Timbulkan Kerumunan, Resepsi Pernikahan Dibubarkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat membubarkan acara resepsi pernikahan di Ngawi. SP/ JN
Polisi saat membubarkan acara resepsi pernikahan di Ngawi. SP/ JN

i

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Memasuki zona merah Covid-19 membuat Pemkab Ngawi gencar-gencarnya melakukan Razia terkait kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Kali ini polisi tengah membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan di Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi karena menimbulkan kerumunan, Minggu (17/1/2021).

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya menjelaskan pembubaran tersebut karena acara yang digelar menimbulkan kerumunan dan melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku disaat Kabupaten Ngawi memasuki zona merah Covid-19.

"Kami bubarkan karena berkerumun. Sangat riskan menggelar pernikahan dalam kondisi seperti ini (Pandemi Covid-19)," ujarnya.

Wayan mengatakan, acara tersebut adalah pernikahan anak dari Heri Sujoko (52). Dari keterangan awal, resepsi pernikahan tersebut mengundang lebih dari 200 tamu.

"Secara aturan jelas tidak boleh, batasannya hanya 100. Itu pun harus dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

"Kami langsung memerintahkan Kasat Binmas Polres Ngawi dan dua anggotanya untuk menuju lokasi dan melakukan tindakan," tambah Alumni Akpol Tahun 2001 ini.

Sampai di lokasi, Satbinmas meminta para tamu undangan meninggalkan lokasi hajatan dan kembali ke rumah masing-masing.

Menurut Wayan, resepsi pernikahan itu melanggar Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor: 065/01.28/404.011/2021 tanggal 9 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Setelah semua tamu undangan meninggalkan lokasi hajatan, kami meminta identitas (KTP) tuan rumah atau penyelenggara hajatan, selanjutnya diserahkan di Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ngawi," pungkasnya. Dsy9

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…