Komplotan Pemalsu Dolar dan Rupiah Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Indramayu saat merilis kasus peredaran uang palsu.
Polres Indramayu saat merilis kasus peredaran uang palsu.

i

Ditangkap saat Belanjakan Upal di Warung 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Indramayu - Sebanyak 6 tersangka pengedar uang palsu (upal) rupiah dan dolar Amerika diamankan di Kabupaten Indramayu. Selain di Indramayu, para tersangka diduga beraksi pula di daerah lain di Jawa Barat.

Para tersangka merupakan warga Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengaku menangkap enam pelaku komplotan pengedar upal, tiga pelaku berasal dari Kabupaten Indramayu, yakni DJL (18), AN (38) dan SOL (43). Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni KAS (44), DAR (18) dan KS (58) berasal dari Kabupaten Cirebon.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan membelanjakan uang palsu ke warung-warung.

“Tujuannya memperoleh uang kembalian yang asli,” kata Hafidh dalam keterangan, Kamis (14/1).

Kasus terungkap saat pelaku berinisial DJL tertangkap tangan pemilik warung ketika berbelanja di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu pada Minggu (3/1) lalu.

Namun, pemilik warung mencurigai yang yang disodorkan tersangka. Dia pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terisi. Petugas langsung mendalami kasus tersebut. Hasilnya, lima pelaku lain berhasil diringkus di kediamannya masing-masing.

"Selain upal, kita juga menemukan upal dolar AS. Kemudian menyita barang bukti lain seperti ultraviolet detected. Alat ini digunakan untuk menguji keaslian uang," katanya.

Hafidh mengungkapkan keenam pelaku ini berperan sebagai pengedar upal di warung-warung di wilayah Indramayu, Kuningan, Majalengka, Cirebon, hingga Bandung. "Keenam tersangka ini ada hubungannya dengan kelompok lain yang sudah ditangkap oleh Polres Majalengka dan Cimahi," kata Hafidh.

Hafidh menambahkan pihaknya masih mendalami kasus peredaran upal yang dilakukan komplotan ini. Petugas masih memburu pelaku lain dan membongkar lokasi pembuatan upal.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 100 lembar upal jenis rupiah pecahan 100 ribu, dan 91 lembar upal dolar AS pecahan 100. Para pelaku dijerat pasal 224 KUHP dan UU Nomor 7/2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…