Edarkan Uang Palsu, Residivis Kembali Masuk Bui

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol I Gede Suartika beri keterangan saat rilis. SP/Lestariono
Kompol I Gede Suartika beri keterangan saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rupanya Idham IP (34) warga Jalan Kalimantan Kota Blitar ini tidak kapok menghuni ruang tahanan, kini di ulang kembali, setelah ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota pada Jumat 26 Juli 2024 lalu di rumahnya sekitar pukul 08.00.

Ditangkapnya IP itu disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH dalam Pers Releasenya pada Kamis 8 Agustus 2024 13.00 di ruang Patria Tama.

Pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap lelaki usia 34 tahun itu berawal laporan N.Fadilah 37 warga Desa Gandekan Kec.Wonodadi Kab Blitar, saat menghitung di meja kasir didapati uang Pecahan Rp.50 ribu di duga palsu.

"Melihat adanya uang yang dihitung, saksi pelapor menyebarkan info tersebut di medsos, ternyata di tanggapi saksi pelapor kedua warga Purworejo Kec.Sanankulon Kab.Blitar dengan kasus serupa, dan saksi pelapor ke 3, uang pecahan 50 ribu upal, akhirnya melapor ke Polisi, di sertai ada CCTV dari saksi 3, berbekal itu lah Sat.Reskrim bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku."Kata Kompol I Gede Suartika didampingi Kasat Reskrim AKP Sukanto SH dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar SH.

Dalam penyelidikan yang dipimpin AKP Sukamto selaku Kasat Reskrim Polres Blitar, pelaku yang pernah dihukum 3 tahun itu, memperoleh uang Palsu ketika kenalan dengan seseorang di Medsos (Fb) dalam kenalan itu IP ditawari untuk tukar uang asli dan Upal, dengan kode Sedia Upal KW sigra, dengan beli Uas Rp.3 juta mendapat upal Rp.10.Juta.

"Setelah kesepakatan IP dan penjual Upal, pelaku membeli upal dengan Uas Rp.1 Juta, sisanya yang dua juta akan di transfer, saat IP dan pelaku hanji ketemu di Lapangan SMAN 1 Blitar, IP menerima upal dan sisa pembelian upal segera di kirim lewat Transfer." Terang Kompol I Gede se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiya SH S.IK.

Setelah dilakukan penyelidikan tersangka IP ditangkap Satreskrim pada Jumat 26 Juli 2024 di rumahnya, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita upal 130 lembar pecahan @ Rp.50 ribu dan Uas sejumlah Rp.4 juta, kartu ATM dari salah satu Bank di Kota Blitar 1 buah Ponsel, kasus ini terus di kembangkan oleh Sat Reskrim.

"Dalam kurun waktu singkat IP dapat ditangkap oleh anggota Sat.Reskrim di rumahnya, termasuk barang bukti, kini masih kita kembangkan." Papar Kompol I Gede Suartika.

Dalam wawancara dengan Waka Polres Blitar Kota di depan Wartawan bahwa dirinya (IP) mengaku pernah dihukum 3 tahun karena kasus penggelapan uang, 

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 38 jo pasal 26 UU RI nomor 17/2011 tentang mata Uang dengan ancaman  seumur hidup dan denda Rp.100 Miliar, juga pasal 244 jo 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun," Pungkas Kompol I Gede Suartika, dilanjut tunjukkan barang bukti yang disita. Les

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…