RHU Kembali Ditindak Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia Protokol kesehatan dan jam malam, disebuah ruko jalan Kedungdoro, terdapat diskotik yang beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIBSP/FM
Razia Protokol kesehatan dan jam malam, disebuah ruko jalan Kedungdoro, terdapat diskotik yang beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIBSP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Surabaya yang terdiri dari Satpol PP dan jajaran Polrestabes Surabaya melakukan Razia Protokol kesehatan dan jam malam, di sebuah ruko Jalan Kedungdoro Surabaya, pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIB.

Razia yang dilakukan Satgas PPKM ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di salah satu ruko yang berada di jalan Kedungdoro masih terdapat diskotik yang beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan.

“Kami menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa Diskotik Triple X masih beroperasional,” ujar Kompol Mardjoko, SH, Kasi Propam sekaligus Pamenwas Polrestabes Surabaya.

Kompol Mardjoko menambahkan, Diskotik Triple X tersebut beroperasi dengan cara diam-diam. Jika petugas melakukan kegiatan razia di sore hari, maka pihak diskotik buka di malam hari.

“Jika kita lakukan giat razia di sore hari, mereka buka di malam hari, dari jam 11 malam hingga jam 2 pagi,” terangnya.

Selain itu, dalam razia kali ini satgas PPKM berhasil menindak empat orang pelanggar jam malam. Bagi para pelanggar, petugas memberikan sanksi dengan melakukan penindakan tilang KTP.

“Melanggar jam malam, kita sita KTP nya. Empat orang ini perempuan semua,” ujar salah satu Satpol PP setelah memberi tindakan.

Pelarangan rumah hiburan umum (RHU) beroperasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Mencegah dan Memutus Mata Rantai COVID-19 dan perubahannya di Perwali Nomor 2 Tahun 2021. fm

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…