Surat Rapid Test Antigen Palsu Dijual Rp 50 Ribu per Lembar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pemalsuan surat Rapid Test Antigen ditunjukkan wartawan, di Bidhumas Polda Jatim, Surabaya, Senin (11/1/2021).
Pelaku pemalsuan surat Rapid Test Antigen ditunjukkan wartawan, di Bidhumas Polda Jatim, Surabaya, Senin (11/1/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap satu tersangka manipulasi data dan pemalsuan surat hasil rapid tes antigen.

Satu orang yang berhasil dibekuk yakni Imam Baihaki (24) warga Dusun Krajan III, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Di mana tersangka ini masih berstatus sebagai mahasiswa.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, pada bulan Desember 2020, tersangka memposting di media sosial (Facebook) mulai tanggal 25 Desember 2020, yang menawarkan jasa pembuatan hasil Rapid Test Antigen. Dari hasil postingan itu ada 20 orang yang memesan, dan tersangka mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta.

Pada saat pilkada serentak yang berlangsung pada Desember lalu, tersangka ini menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

"Tersangka ini memposting di media sosial (facebook) miliknya, menawarkan rapid tes antigen dan anti body. Dari postingan itu ada 20 orang yang memesan dengan tarif 50 ribu per lembar," kata AKBP Farman, Direskrimsus Polda Jatim, Senin (11/01/2021).

Saat menjadi petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Diwajibkan menunjukkan hasil rapid tes, dari situ ada 24 orang hasil rapid tes reaktif, tersangka lantas membuatkan hasil rapid tes yang diatasnamakan Klinik Nurus Syifa, dengan harga per lembar Rp 200 ribu.

Dari awal unggahan tersangka di Facebook sejak tanggal 25 Desember 2020 sampai pada akhirnya ditangkap, tersangka sudah mengeluarkan hasil rapid tes sebanyak 44 lembar.

"Saat pilkada Desember lalu, tersangka ini menawarkan rapid tes bagi petugas PTPS dengan tarif per lembar Rp 200 ribu, yang mengatasnamakan Klinik Nurus Syifa," tambahnya.

Pada tanggal 9 Januari 2021 akhirnya tersangka dibekuk tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim di Desa Krajan, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

"Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya membekuk tersangka pada bulan Januari," ucap Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit laptop dan hanphone.

Tersangka sendiri atas perbuatannya akan dijerat dengan pasal 51 Jo pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dengan denda 12 milyard, Jo pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.  fm

Berita Terbaru

Kades Alas Malang Pelopori Pertanian Modern Bersama Mahasiswa KKN UNIB di Pulau Raas Sumenep

Kades Alas Malang Pelopori Pertanian Modern Bersama Mahasiswa KKN UNIB di Pulau Raas Sumenep

Kamis, 20 Agu 2026 21:16 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 21:16 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep — Pemerintah Desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, terus mendorong pengembangan pertanian modern sebagai upaya memperkuat k…

Bawaslu Kota Madiun Kooperatif Pasca Penggeledahan Kejari

Bawaslu Kota Madiun Kooperatif Pasca Penggeledahan Kejari

Kamis, 20 Agu 2026 18:58 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menyatakan kooperatif dan mendukung proses hukum setelah kantornya digeledah tim…

IJTI Pantura Raya Dorong Pelajar Pahami Peran Jurnalis dengan Karya Jurnalistiknya di Era Digitalisasi

IJTI Pantura Raya Dorong Pelajar Pahami Peran Jurnalis dengan Karya Jurnalistiknya di Era Digitalisasi

Kamis, 20 Agu 2026 17:54 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Di era keterbukaan apalagi digitalisasi yang kian berkembang pesat, pelajar didorong untuk bisa memahami peran jurnalis dalam…

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan k…

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Musyawarah Daerah ke VII Partai Demokrat Jawa Timur berpeluang diikuti dua kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2…

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan pasar smartphone di Indonesia semakin mendorong produsen memperkuat penetrasi di wilayah dengan basis konsumen dan a…