Diungkap, Transaksi Upal Rp 200 Juta di Sentra PKL Karah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga tersangka pengedar uang palsu saat dipertunjukkan di depan awak media, dengan barang bukti Rp 200 juta lebih uang palsu. SP/Mahbub Fikri
Tiga tersangka pengedar uang palsu saat dipertunjukkan di depan awak media, dengan barang bukti Rp 200 juta lebih uang palsu. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kesigapan anggota reskrim Polsek Jambangan begitu sigap. Tiga orang pengedar uang palsu (upal) diamankan Polsek Jambangan, Rabu (20/1/2021). Dari ungkap kasus ini, petugas dapat mengamankan sedikitnya uang palsu senilai Rp 200 juta lebih.

Tiga pelaku yang ditangkap yaitu Warji (45), warga Nganjuk; M Nur Khosim (39); warga Jombang dan Heri Wibowo (44) warga Solo. Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambangan di Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Karah, Jambangan, Surabaya saat mengedarkan uang palsu.

Kapolsek Jambangan, Kompol Isharyata mengatakan, terbongkarnya peredaran uang palsu tersebut berawal saat anggotanya melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di Sentra PKL Karah pada 4 Desember 2020 malam.

Menurut Isharyata, pada saat itu tersangka Nur Kosim hendak bertransaksi uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 1051 lembar dengan seseorang berinisial S.

"Rencananya uang palsu Rp 105,1 juta itu di jual dengan harga Rp 40 juta uang asli. Namun sebelum terjual, pembeli kabur dan pelaku terlihat mencurigakan," ujar Isharyata, Rabu (20/1/2020).

Setelah dilakukan penggeledahan, anggota polisi menemukan uang palsu pecahan 100 ribuan. Dari hasil pemeriksaan, Nur Kosim mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang bernama Warji yang berada di Nganjuk.

"Setelah dikembangkan, kami mengamankan WJ di daerah Nganjuk. Kepada polisi, WJ mengaku mendapatkan upal tersebut dari seseorang yang berada di Solo," sambung Isharyata.

Usai mendapatkan petunjuk tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Jambangan yang dipimpin Iptu Marji Wibowo langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap penyuplai uang palsu asal Solo tersebut.

Dari pengembangan itu, sekitar pukul 23.30 Wib, Senin (11/12/2020), Marji dan timnya menangkap Heri Wibowo alias Rekso. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 1408 lembar.

"Jadi total uang palsu yang kami amankan dari ketiganya sebanyak 2.459 lembar atau Rp 245,900 juta," jelasnya.

Dari hasil interogasi, para pengedar itu mengaku jika aksi peredaran atau jual beli uang palsu di wilayah Surabaya itu sudah kedua kalinya. tersangka menawarkan penukaran upal dengan perbandingan 1 : 4. Yakni, Rp 100 ribu uang asli akan mendapat empat lembar Upal pecahan Rp 100 ribu.

"Pelaku menjual uang palsu satu banding empat. Sudah dua kali bertransaksi," tandas Isharyata.

Seluruh pelaku akan dijerat Pasal 36 ayat (2), (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 245 KUHP dengan hukuman hingga 10 sampai 15 tahun. fm/nt

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…