Awalnya Minta Pijat, Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menanyai pelaku saat rilis kasus.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menanyai pelaku saat rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Harno (H) alias Ali Masyhudi (44) warga Jagalan, Kranggan Ambarawa Kabupaten Semarang harus mendekm di balik jeruji besi. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya karena mencabuli bocah yang masih dibawah umur.

Mirisnya, korban tak lain adalah anak kandungnya sendiri berinisial LR (16).

"Kami menangkap H karena mencabuli anak kandungnya sendiri," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat jumpa pers kasus pencabulan di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kamis (14/1/2021).

Dari informasi yang didapat, kasus ini terungkap setelah ibu korban, Sarmiyati (44) yang menaruh curiga terhadap anak perempuannya berinisial LR (16).

Saat itu, Sarmiyati melihat ada yang aneh pada diri putrinya. Lantas Sarmiyati menanyakan kejanggalan tersebut. Setelah didesak, akhirnya LR bercerita bahwa dirinya telah diminta melayani nafsu setan ayahnya.

Mendengar cerita itu, Sarmiyati pun terkejut dan marah. Kemudian Sarmiyati melaporkan suaminya ke polisi. Mendapat laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Polres Semarang pada Sabtu (2/1) lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mencabuli korban terakhir pada Senin (14/12/20) pagi di rumahnya.

Saat itu, sepulang mengantarkan istrinya ke Pasar Ambarawa, pelaku ditawari makan oleh putrinya. Namun pelaku tidak mau makan karena merasa sedang tidak enak badan.

"Kemudian pelaku meminta korban untuk memijitnya. Korban pun menuruti permintaan pelaku," kata Kapolres. 

Saat dipijat, muncul nafsu setan pada diri pelaku. Lantas pelaku menciumi korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dalam kamar dan mencabulinya. "Pelaku melakukan perbuatan itu, hanya untuk mencari sensasi. Perbuatan itu, dilakukan pelaku sejak dua tahun lalu," ujarnya.

Kapolres mengatakan, modus pelaku adalah membujuk dan menipu agar korban menuruti nafsu setannya. Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada awal Januari. Barang bukti yang diamankan di antaranya baju pelaku dan korban," imbuh Ari Wibowo.

Diwawancara terpisah, H mengakui perbuatan bejatnya itu. Ia mengaku berbuat cabul pada anaknya selama sekolah diliburkan karena pandemi.

"Istri saya juga seringkali marah-marah kepada saya saat di rumah," jelas H.

Atas perbuatannya, Ari Wibowo mengatakan tersangka diancam Pasal 76D jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…