4.322 Orang di Surabaya Ditindak Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) .SP/BUDI
Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) .SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Sebanyak 4.322 orang di Surabaya ditindak yustisi protokol kesehatan selama pandemi virus corona (COVID-19), menurut data di kejaksaan negeri setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto memastikan seluruh pelanggar ditindak dengan membayar denda, yang total nilainya sebesar Rp 199,28 juta.

"Selain itu para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 juga harus membayar biaya perkara senilai total Rp 9,14 juta," katanya saat konferensi pers melalui media "Zoom" di Surabaya, Selasa (29/12)

Namun, Anton menandaskan, tercatat sampai hari ini, dari seluruh pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19, yang telah membayar sebanyak 3.252 perkara, dengan nilai denda yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 152,45 juta, serta biaya perkara yang telah disetor ke kas negara Rp 6,75 juta.

"Itu setoran denda perkara pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang sudah dibayar dari Januari sampai Desember 2020," ujarnya.

Anton mengungkapkan penindakan berupa denda yustisi protokol kesehatan COVID-19 menjadi bagian dari pendapatan keuangan negara dari perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Setoran denda masuk kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP," ucapnya.

Kajari Anton lebih lanjut menginformasikan masih ada satu lagi perkara pelanggaran protokol kesehatan yang masih dalam proses penyidikan di kepolisian.

"Perkaranya adalah melawan petugas COVID-19. Sudah pelimpahan berkas perkara tahap satu. Jadi sekarang masih dalam proses pelimpahan tahap dua dari penyidik kepolisian ke kejaksaan," katanya.nbd

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…