Edarkan Uang Palsu, Residivis Kembali Masuk Bui

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol I Gede Suartika beri keterangan saat rilis. SP/Lestariono
Kompol I Gede Suartika beri keterangan saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rupanya Idham IP (34) warga Jalan Kalimantan Kota Blitar ini tidak kapok menghuni ruang tahanan, kini di ulang kembali, setelah ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota pada Jumat 26 Juli 2024 lalu di rumahnya sekitar pukul 08.00.

Ditangkapnya IP itu disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH dalam Pers Releasenya pada Kamis 8 Agustus 2024 13.00 di ruang Patria Tama.

Pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap lelaki usia 34 tahun itu berawal laporan N.Fadilah 37 warga Desa Gandekan Kec.Wonodadi Kab Blitar, saat menghitung di meja kasir didapati uang Pecahan Rp.50 ribu di duga palsu.

"Melihat adanya uang yang dihitung, saksi pelapor menyebarkan info tersebut di medsos, ternyata di tanggapi saksi pelapor kedua warga Purworejo Kec.Sanankulon Kab.Blitar dengan kasus serupa, dan saksi pelapor ke 3, uang pecahan 50 ribu upal, akhirnya melapor ke Polisi, di sertai ada CCTV dari saksi 3, berbekal itu lah Sat.Reskrim bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku."Kata Kompol I Gede Suartika didampingi Kasat Reskrim AKP Sukanto SH dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar SH.

Dalam penyelidikan yang dipimpin AKP Sukamto selaku Kasat Reskrim Polres Blitar, pelaku yang pernah dihukum 3 tahun itu, memperoleh uang Palsu ketika kenalan dengan seseorang di Medsos (Fb) dalam kenalan itu IP ditawari untuk tukar uang asli dan Upal, dengan kode Sedia Upal KW sigra, dengan beli Uas Rp.3 juta mendapat upal Rp.10.Juta.

"Setelah kesepakatan IP dan penjual Upal, pelaku membeli upal dengan Uas Rp.1 Juta, sisanya yang dua juta akan di transfer, saat IP dan pelaku hanji ketemu di Lapangan SMAN 1 Blitar, IP menerima upal dan sisa pembelian upal segera di kirim lewat Transfer." Terang Kompol I Gede se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiya SH S.IK.

Setelah dilakukan penyelidikan tersangka IP ditangkap Satreskrim pada Jumat 26 Juli 2024 di rumahnya, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita upal 130 lembar pecahan @ Rp.50 ribu dan Uas sejumlah Rp.4 juta, kartu ATM dari salah satu Bank di Kota Blitar 1 buah Ponsel, kasus ini terus di kembangkan oleh Sat Reskrim.

"Dalam kurun waktu singkat IP dapat ditangkap oleh anggota Sat.Reskrim di rumahnya, termasuk barang bukti, kini masih kita kembangkan." Papar Kompol I Gede Suartika.

Dalam wawancara dengan Waka Polres Blitar Kota di depan Wartawan bahwa dirinya (IP) mengaku pernah dihukum 3 tahun karena kasus penggelapan uang, 

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 38 jo pasal 26 UU RI nomor 17/2011 tentang mata Uang dengan ancaman  seumur hidup dan denda Rp.100 Miliar, juga pasal 244 jo 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun," Pungkas Kompol I Gede Suartika, dilanjut tunjukkan barang bukti yang disita. Les

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…