4.322 Orang di Surabaya Ditindak Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) .SP/BUDI
Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) .SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Sebanyak 4.322 orang di Surabaya ditindak yustisi protokol kesehatan selama pandemi virus corona (COVID-19), menurut data di kejaksaan negeri setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto memastikan seluruh pelanggar ditindak dengan membayar denda, yang total nilainya sebesar Rp 199,28 juta.

"Selain itu para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 juga harus membayar biaya perkara senilai total Rp 9,14 juta," katanya saat konferensi pers melalui media "Zoom" di Surabaya, Selasa (29/12)

Namun, Anton menandaskan, tercatat sampai hari ini, dari seluruh pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19, yang telah membayar sebanyak 3.252 perkara, dengan nilai denda yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 152,45 juta, serta biaya perkara yang telah disetor ke kas negara Rp 6,75 juta.

"Itu setoran denda perkara pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang sudah dibayar dari Januari sampai Desember 2020," ujarnya.

Anton mengungkapkan penindakan berupa denda yustisi protokol kesehatan COVID-19 menjadi bagian dari pendapatan keuangan negara dari perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Setoran denda masuk kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP," ucapnya.

Kajari Anton lebih lanjut menginformasikan masih ada satu lagi perkara pelanggaran protokol kesehatan yang masih dalam proses penyidikan di kepolisian.

"Perkaranya adalah melawan petugas COVID-19. Sudah pelimpahan berkas perkara tahap satu. Jadi sekarang masih dalam proses pelimpahan tahap dua dari penyidik kepolisian ke kejaksaan," katanya.nbd

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…