4.714 Orang Daftar Prajurit TNI AL Gelombang I Wilayah Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Calon Bintara prajurit karier TNI Angkatan Laut (AL) gelombang I wilayah Surabaya saat melakukan validasi data. SP/ Dispen Lantamal V
Caption: Calon Bintara prajurit karier TNI Angkatan Laut (AL) gelombang I wilayah Surabaya saat melakukan validasi data. SP/ Dispen Lantamal V

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Sebanyak 4.714 orang telah melakukan pendaftaran secara online, calon Bintara prajurit karier TNI Angkatan Laut (AL) gelombang I wilayah Surabaya.

Pendaftaran online sendiri dibuka sejak 28 Desember 2020 lalu hingga 22 Januari 2021. Sementara untuk pelaksanaan validasi calon Bintara baik pria maupun wanita dimulai dari tanggal 4 Januari hingga 22 Januari 2021 di lokasi panitia daerah (panda) masing-masing.

"Lantamal V telah melaksanakan validasi pendaftaran Calon Bintara Prajurit Karier TNI AL Gelombang I Tahun 2021, bagi para pendaftar di wilayah Surabaya dan sekitarnya," kata Dinas penerangan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Dispen Lantamal V) Kapten Eldhira, Rabu (13/01/2021).

Kegiatan validasi tersebut lanjutnya, dilakukan di Gedung Balai Prajurit Achmad Ichsan, Krembangan Surabaya. 

"Pendaftar yang telah mendaftar dan menginput data secara online, selanjutnya akan diperiksa kevaliditasan data antara data online maupun data fisik," katanya

Dari hasil validasi yang dilakukan petugas sejak 4 Januari lalu hingga Selasa (12/01/2020) kemarin, tercatat kurang lebih 1.300 calon prajurit yang telah datang memvalidasi datanya.

"Dalam proses kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya

Sebagai informasi, pembukaan pendaftaran calon Bintara prajurit karier TNI Angkatan Laut (AL) tahun 2021 dilaksanakan sebanyak dua kali. Untuk gelombang pertama dilakukan pada awal tahun dan gelombang kedua pada penghujung tahun 2021 mendatang.

Pendaftaran calon bintara prajurit karier gelombang I di tahun ini nantinya akan dijadikan sebagai  pengawak Kapal Perang dan Prajurit Korps Marinir. sem

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…