RHU Kembali Ditindak Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia Protokol kesehatan dan jam malam, disebuah ruko jalan Kedungdoro, terdapat diskotik yang beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIBSP/FM
Razia Protokol kesehatan dan jam malam, disebuah ruko jalan Kedungdoro, terdapat diskotik yang beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIBSP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Surabaya yang terdiri dari Satpol PP dan jajaran Polrestabes Surabaya melakukan Razia Protokol kesehatan dan jam malam, di sebuah ruko Jalan Kedungdoro Surabaya, pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIB.

Razia yang dilakukan Satgas PPKM ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di salah satu ruko yang berada di jalan Kedungdoro masih terdapat diskotik yang beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan.

“Kami menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa Diskotik Triple X masih beroperasional,” ujar Kompol Mardjoko, SH, Kasi Propam sekaligus Pamenwas Polrestabes Surabaya.

Kompol Mardjoko menambahkan, Diskotik Triple X tersebut beroperasi dengan cara diam-diam. Jika petugas melakukan kegiatan razia di sore hari, maka pihak diskotik buka di malam hari.

“Jika kita lakukan giat razia di sore hari, mereka buka di malam hari, dari jam 11 malam hingga jam 2 pagi,” terangnya.

Selain itu, dalam razia kali ini satgas PPKM berhasil menindak empat orang pelanggar jam malam. Bagi para pelanggar, petugas memberikan sanksi dengan melakukan penindakan tilang KTP.

“Melanggar jam malam, kita sita KTP nya. Empat orang ini perempuan semua,” ujar salah satu Satpol PP setelah memberi tindakan.

Pelarangan rumah hiburan umum (RHU) beroperasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Mencegah dan Memutus Mata Rantai COVID-19 dan perubahannya di Perwali Nomor 2 Tahun 2021. fm

Berita Terbaru

Mercedes-AMG Sebanyak 30 unit Ludes di Seluruh Dunia

Mercedes-AMG Sebanyak 30 unit Ludes di Seluruh Dunia

Rabu, 23 Sep 2026 09:09 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mercedes-AMG CLE 646 Spezialanfertigung. Mercedes-AMG hanya dibuat sebanyak 30 unit di seluruh dunia. Namun sebelum debut dunianya pada…

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko Kritik Pemerintah

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko Kritik Pemerintah

Rabu, 23 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengkritik Pemerintah soal insentif kendaraan listrik yang…

Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ahli waris satu korban korban insiden KMP Virgo Transport 8 meninggal dunia yakni almarhum Surya telah menerima santunan sebesar Rp 70 juta.…

Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Modus beras fortifikasi palsu terungkap. Pada 15 September 2026 lalu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas)…

Bulutangkis Beregu Putri ke Semi Final Lawan China

Bulutangkis Beregu Putri ke Semi Final Lawan China

Rabu, 23 Sep 2026 09:02 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Tim bulutangkis beregu putri telah mengamankan medali Asian Games 2026 usai menaklukkan Taiwan di babak perempatfinal. Kini, mereka membidik …

Jagoan-jagoan Indonesia Belum Naik Panggung

Jagoan-jagoan Indonesia Belum Naik Panggung

Rabu, 23 Sep 2026 09:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia masih kumpulkan delapan medali. Rinciannya satu perak dari teqball, sisanya dua perunggu dari karate, satu perunggu dari teqball, s…