Kesal Kekasihnya Diganggu, Mako Kalap Bunuh Ananda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mako Abrianto Kartika Yudha (20), pelaku pembunuhan bengis saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Mako Abrianto Kartika Yudha (20), pelaku pembunuhan bengis saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Gara-gara kesal sang kekasih diganggu pria lain, seorang pemuda di Mojokerto nekat membantai teman kerja pacarnya hingga tewas. 

Pelaku bernama Mako Abrianto Kartika Yudha (20), warga Dusun Sidowangi, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis. Ia tega menghabisi nyawa Ananda Putra Wiyanto (18), warga Dusun Soso, Desa Cempoko Limo, Kecamatan Pacet dengan menggunakan kunci inggris.

Sebelum meregang nyawa, Ananda juga sempat mengalami koma selama delapan hari dan dirawat di RSUD Sidoarjo. Korban meregang nyawa pada Minggu, 3 Januari 2021.

Peristiwa penganiayaan berujung kematian ini, terjadi pada 27 Desember 2021 di Jalan Raya Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Semula pelaku mendapat pesan singkat  yang berisi aduan dari teman wanitanya. Sang kekasih mengeluh diganggu oleh seorang pria di tempat kerjanya. Keluhan ini lantas memicu reaksi penganiayaan tersebut.

Saat menjalankan aksinya, pelaku Mako mendapatkan share lokasi dari kekasihnya Via, yang juga menjadi tempat dimana terjadinya penganiayaan.

"Pelaku dihubungi pacarnya yang saat itu bersama dengan ke tiga orang lainnya (salah satunya korban). Saat itu berada di rumah majikan korban untuk minum-minuman keras, pacar pelaku memberitahukan jika dirinya diganggu," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin, (25/1) siang.

Mantan Kapolres Pasuruan ini menjelaskan karena terbakar emosi, pelaku datang dengan sudah membawa kunci inggris dari rumahnya. 

Usai cekcok, pelaku lalu menghantam kepala korban hingga pecah, tanpa mengetahui pasti siapa identitas lelaki yang sudah mengganggu teman wanitanya.

"Terkait pesan teman wanitanya ini, kami masih melakukan pengembangan penyidikan selanjutnya. Sebab ada satu lagi yang menemani pelaku saat melakukan penganiayaan. Hanya saja pelaku utamanya si Mako ini," beber Dony.

Pelaku diamankan Minggu, 24 Januari 2021 di tempat persembunyiannya di Pasuruan dengan barang bukti berupa satu kunci inggris sebagai alat pemukul.

Selain itu, diamankan pula satu unit kendaraan bernopol W 3350 SX, satu lembar foto rontgen korban, satu potong celana warna hitam, satu buah dompet berisi identitas pelaku. 

"Tadi malam pelaku utama akhirnya berhasil kita amankan di persembunyiannya yang ke empat di Pasuruan," tukasnya.

Sementara pelaku Mako di depan penyidik mengakui jika dirinya tersulut emosi pasca menerima pesan dari sang kekasih jika sedang disekap di dalam rumah dan mau dilecehkan teman-temannya.

Hanya saja dirinya tak mengetahui pasti siapa orang yang telah melakukan pelecehan terhadap kekasihnya tersebut. 

"Saya datang, si Via menangis ke saya. Dan bilang dia dilecehkan, dan terjadilah pemukulan begitu saja. Tanpa tahu siapa orang yang dimaksud," pungkasnya.

Pemuda yang diketahui bercita-cita menjadi polisi ini pun, dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP ayat (3), dan Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 hingga 15 tahun. Dwy

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…