Sopir Truk Lokal Bebas dari Pemeriksaan Manifest Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Jan 2021 16:22 WIB

Sopir Truk Lokal Bebas dari Pemeriksaan Manifest Petugas

i

Caption: Truk barang saat memasuki pelabuhan Tanjung Perak.SP/SAMMY MANTOLAS

SURABAYAPAGI,Surabaya - Siang itu suasana di gerbang masuk terminal penumpang Tanjung Perak cukup panas.

Seperti biasa, truk pengangkut barang berjajar dengan rapi di sepanjang jalan depan gerbang masuk terminal. Dicela-cela jajaran truk nampak dua orang pria tengah asik mengobrol.

Baca Juga: Bersandar di Tanjung Perak Surabaya, Kru Kapal Pesiar MS Genting Dream Mendadak Meninggal Dunia

Sebut saja mereka Arif dan Udin (bukan nama sebenarnya). Dua orang ini mengaku berasal dari Bajawa, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Bawa muatan pak, isinya ya sembako," kata Arif yang juga adalah sopir truk barang, Rabu (06/01/2021).

Profesi sopir telah dilakoni Arif kurang lebih 15 tahun. Biasanya, ia mengangkut barang dari Surabaya kemudian dikirim ke Bajawa. Lama waktu perjalanan dari pelabuhan Surabaya hingga tiba di pelabuhan Ende memakan waktu kurang lebih 2 hari.

"Setelah di Ende, baru kita teruskan perjalanan lagi ke Bajawa," katanya

Mengenai biaya yang dikeluarkan untuk mengantarkan barang dari Surabaya ke Bajawa sendiri kata Arif  berkisar Rp.17 juta hingga Rp.20 juta.

"Untuk tiket saja 16 juta pak, solar bisa sejuta, belum lagi kalau ada masalah di jalan," katanya

Kepada Surabaya Pagi, Arif menceritakan bagaimana suka-dukanya dunia pengiriman barang melalui jalur laut. Beberapa tahun yang lalu katanya, seperti biasa ia membawa barang dari Surabaya. Kali ini barang yang dibawanya melebihi jumlah yang terdaftar dalam manifest.

Saat pemeriksaan di pelabuhan, petugas mendapati ketidaksesuaian antara jumlah muatan yang dibawa dengan jumlah muatan yang tertera pada manifest.

"Ya akhirnya kita urus secara damai, kasih seribu atau dua ribu ke mereka (petugas) selesai," katanya

Baca Juga: 57 Kontainer Kayu Merbau llegal Diselundupkan dari Papua ke Surabaya

"Seribu ini nol-nya banyak atau seribu biasa," tanya wartawan Surabaya Pagi

"Ya yang nol-nya besar pak," balasnya "kalau seribu biasa mana bisa pak, beli rokok saja kurang" tambahnya sembari melepas tawa.

Meski begitu, Arif mengaku kini petugas pelabuhan semakin berintegritas. Metode "diatur secara damai" yang biasa dilakukannya tidak berlaku lagi.

"Sekarang sulit pak, pokoknya ketat. Apa yang ditulis di manifest itu yang dipakai," akunya.

Sebagai informasi, manifest merupakan dokumen yang dibuat oleh pengatur transportasi, berdasarkan surat tanda terima barang, berisi spesifikasi dan jumlah muatan, dan biasanya dibuktikan secara resmi.

Baca Juga: KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Merbau llegal Asal Papua di Pelabuhan Tanjung Perak

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Sulaiman saat dikonfirmasi menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh petugas pemeriksa manifest seperti yang diceritakan Arif bukanlah petugas bea cukai.

Bea cukai Tanjung Perak kata Sulaiman, hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang import dan eksport.

"Yang pasti itu bukan (petugas) bea cukai. Kita tidak mengawasi barang lokal mas," kata Sulaiman melalui saluran telepon.

Ia menambahkan bea cukai Tanjung Perak secara layanan sangat transparan dan tidak melakukan hal diluar dari integritas ASN. Hal ini dapat dibuktikan dengan raihan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diperoleh sejak tahun 2018 silam.

"Bukan ranah kami, yang pasti otoritas pelabuhan di situ," pungkasnya.sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU