Semangat Baru Kemenkumham Jatim di Tahun Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kakanwil Krismono menyampaikan arahan Menkumham Yasonna H Laoly terkait refleksi akhir tahun.SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI   
Kakanwil Krismono menyampaikan arahan Menkumham Yasonna H Laoly terkait refleksi akhir tahun.SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI   

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Apel pagi Kanwil Kemenkumham Jatim pada tahun 2021 diwarnai semangat baru. Kakanwil Krismono berharap, jajarannya semakin bersemangat dan terus berbuat yang terbaik dan berprestasi. Senin (4/1/2020).

Apel pagi yang dipusatkan di halaman kanwil itu juga digelar secara virtual bagi pegawai yang sedang melakukan work from home (WFH). Dalam sambutannya, Krismono menyampaikan arahan Menkumham Yasonna H Laoly terkait refleksi akhir tahun. 

Dirinya mengatakan, tahun 2020 telah dilewati bersama, walaupun ada tantangan yang sangat berat yaitu pandemi COVID-19. Meski demikian, prestasi demi prestasi telah diraih Kemenkumham. Ini berarti bahwa Kemenkumham Jatim mampu melewati tantangan tersebut dengan baik. 

Krismono menjelaskan, pada tahun 2020 ada 72 satker Kemenkumham yang meraih predikat WBK dan 11 satker lainnya meraih predikat WBBM. Hal ini, lanjut Krismono, "Sangat membanggakan. Apalagi Jatim termasuk satker yang paling banyak menyumbang satker yaitu 7 WBK dan 2 WBBM. Ini suatu prestasi yang membanggakan karena ada peningkatan prestasi dari 2019 ke 2020," terangnya.  

Selain itu, kakanwil berharap pada 2021, jajarannya mampu 'minimal' mempertahankan apa yang sudah dicapai sebelumnya. Lebih baiknya, jika ada peningkatan kinerja. "Ini adalah kontribusi seluruh jajaran. Mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi di tahun ini. Tanpa sinergi dan kolaborasi, prestasi itu tak mungkin diraih," ujarnya. mbi

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…