4.322 Orang di Surabaya Ditindak Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) .SP/BUDI
Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) .SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Sebanyak 4.322 orang di Surabaya ditindak yustisi protokol kesehatan selama pandemi virus corona (COVID-19), menurut data di kejaksaan negeri setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto memastikan seluruh pelanggar ditindak dengan membayar denda, yang total nilainya sebesar Rp 199,28 juta.

"Selain itu para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 juga harus membayar biaya perkara senilai total Rp 9,14 juta," katanya saat konferensi pers melalui media "Zoom" di Surabaya, Selasa (29/12)

Namun, Anton menandaskan, tercatat sampai hari ini, dari seluruh pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19, yang telah membayar sebanyak 3.252 perkara, dengan nilai denda yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 152,45 juta, serta biaya perkara yang telah disetor ke kas negara Rp 6,75 juta.

"Itu setoran denda perkara pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang sudah dibayar dari Januari sampai Desember 2020," ujarnya.

Anton mengungkapkan penindakan berupa denda yustisi protokol kesehatan COVID-19 menjadi bagian dari pendapatan keuangan negara dari perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Setoran denda masuk kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP," ucapnya.

Kajari Anton lebih lanjut menginformasikan masih ada satu lagi perkara pelanggaran protokol kesehatan yang masih dalam proses penyidikan di kepolisian.

"Perkaranya adalah melawan petugas COVID-19. Sudah pelimpahan berkas perkara tahap satu. Jadi sekarang masih dalam proses pelimpahan tahap dua dari penyidik kepolisian ke kejaksaan," katanya.nbd

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…