Komplotan Pemalsu Dolar dan Rupiah Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Indramayu saat merilis kasus peredaran uang palsu.
Polres Indramayu saat merilis kasus peredaran uang palsu.

i

Ditangkap saat Belanjakan Upal di Warung 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Indramayu - Sebanyak 6 tersangka pengedar uang palsu (upal) rupiah dan dolar Amerika diamankan di Kabupaten Indramayu. Selain di Indramayu, para tersangka diduga beraksi pula di daerah lain di Jawa Barat.

Para tersangka merupakan warga Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengaku menangkap enam pelaku komplotan pengedar upal, tiga pelaku berasal dari Kabupaten Indramayu, yakni DJL (18), AN (38) dan SOL (43). Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni KAS (44), DAR (18) dan KS (58) berasal dari Kabupaten Cirebon.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan membelanjakan uang palsu ke warung-warung.

“Tujuannya memperoleh uang kembalian yang asli,” kata Hafidh dalam keterangan, Kamis (14/1).

Kasus terungkap saat pelaku berinisial DJL tertangkap tangan pemilik warung ketika berbelanja di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu pada Minggu (3/1) lalu.

Namun, pemilik warung mencurigai yang yang disodorkan tersangka. Dia pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terisi. Petugas langsung mendalami kasus tersebut. Hasilnya, lima pelaku lain berhasil diringkus di kediamannya masing-masing.

"Selain upal, kita juga menemukan upal dolar AS. Kemudian menyita barang bukti lain seperti ultraviolet detected. Alat ini digunakan untuk menguji keaslian uang," katanya.

Hafidh mengungkapkan keenam pelaku ini berperan sebagai pengedar upal di warung-warung di wilayah Indramayu, Kuningan, Majalengka, Cirebon, hingga Bandung. "Keenam tersangka ini ada hubungannya dengan kelompok lain yang sudah ditangkap oleh Polres Majalengka dan Cimahi," kata Hafidh.

Hafidh menambahkan pihaknya masih mendalami kasus peredaran upal yang dilakukan komplotan ini. Petugas masih memburu pelaku lain dan membongkar lokasi pembuatan upal.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 100 lembar upal jenis rupiah pecahan 100 ribu, dan 91 lembar upal dolar AS pecahan 100. Para pelaku dijerat pasal 224 KUHP dan UU Nomor 7/2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…