Komplotan Pemalsu Dolar dan Rupiah Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Indramayu saat merilis kasus peredaran uang palsu.
Polres Indramayu saat merilis kasus peredaran uang palsu.

i

Ditangkap saat Belanjakan Upal di Warung 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Indramayu - Sebanyak 6 tersangka pengedar uang palsu (upal) rupiah dan dolar Amerika diamankan di Kabupaten Indramayu. Selain di Indramayu, para tersangka diduga beraksi pula di daerah lain di Jawa Barat.

Para tersangka merupakan warga Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengaku menangkap enam pelaku komplotan pengedar upal, tiga pelaku berasal dari Kabupaten Indramayu, yakni DJL (18), AN (38) dan SOL (43). Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni KAS (44), DAR (18) dan KS (58) berasal dari Kabupaten Cirebon.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan membelanjakan uang palsu ke warung-warung.

“Tujuannya memperoleh uang kembalian yang asli,” kata Hafidh dalam keterangan, Kamis (14/1).

Kasus terungkap saat pelaku berinisial DJL tertangkap tangan pemilik warung ketika berbelanja di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu pada Minggu (3/1) lalu.

Namun, pemilik warung mencurigai yang yang disodorkan tersangka. Dia pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terisi. Petugas langsung mendalami kasus tersebut. Hasilnya, lima pelaku lain berhasil diringkus di kediamannya masing-masing.

"Selain upal, kita juga menemukan upal dolar AS. Kemudian menyita barang bukti lain seperti ultraviolet detected. Alat ini digunakan untuk menguji keaslian uang," katanya.

Hafidh mengungkapkan keenam pelaku ini berperan sebagai pengedar upal di warung-warung di wilayah Indramayu, Kuningan, Majalengka, Cirebon, hingga Bandung. "Keenam tersangka ini ada hubungannya dengan kelompok lain yang sudah ditangkap oleh Polres Majalengka dan Cimahi," kata Hafidh.

Hafidh menambahkan pihaknya masih mendalami kasus peredaran upal yang dilakukan komplotan ini. Petugas masih memburu pelaku lain dan membongkar lokasi pembuatan upal.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 100 lembar upal jenis rupiah pecahan 100 ribu, dan 91 lembar upal dolar AS pecahan 100. Para pelaku dijerat pasal 224 KUHP dan UU Nomor 7/2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.

Berita Terbaru

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…