Polres Gresik Terima Penghargaan dari KPAI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait saat menyerahkan penghargaan kepada Kapolres AKBP Arief Fitrianto. SP/M.AIDID
Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait saat menyerahkan penghargaan kepada Kapolres AKBP Arief Fitrianto. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik menerima penghargaan atas respon cepat penanganan kasus terhadap anak dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia.

Selain itu, Polres Gresik juga mendapatkan penghargaan Edukasi Lalu Lintas Sejak Usia Dini serta pemberian penghargaan Polis Award dari ketua Polisi Selebriti.

Berbagai penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait kepada Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, bertempat di Aula Parama Satwika 98 Polres Gresik, Rabu (13/01/2021) pagi.

Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait menyatakan, reward tersebut pantas diterima Polres Gresik yang telah bergerak cepat dalam merespon kasus perundungan anak dan berhasil ungkap kasus tersebut, maka kami selaku KPAI dengan ini memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Gresik.

Terkait penanganan kasus dibawah umur, khususnya kejahatan seksual terhadap anak-anak maka pihak kepolisian Polres Gresik dapat menerapkan dan menggunakan PP No. 70 tahun 2020.

Kegiatan pemberian penghargaan juga dihadiri Sekjen KPAI Dhanang Sasongko, Ketua Polisi Selebriti Zandre Badak dan PJU Polres Gresik.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam penyambutannya menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan KPAI kepada Polres Gresik. 

Menurut Arief, kasus-kasus yg melibatkan anak menjadi atensi pihaknya untuk diselesaikan dan diproses sesuai ketentuan. Contoh kasus anak yang diselesaikan, pembunuhan anak-anak di Bungah dan kasus perundungan yang viral dan dpt diungkap dalam waktu singkat.

Ditambahkan, keberhasilan Polres Gresik dalam menangkap pelaku kekerasan terhadap anak tidak lepas dari dukungan, semangat serta kerja keras personil dan jajarannya dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Gresik.

“Alhamdulillah, kasus-kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Polres Gresik dapat terungkap, hal ini sebagai wujud pelayanan prima kami terhadap masyarakat bahwa Polri senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan dan menjaga kamtibmas,” ujar kapolres.

Selanjutnya untuk pencegahan, perlu dikedepankan upaya preventif, preemtif, Dan memberikan pendidikan kepada masyarakat dan mengajak masyarakat terlibat untuk mengawasi dan melindungi anak-anaknya.

Kapolres AKBP Arief Fitrianto berharap, pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Polres Gresik untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat. did

Berita Terbaru

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut.     …

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

SURABAYAPAGI : Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara…

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

  SURABAYAPAGI : Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku …