Chat Porno Rizieq-Firza, Bakal Dibeber di Pengadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Chat mesum Habib Rizieq dengan wanita yang diidentitaskan Firza Husein
Chat mesum Habib Rizieq dengan wanita yang diidentitaskan Firza Husein

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Habib Rizieq, pimpinan FPI, bakal hadapi urusan chat porno di Pengadilan. Ini terjadi, karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, d mengabulkan permohonan Praperadilan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum yang melibatkan nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, Selasa kemarin (29/12/2020).

Secara hukum, PN Jaksel telah mencabut SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq dengan wanita yang diidentitaskan F.

 

Diperintahkan Dibuka Kembali

Hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab, yang proses penyidikannya dihentikan oleh Polri, dibuka kembali.

Hakim menilai penghentian penyidikan kasus tersebut tidak sah menurut hukum.

"Permohonan praperadilannya dikabulkan, penghentian penyidikannya tidak sah menurut hukum, dan memerintahkan termohon untuk melanjutkan proses penyidikan," kata pejabat Humas PN Jaksel Suharno saat dikonfirmasi, Selasa sore (29/12).

 

Chat Mesum

Hakim memutuskan untuk mencabut SP3 kasus chat mesum tersebut dan bisa dilanjutkan ke persidangan.

Gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 lalu dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan ini diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.

Kuasa Hukum Jefri sebagaibpenggugat, Febriyanto Dunggio, mengatakan, sidang putusan tersebut telah selesai. Hasilnnya, hakim memutuskan SP3 kasus chat mesum dicabut dan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Hasilnya, proses hukumnya di lanjutkan kembali untuk Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab," kata Febriyanto saat dihubungi, Selasa kemarin (29/12).

 

Ditindaklanjuti Polda Metro

Advokat Febriyanto berharap putusan praperadilan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Ia meminta polisi membuka kembali kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq dengan Firza.

"Agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini settingan untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," tuturnya.

 

Kasus SP3

Rizieq dan Firza sempat menyandang status sebagai tersangka pada tahun 2017 .

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Kombes Fadil, menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Ini juga didasarkan tangkapan layar chat mesum yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein (Twitter) Keduanya, dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setahun kemudian, pada 2018 Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq dan Firza.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, ketika itu menjelaskan alasan penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3, karena belum berhasil menemukan pelaku pengunggah foto tangkapan layar berisi chat mesum yang diduga antara Rizieq dan Firza.

"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.

 

FPI Duga Bermuatan Politis

Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI Munarman menduga keputusan pencabutan SP3 atau penghentian penyidikan kasus dugaan chat mesum terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab bermuatan politis. 

Menurutnya putusan itu dikeluarkan demi menjegal pengungungkapan kasus tewasnya enam laskar FPI di tangan polisi.

Menurut Munarman, cara-cara seperti itu dikenal sebagai "deception" atau pengalihan isu supaya publik kehilangan konsentrasi dengan isu tewasnya enam laskar FPI.

"Ini penyesatan dan pengacauan informasi agar publik melupakan isu pembantaian enam syuhada," beber dia. jk/erk/cr2/rl

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik Jadi Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik Jadi Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Okt 2026 18:53 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian…

Defisit APBD Rp53,78 Miliar, DPRD Madiun Bakal Uji Kepastian SiLPA

Defisit APBD Rp53,78 Miliar, DPRD Madiun Bakal Uji Kepastian SiLPA

Rabu, 28 Okt 2026 18:18 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun bakal mencermati proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 yang direncanakan untuk menutup defisit APB…

Fakta Penggunaan Pasir Lumajang Campur Pasir Pasang Tepis Isu Sirtu Ayak Pembangunan Rumah Pompa Lippo

Fakta Penggunaan Pasir Lumajang Campur Pasir Pasang Tepis Isu Sirtu Ayak Pembangunan Rumah Pompa Lippo

Rabu, 28 Okt 2026 17:44 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ibarat putri ayu, proyek pembangunan Rumah Pompa Lippo di Jalan Raya Jati sempat menjadi perhatian publik. Proyek yang digadang m…

Kakek berusia 71 tahun tewas, setelah Ditabrak Mobil Pickup

Kakek berusia 71 tahun tewas, setelah Ditabrak Mobil Pickup

Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Keramaian di depan TMP R.Wijaya Kota Blitar yang berhadapan dngn wisata Kuliner malam tepatnya di Jalan Sudanco Supriadi, di kejutkan…

Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pelaporan Data Industri, Disperindag Sidoarjo Gelar Bimtek SIINas

Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pelaporan Data Industri, Disperindag Sidoarjo Gelar Bimtek SIINas

Rabu, 28 Okt 2026 16:57 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri M…

Bupati Madiun Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Bupati Madiun Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Rabu, 28 Okt 2026 16:45 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:45 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Deteksi dini dan cegah dini menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ser…