PPKM Sidoarjo Masifkan Operasi Yustisi dan Jam Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/1/2021). SP/SUGENG
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/1/2021). SP/SUGENG

i

SURABAYAPAGI,Sidoarjo -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/1/2021) resmi dijalankan sampai dengan 25 Januari 2021. Ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan juga komunitas mulai disebar di berbagai wilayah.

Di Kabupaten Sidoarjo, PPKM selain mengedepankan pendekatan yang humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi segala aturan PPKM juga akan digiatkan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.

Segala peraturan terkait pelaksanaan PPKM menurut Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, Senin (11/1/2021), sebagaimana telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Serta sesuai pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

 “Kami berharap setelah kita mengedukasi masyarakat di hari pertama PPKM, banyak yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan PPKM dan disiplin protokol kesehatan,” kata Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono.

Untuk menegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, senjata paling ampuh ialah Operasi Yustisi. Dengan masifnya Operasi Yustisi, tingkat kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ke warga semakin meningkat.

"Selama kami melaksanakan Operasi Yustisi, hasilnya jelas, banyak masyarakat yang akhirnya patuh protokol kesehatan. Karena para pelanggar juga jadi jera setelah kita kenakan sanksi administrasi berupa denda melalui sidang tipiring,” ujar Kombes Pol. Sumardji.

Selain operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Kapolresta Sidoarjo menambahkan jika pihaknya akan membatasi warga pada PPKM dengan pemberlakuan jam malam. Semua pihak juga diharapkan mematuhi peraturan ini, baik perorangan maupun usaha. Demi mempercepat upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. sg

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…