Edarkan Uang Palsu, Residivis Kembali Masuk Bui

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol I Gede Suartika beri keterangan saat rilis. SP/Lestariono
Kompol I Gede Suartika beri keterangan saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rupanya Idham IP (34) warga Jalan Kalimantan Kota Blitar ini tidak kapok menghuni ruang tahanan, kini di ulang kembali, setelah ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota pada Jumat 26 Juli 2024 lalu di rumahnya sekitar pukul 08.00.

Ditangkapnya IP itu disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH dalam Pers Releasenya pada Kamis 8 Agustus 2024 13.00 di ruang Patria Tama.

Pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap lelaki usia 34 tahun itu berawal laporan N.Fadilah 37 warga Desa Gandekan Kec.Wonodadi Kab Blitar, saat menghitung di meja kasir didapati uang Pecahan Rp.50 ribu di duga palsu.

"Melihat adanya uang yang dihitung, saksi pelapor menyebarkan info tersebut di medsos, ternyata di tanggapi saksi pelapor kedua warga Purworejo Kec.Sanankulon Kab.Blitar dengan kasus serupa, dan saksi pelapor ke 3, uang pecahan 50 ribu upal, akhirnya melapor ke Polisi, di sertai ada CCTV dari saksi 3, berbekal itu lah Sat.Reskrim bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku."Kata Kompol I Gede Suartika didampingi Kasat Reskrim AKP Sukanto SH dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar SH.

Dalam penyelidikan yang dipimpin AKP Sukamto selaku Kasat Reskrim Polres Blitar, pelaku yang pernah dihukum 3 tahun itu, memperoleh uang Palsu ketika kenalan dengan seseorang di Medsos (Fb) dalam kenalan itu IP ditawari untuk tukar uang asli dan Upal, dengan kode Sedia Upal KW sigra, dengan beli Uas Rp.3 juta mendapat upal Rp.10.Juta.

"Setelah kesepakatan IP dan penjual Upal, pelaku membeli upal dengan Uas Rp.1 Juta, sisanya yang dua juta akan di transfer, saat IP dan pelaku hanji ketemu di Lapangan SMAN 1 Blitar, IP menerima upal dan sisa pembelian upal segera di kirim lewat Transfer." Terang Kompol I Gede se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiya SH S.IK.

Setelah dilakukan penyelidikan tersangka IP ditangkap Satreskrim pada Jumat 26 Juli 2024 di rumahnya, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita upal 130 lembar pecahan @ Rp.50 ribu dan Uas sejumlah Rp.4 juta, kartu ATM dari salah satu Bank di Kota Blitar 1 buah Ponsel, kasus ini terus di kembangkan oleh Sat Reskrim.

"Dalam kurun waktu singkat IP dapat ditangkap oleh anggota Sat.Reskrim di rumahnya, termasuk barang bukti, kini masih kita kembangkan." Papar Kompol I Gede Suartika.

Dalam wawancara dengan Waka Polres Blitar Kota di depan Wartawan bahwa dirinya (IP) mengaku pernah dihukum 3 tahun karena kasus penggelapan uang, 

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 38 jo pasal 26 UU RI nomor 17/2011 tentang mata Uang dengan ancaman  seumur hidup dan denda Rp.100 Miliar, juga pasal 244 jo 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun," Pungkas Kompol I Gede Suartika, dilanjut tunjukkan barang bukti yang disita. Les

Berita Terbaru

Lewat Perluasan Lahan 3 Ribu Hektare, Pemkab Tulungagung Genjot Produksi Tebu Nasional

Lewat Perluasan Lahan 3 Ribu Hektare, Pemkab Tulungagung Genjot Produksi Tebu Nasional

Senin, 18 Mei 2026 14:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mendukung swasembada tebu nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berkomitmen berupaya membangun kerja…

Kendaraan Menuju Surabaya Membludak saat Arus Balik Long Weekend

Kendaraan Menuju Surabaya Membludak saat Arus Balik Long Weekend

Senin, 18 Mei 2026 13:04 WIB

Senin, 18 Mei 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca libur panjang (long weekend) Kenaikan Yesus Kristus 2026 telah usai, kini tercatat arus balik kendaraan yang masuk ke…

Viral! Penampakan Objek Misterius Mirip UFO Terbang di Langit Coban Rais Kota Batu

Viral! Penampakan Objek Misterius Mirip UFO Terbang di Langit Coban Rais Kota Batu

Senin, 18 Mei 2026 12:58 WIB

Senin, 18 Mei 2026 12:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Baru-baru ini sempat viral adanya fenomena yang diduga penampakan Unidentified Flying Object (UFO) viral di media sosial di langit…

Gegara Obat Nyamuk, Rumah di Kedung Anyar Surabaya Terbakar Hebat

Gegara Obat Nyamuk, Rumah di Kedung Anyar Surabaya Terbakar Hebat

Senin, 18 Mei 2026 12:13 WIB

Senin, 18 Mei 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kota Surabaya tiba-tiba menyala merah lantaran api membakar rumah di Kedung Anyar Tengah, RT 03/8, Kelurahan Sawahan, Kecamatan…

Disporabudpar Nganjuk Upayakan Wayang Timplong Masuk WBTB Nasional

Disporabudpar Nganjuk Upayakan Wayang Timplong Masuk WBTB Nasional

Senin, 18 Mei 2026 12:06 WIB

Senin, 18 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) telah berkomitmen…

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Sudah Perbaiki 10 Taman yang Rusak

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Sudah Perbaiki 10 Taman yang Rusak

Senin, 18 Mei 2026 11:43 WIB

Senin, 18 Mei 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan terkait kerusakan pada sejumlah taman di Kota Surabaya pasca gelaran Surabaya Vaganza 2026 lewat video…