Sopir Truk Lokal Bebas dari Pemeriksaan Manifest Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Truk barang saat memasuki pelabuhan Tanjung Perak.SP/SAMMY MANTOLAS
Caption: Truk barang saat memasuki pelabuhan Tanjung Perak.SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Siang itu suasana di gerbang masuk terminal penumpang Tanjung Perak cukup panas.

Seperti biasa, truk pengangkut barang berjajar dengan rapi di sepanjang jalan depan gerbang masuk terminal. Dicela-cela jajaran truk nampak dua orang pria tengah asik mengobrol.

Sebut saja mereka Arif dan Udin (bukan nama sebenarnya). Dua orang ini mengaku berasal dari Bajawa, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Bawa muatan pak, isinya ya sembako," kata Arif yang juga adalah sopir truk barang, Rabu (06/01/2021).

Profesi sopir telah dilakoni Arif kurang lebih 15 tahun. Biasanya, ia mengangkut barang dari Surabaya kemudian dikirim ke Bajawa. Lama waktu perjalanan dari pelabuhan Surabaya hingga tiba di pelabuhan Ende memakan waktu kurang lebih 2 hari.

"Setelah di Ende, baru kita teruskan perjalanan lagi ke Bajawa," katanya

Mengenai biaya yang dikeluarkan untuk mengantarkan barang dari Surabaya ke Bajawa sendiri kata Arif  berkisar Rp.17 juta hingga Rp.20 juta.

"Untuk tiket saja 16 juta pak, solar bisa sejuta, belum lagi kalau ada masalah di jalan," katanya

Kepada Surabaya Pagi, Arif menceritakan bagaimana suka-dukanya dunia pengiriman barang melalui jalur laut. Beberapa tahun yang lalu katanya, seperti biasa ia membawa barang dari Surabaya. Kali ini barang yang dibawanya melebihi jumlah yang terdaftar dalam manifest.

Saat pemeriksaan di pelabuhan, petugas mendapati ketidaksesuaian antara jumlah muatan yang dibawa dengan jumlah muatan yang tertera pada manifest.

"Ya akhirnya kita urus secara damai, kasih seribu atau dua ribu ke mereka (petugas) selesai," katanya

"Seribu ini nol-nya banyak atau seribu biasa," tanya wartawan Surabaya Pagi

"Ya yang nol-nya besar pak," balasnya "kalau seribu biasa mana bisa pak, beli rokok saja kurang" tambahnya sembari melepas tawa.

Meski begitu, Arif mengaku kini petugas pelabuhan semakin berintegritas. Metode "diatur secara damai" yang biasa dilakukannya tidak berlaku lagi.

"Sekarang sulit pak, pokoknya ketat. Apa yang ditulis di manifest itu yang dipakai," akunya.

Sebagai informasi, manifest merupakan dokumen yang dibuat oleh pengatur transportasi, berdasarkan surat tanda terima barang, berisi spesifikasi dan jumlah muatan, dan biasanya dibuktikan secara resmi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Sulaiman saat dikonfirmasi menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh petugas pemeriksa manifest seperti yang diceritakan Arif bukanlah petugas bea cukai.

Bea cukai Tanjung Perak kata Sulaiman, hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang import dan eksport.

"Yang pasti itu bukan (petugas) bea cukai. Kita tidak mengawasi barang lokal mas," kata Sulaiman melalui saluran telepon.

Ia menambahkan bea cukai Tanjung Perak secara layanan sangat transparan dan tidak melakukan hal diluar dari integritas ASN. Hal ini dapat dibuktikan dengan raihan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diperoleh sejak tahun 2018 silam.

"Bukan ranah kami, yang pasti otoritas pelabuhan di situ," pungkasnya.sem

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…