Pelajar SMK jadi Kurir Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Jan 2021 20:47 WIB

Pelajar SMK jadi Kurir Sabu

i

Satreskoba Polrestabes Semarang menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pelaku saat rilis kasus.

 

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas X di salah satu SMK di kota Semarang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tersangka berinisial FNA warga Ngaliyan, Semarang itu diamankan Satreskoba Porlestabes Semarang karena menjadi kurir narkoba.

Baca Juga: 2 Kurir Pembawa Narkoba 40 Kg Senilai Rp 66 Miliar, Dibekuk Polrestabes Surabaya

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Kompol Eko Santoso mengatakan, pelaku FNA diamankan bersama seorang rekannya berinisial MUN (29) warga Cepiring, kabupaten Kendal yang bertugas mengambil sabu-sabu di Jakarta.

“Keduanya mengaku sudah tiga kali mengambil sabu-sabu di Jakarta,” katanya, Rabu (13/1).

Baca Juga: Kurir Sabu Banyu Urip Dikendalikan Aditya Narapidana di Lapas Porong

Mereka ditangkap petugas saat berada di SPBU di jalan Soekarno-Hatta dengan barang bukti 200 gram sabu-sabu yang baru saja diambil dari Jakarta dengan upah Rp 6 juta.

Santoso menjelaskan, kedua kurir ini bertugas mengambil sabu-sabu yang sudah diletakkan di pot tanaman hias oleh seseorang. Setibanya di Semarang narkotika itu akan diserahkan kepada seseorang yang saat ini masih diburu polisi.

Baca Juga: BNNP Jatim Tangkap 2 Kurir Ganja 1,8 Kg

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU