Aksi Perundungan di Gresik Viral, 5 Cewek ABG Hajar Seorang Cewek ABG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Potongan video aksi perundungan yang dilakukan para ABG terhadap seorang ABG lainnya. SP/ M. AIDID
Potongan video aksi perundungan yang dilakukan para ABG terhadap seorang ABG lainnya. SP/ M. AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Video aksi perundungan kembali viral, kali ini terjadi di Kota Santri Gresik. Dalam video berdurasi 24 detik terekam aksi kekerasan yang dilakukan 5 remaja putri terhadap korbannya yang juga seorang remaja putri. Para pelaku seusia pelajar SMP itu diantaranya mengenakan jilbab.

Video yang diunggah oleh akun facebook Warsito Elem itu diduga lokasinya berada di lantai dua Alun-Alun Gresik. Sontak video aksi tendangan dan pukulan para cewek ABG itu pun dibanjiri ratusan komentar dan telah dibagikan hingga puluhan kali.

Hingga kini belum diketahui motif dan penyebab terjadinya aksi kekerasan tersebut. Pada video itu korban terlihat ketakutan sembari menutupi matanya. Sementara lima pelaku silih berganti melayangkan pukulan dan tendangan ke arah bagian wajah dan tubuh korban.

Bahkan salah seorang pelaku sempat menarik jilbab korban hingga tersungkur. Kini, polisi tengah mengusut kasus kekerasan yang terekam dalam video yang telah viral ini.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi kekerasan yang terekam dalam video tersebut. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai melanggar hukum dan ada unsur pidananya.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bagaimana kronologisnya dan kejadiannya kapan. Tentu kami tidak akan tinggal diam karena ada unsur pidana dan akan kami tindak secara hukum," ujar Arief Fitrianto, Kamis (7/01/2021).

Kendati para pelakunya disinyalir masih di bawah umur, namun pihak kepolisian tetap akan menangani kasus tersebut. Sebab, siapapun yang melakukan aksi kekerasan tetap tidak dibenarkan secara hukum.

"Seandainya nanti pelakunya tertangkap dan ternyata dilakukan oleh anak di bawah umur, maka kami tetap akan melakukan proses penyidikan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkasnya. did

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…