Edarkan Uang Palsu, Residivis Kembali Masuk Bui

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol I Gede Suartika beri keterangan saat rilis. SP/Lestariono
Kompol I Gede Suartika beri keterangan saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rupanya Idham IP (34) warga Jalan Kalimantan Kota Blitar ini tidak kapok menghuni ruang tahanan, kini di ulang kembali, setelah ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota pada Jumat 26 Juli 2024 lalu di rumahnya sekitar pukul 08.00.

Ditangkapnya IP itu disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH dalam Pers Releasenya pada Kamis 8 Agustus 2024 13.00 di ruang Patria Tama.

Pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap lelaki usia 34 tahun itu berawal laporan N.Fadilah 37 warga Desa Gandekan Kec.Wonodadi Kab Blitar, saat menghitung di meja kasir didapati uang Pecahan Rp.50 ribu di duga palsu.

"Melihat adanya uang yang dihitung, saksi pelapor menyebarkan info tersebut di medsos, ternyata di tanggapi saksi pelapor kedua warga Purworejo Kec.Sanankulon Kab.Blitar dengan kasus serupa, dan saksi pelapor ke 3, uang pecahan 50 ribu upal, akhirnya melapor ke Polisi, di sertai ada CCTV dari saksi 3, berbekal itu lah Sat.Reskrim bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku."Kata Kompol I Gede Suartika didampingi Kasat Reskrim AKP Sukanto SH dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar SH.

Dalam penyelidikan yang dipimpin AKP Sukamto selaku Kasat Reskrim Polres Blitar, pelaku yang pernah dihukum 3 tahun itu, memperoleh uang Palsu ketika kenalan dengan seseorang di Medsos (Fb) dalam kenalan itu IP ditawari untuk tukar uang asli dan Upal, dengan kode Sedia Upal KW sigra, dengan beli Uas Rp.3 juta mendapat upal Rp.10.Juta.

"Setelah kesepakatan IP dan penjual Upal, pelaku membeli upal dengan Uas Rp.1 Juta, sisanya yang dua juta akan di transfer, saat IP dan pelaku hanji ketemu di Lapangan SMAN 1 Blitar, IP menerima upal dan sisa pembelian upal segera di kirim lewat Transfer." Terang Kompol I Gede se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiya SH S.IK.

Setelah dilakukan penyelidikan tersangka IP ditangkap Satreskrim pada Jumat 26 Juli 2024 di rumahnya, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita upal 130 lembar pecahan @ Rp.50 ribu dan Uas sejumlah Rp.4 juta, kartu ATM dari salah satu Bank di Kota Blitar 1 buah Ponsel, kasus ini terus di kembangkan oleh Sat Reskrim.

"Dalam kurun waktu singkat IP dapat ditangkap oleh anggota Sat.Reskrim di rumahnya, termasuk barang bukti, kini masih kita kembangkan." Papar Kompol I Gede Suartika.

Dalam wawancara dengan Waka Polres Blitar Kota di depan Wartawan bahwa dirinya (IP) mengaku pernah dihukum 3 tahun karena kasus penggelapan uang, 

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 38 jo pasal 26 UU RI nomor 17/2011 tentang mata Uang dengan ancaman  seumur hidup dan denda Rp.100 Miliar, juga pasal 244 jo 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun," Pungkas Kompol I Gede Suartika, dilanjut tunjukkan barang bukti yang disita. Les

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…