepi pekerjaan,” kata Slamet saat diinterogasi polisi di Mapolsek Sukorambi, Senin (28/12/2020) siang.

Perbuatan nekat pelaku itu, dengan modus menyewakan mobil untuk orang yang membutuhkan kendaraan.

Pelaku berposisi sebagai makelar untuk menyewakan mobil kepada orang yang membutuhkan.

“Awalnya itu, orang nyewa (mobil) melalui saya (sebagai makelar). Terus kembali, dan ada yang menyewa lagi. Terus seperti itu,” katanya.

Kemudian karena terbentur kebutuhan hidup, pelaku nekat melakukan penggelapan mobil.

“Ya karena tidak punya uang itu, terus itu (melakukan penggelapan mobil) pak,” sambungnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal pidana kasus penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…