Polemik Sengketa Tanah Wakaf Kelurahan Kepanjin Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Kantor Lama Kelurahan kepanjin kab. Sumenep yang direhab menjadi toko dan rumah pribadi (ft. Ainur Rahman/ SP)
Foto : Kantor Lama Kelurahan kepanjin kab. Sumenep yang direhab menjadi toko dan rumah pribadi (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

Liter C Atas Nama Tanah Wakaf Anggadipa Bukan Masjid Lajuh

SURABAYA PAGI,  Sumenep - Setelah di mediakan, sengketa tanah wakaf Kelurahan Kepanjin Kabupaten Sumenep mendapat respon dari keluarga Raden Bagus ( RB) keturunan para bangsawan yang ada di Kabupaten Sumenep.

Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, banyak dari keluarga family dari keturunan Bangsawan yang kurang setuju mengenai alih fungsi tanah tersebut, apalagi tanah yang dulunya dijadikan kantor Kelurahan Kepanjin itu menjadi milik perorangan dengan mengubah status tanah kepemilikan wakaf.  

Selain itu juga, dalam liter C tanah wakaf itu masih berkepemilikan dari tanah wakaf Anggadipa tapi kenapa menjadi wakaf Masjid Lajuh. Menurutnya, semestinya lurah Kepanjin Ernawati mengembalikan tanah tersebut kepada ketua organisasi wakaf dulu.

“Jangan serta merta memberikan tanah tersebut kepada wakaf Masjid Lajuh yang ada di kelurahan Kepanjin, padahal jelas kelurahan mengetahui jika keberadaan tanah wakaf tersebut bukan tanah wakaf Masjid Lajuh, melainkan tanah wakaf Anggadipa,” kata salah satu famili dari keturunan bangsawan yang tidak mau dimediakan namanya kepada Surabaya pagi, Selasa (19/01). 

Sejumlah family dari keturunan bangsawan tetap menolak pembangunan yang dibangun diatas tanah wakaf tersebut dengan alasan tidak adanya musyawarah kepada keturunan bangsawan yang ada di Kabupaten Sumenep, apalagi lurah tidak mengembalikannya aset wakaf tersebut kepada ketua organisasi wakaf Kabupaten Sumenep.

Bahkan informasi yang lain bangunan yang dibangun diatas tanah wakaf tersebut akan dibuat areal pertokoan dan sekolah Pendidikan usia dini (PAUD) oleh pengurus Masjid Lajuh, namun sekalipun benar tetap bermasalah jika tidak melibatkan keluarga family bangsawan, melalui musyawarah dengan ketua wakaf. Tegasnya 

Untuk diketahui, Kelurahan Kepanjin awal mulanya sekitar tahun 1990, statusnya adalah Desa Kepanjin, namun sejak tahun 1992 hingga saat ini berubah statusnya menjadi Kelurahan Kepanjin. Selain itu, ketua organisasi wakaf Kabupaten Sumenep, RB. Hasan mengajak kepada family untuk bersabar dulu sebelum mengetahui perihal keberadaan tanah yang dibangun dan diperuntukkan untuk apa.

"Kita belum tahu pasti, bangunan diatasi tanah wakaf tersebut untuk apa, hanya saja semestinya lurah kepanjin itu mengembalikan hak tanah tersebut kepada ketua organisasi wakaf Kabupaten Sumenep bukan kepada pengelola Masjid Lajuh," katanya kepada Surabaya Pagi beberapa hari kemarin

Selain itu sambungnya, keberadaan kantor lurah yang lama itu ada kaitannya dengan areal Masjid Lajuh tapi itu tanah wakaf, “Jadi semestinya dikembalikan dulu kepada organisasi wakaf dan untuk selanjutnya bisa dimusyawarahkan kepada family keturunan bangsawan yang ada di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…