RHU Kembali Ditindak Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia Protokol kesehatan dan jam malam, disebuah ruko jalan Kedungdoro, terdapat diskotik yang beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIBSP/FM
Razia Protokol kesehatan dan jam malam, disebuah ruko jalan Kedungdoro, terdapat diskotik yang beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIBSP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Surabaya yang terdiri dari Satpol PP dan jajaran Polrestabes Surabaya melakukan Razia Protokol kesehatan dan jam malam, di sebuah ruko Jalan Kedungdoro Surabaya, pada Minggu (24/1/2021) pukul 23.00 WIB.

Razia yang dilakukan Satgas PPKM ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di salah satu ruko yang berada di jalan Kedungdoro masih terdapat diskotik yang beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan.

“Kami menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa Diskotik Triple X masih beroperasional,” ujar Kompol Mardjoko, SH, Kasi Propam sekaligus Pamenwas Polrestabes Surabaya.

Kompol Mardjoko menambahkan, Diskotik Triple X tersebut beroperasi dengan cara diam-diam. Jika petugas melakukan kegiatan razia di sore hari, maka pihak diskotik buka di malam hari.

“Jika kita lakukan giat razia di sore hari, mereka buka di malam hari, dari jam 11 malam hingga jam 2 pagi,” terangnya.

Selain itu, dalam razia kali ini satgas PPKM berhasil menindak empat orang pelanggar jam malam. Bagi para pelanggar, petugas memberikan sanksi dengan melakukan penindakan tilang KTP.

“Melanggar jam malam, kita sita KTP nya. Empat orang ini perempuan semua,” ujar salah satu Satpol PP setelah memberi tindakan.

Pelarangan rumah hiburan umum (RHU) beroperasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Mencegah dan Memutus Mata Rantai COVID-19 dan perubahannya di Perwali Nomor 2 Tahun 2021. fm

Berita Terbaru

Kabar Baik! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak hingga 30 Agustus 2026

Kabar Baik! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak hingga 30 Agustus 2026

Rabu, 10 Jun 2026 15:55 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ada kabar baik bagi warga Kota Mojokerto. Pemerintah Kota Mojokerto memberikan program bebas denda pajak daerah hingga 30 Agustus…

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya penegakan aturan serta pengembalian fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan,…

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kus (52) warga Desa/ Kec.Nglegok Kab.Bltar berhasil di tangkap warga masarakat di Desa Candirejo Kec.Ponggok Kab.Blitsr pada hari…

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menanamkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Blitar menerima kunjungan…

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memastikan program tepat sasaran, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, turun langsung ke lapangan…

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan berjanji pada Desember 2026 nanti sebanyak 2.791 rumah warga di…