Komplotan Pemalsu Dolar dan Rupiah Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Indramayu saat merilis kasus peredaran uang palsu.
Polres Indramayu saat merilis kasus peredaran uang palsu.

i

Ditangkap saat Belanjakan Upal di Warung 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Indramayu - Sebanyak 6 tersangka pengedar uang palsu (upal) rupiah dan dolar Amerika diamankan di Kabupaten Indramayu. Selain di Indramayu, para tersangka diduga beraksi pula di daerah lain di Jawa Barat.

Para tersangka merupakan warga Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengaku menangkap enam pelaku komplotan pengedar upal, tiga pelaku berasal dari Kabupaten Indramayu, yakni DJL (18), AN (38) dan SOL (43). Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni KAS (44), DAR (18) dan KS (58) berasal dari Kabupaten Cirebon.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan membelanjakan uang palsu ke warung-warung.

“Tujuannya memperoleh uang kembalian yang asli,” kata Hafidh dalam keterangan, Kamis (14/1).

Kasus terungkap saat pelaku berinisial DJL tertangkap tangan pemilik warung ketika berbelanja di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu pada Minggu (3/1) lalu.

Namun, pemilik warung mencurigai yang yang disodorkan tersangka. Dia pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terisi. Petugas langsung mendalami kasus tersebut. Hasilnya, lima pelaku lain berhasil diringkus di kediamannya masing-masing.

"Selain upal, kita juga menemukan upal dolar AS. Kemudian menyita barang bukti lain seperti ultraviolet detected. Alat ini digunakan untuk menguji keaslian uang," katanya.

Hafidh mengungkapkan keenam pelaku ini berperan sebagai pengedar upal di warung-warung di wilayah Indramayu, Kuningan, Majalengka, Cirebon, hingga Bandung. "Keenam tersangka ini ada hubungannya dengan kelompok lain yang sudah ditangkap oleh Polres Majalengka dan Cimahi," kata Hafidh.

Hafidh menambahkan pihaknya masih mendalami kasus peredaran upal yang dilakukan komplotan ini. Petugas masih memburu pelaku lain dan membongkar lokasi pembuatan upal.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 100 lembar upal jenis rupiah pecahan 100 ribu, dan 91 lembar upal dolar AS pecahan 100. Para pelaku dijerat pasal 224 KUHP dan UU Nomor 7/2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…