Sekeluarga Disetubuhi Dukun Pijat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Tomo saat beri pengakuan di hadapan Kapolres. SP/Les
Tersangka Tomo saat beri pengakuan di hadapan Kapolres. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Perbuatan gila yang dilakukan  Nur Huda (43) alias Tomo  warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Mengaku sebagai dukun pijat alternatif, kenyataanya korbanya yang baru berusia 16 tahun ini dibikin Alternatif pula.

Kini pria yang mengaku duda ini diamankan  Satreskrim Polres Blitar.  Setelah keluarga sebut saja Melati (17) ini melapor ke Polres Blitar. Tak hanya melati, perilaku bejat Nurhuda ini juga dilakukan  terhadap lima orang wanita yang masih satu keluarga dari Melati.

Dalam aksinya Nurhuda, kepada korban dirinya mengaku bisa melakukan pengobatan alternatif, dengan beberapa syarat salah satunya korban harus telanjang bulat. Tak hanya harus telanjang bulat, pelaku juga meminta para korban harus bersedia untuk disetubuhi untuk menghilangkan sakit Miom itu.

Hal ini disampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela S.H S.IK MH dalam releasenya Rabu (13/1-21) pukul 14.30 WIB.

"Kejadian ini berawal sekitar  bulan November 2020 silam, sewaktu  korban datang ke rumah pelaku untuk melakukan pengobatan alternatif sakit miom. Korban kemudian diminta membuka baju kemudian dipijat, rupanya pelaku ini melihat korban tanpa busana, tersangka lalu menyetubuhi korban, dengan ongkos 3 juta rupiah," terang Kapolres Blitar Leonard M Sinambela.

Masih keterangan mantan Kapolres Blitar Kota ini kepada korban pelaku meminta agar tidak berobat di tempat lain, termasuk pengobatan medis. Dengan alasan penyakit yang diderita akan semakin parah jika korban berobat di tempat lain.

"Hal ini terjadi berulang ulang, korban diminta datang untuk pengobatan secara bertahap. Bahkan dari pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 13 kali," tambah AKBP Leonard.

Perbuatan tersangka yang bertubuh mungil ini terbongkar saat korban yang masih berusia 16 tahun meminta uang kepada orang tuanya untuk berobat ke dokter, karena curiga, ibu korban mendesak korban untuk mengaku atas perbuatan tersangka terhadap Melati.

"Dari sinilah kemudian terbongkar kedok tersangka yang telah menyetubuhi korban," paparnya AKBP Leonard lagi.

Setelah dilakukan pemeriksaan baik saksi saksi korban dan tersangka ternyata korbannya  bukan hanya satu yakni Melati saja. Namun ketiga saudara kandung dan ibu kandung korban juga mengalami hal yang sama. Mereka sudah pernah disetubuhi pelaku dengan modus yang sama.

Kelakuan pelaku tertutup rapat karena para korban tidak pernah saling bercerita soal aksi persetubuhan yang dilakukan pelaku.

"Atas kasus ini kita menyita beberapa pakaian korban dan tersangka, guna penyidikan lebih lanjut, sedang untuk tersangka kita jerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKBP Leonard M Sinambela. Les

Berita Terbaru

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang fotografer berinisial AL (27), asal Slahung, Ponorogo, diduga mengintip dan merekam seorang perias pengantin saat berada di…

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…