Surat Rapid Test Antigen Palsu Dijual Rp 50 Ribu per Lembar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pemalsuan surat Rapid Test Antigen ditunjukkan wartawan, di Bidhumas Polda Jatim, Surabaya, Senin (11/1/2021).
Pelaku pemalsuan surat Rapid Test Antigen ditunjukkan wartawan, di Bidhumas Polda Jatim, Surabaya, Senin (11/1/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap satu tersangka manipulasi data dan pemalsuan surat hasil rapid tes antigen.

Satu orang yang berhasil dibekuk yakni Imam Baihaki (24) warga Dusun Krajan III, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Di mana tersangka ini masih berstatus sebagai mahasiswa.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, pada bulan Desember 2020, tersangka memposting di media sosial (Facebook) mulai tanggal 25 Desember 2020, yang menawarkan jasa pembuatan hasil Rapid Test Antigen. Dari hasil postingan itu ada 20 orang yang memesan, dan tersangka mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta.

Pada saat pilkada serentak yang berlangsung pada Desember lalu, tersangka ini menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

"Tersangka ini memposting di media sosial (facebook) miliknya, menawarkan rapid tes antigen dan anti body. Dari postingan itu ada 20 orang yang memesan dengan tarif 50 ribu per lembar," kata AKBP Farman, Direskrimsus Polda Jatim, Senin (11/01/2021).

Saat menjadi petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Diwajibkan menunjukkan hasil rapid tes, dari situ ada 24 orang hasil rapid tes reaktif, tersangka lantas membuatkan hasil rapid tes yang diatasnamakan Klinik Nurus Syifa, dengan harga per lembar Rp 200 ribu.

Dari awal unggahan tersangka di Facebook sejak tanggal 25 Desember 2020 sampai pada akhirnya ditangkap, tersangka sudah mengeluarkan hasil rapid tes sebanyak 44 lembar.

"Saat pilkada Desember lalu, tersangka ini menawarkan rapid tes bagi petugas PTPS dengan tarif per lembar Rp 200 ribu, yang mengatasnamakan Klinik Nurus Syifa," tambahnya.

Pada tanggal 9 Januari 2021 akhirnya tersangka dibekuk tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim di Desa Krajan, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

"Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya membekuk tersangka pada bulan Januari," ucap Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit laptop dan hanphone.

Tersangka sendiri atas perbuatannya akan dijerat dengan pasal 51 Jo pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dengan denda 12 milyard, Jo pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.  fm

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…