Kesal Kekasihnya Diganggu, Mako Kalap Bunuh Ananda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mako Abrianto Kartika Yudha (20), pelaku pembunuhan bengis saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Mako Abrianto Kartika Yudha (20), pelaku pembunuhan bengis saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Gara-gara kesal sang kekasih diganggu pria lain, seorang pemuda di Mojokerto nekat membantai teman kerja pacarnya hingga tewas. 

Pelaku bernama Mako Abrianto Kartika Yudha (20), warga Dusun Sidowangi, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis. Ia tega menghabisi nyawa Ananda Putra Wiyanto (18), warga Dusun Soso, Desa Cempoko Limo, Kecamatan Pacet dengan menggunakan kunci inggris.

Sebelum meregang nyawa, Ananda juga sempat mengalami koma selama delapan hari dan dirawat di RSUD Sidoarjo. Korban meregang nyawa pada Minggu, 3 Januari 2021.

Peristiwa penganiayaan berujung kematian ini, terjadi pada 27 Desember 2021 di Jalan Raya Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Semula pelaku mendapat pesan singkat  yang berisi aduan dari teman wanitanya. Sang kekasih mengeluh diganggu oleh seorang pria di tempat kerjanya. Keluhan ini lantas memicu reaksi penganiayaan tersebut.

Saat menjalankan aksinya, pelaku Mako mendapatkan share lokasi dari kekasihnya Via, yang juga menjadi tempat dimana terjadinya penganiayaan.

"Pelaku dihubungi pacarnya yang saat itu bersama dengan ke tiga orang lainnya (salah satunya korban). Saat itu berada di rumah majikan korban untuk minum-minuman keras, pacar pelaku memberitahukan jika dirinya diganggu," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin, (25/1) siang.

Mantan Kapolres Pasuruan ini menjelaskan karena terbakar emosi, pelaku datang dengan sudah membawa kunci inggris dari rumahnya. 

Usai cekcok, pelaku lalu menghantam kepala korban hingga pecah, tanpa mengetahui pasti siapa identitas lelaki yang sudah mengganggu teman wanitanya.

"Terkait pesan teman wanitanya ini, kami masih melakukan pengembangan penyidikan selanjutnya. Sebab ada satu lagi yang menemani pelaku saat melakukan penganiayaan. Hanya saja pelaku utamanya si Mako ini," beber Dony.

Pelaku diamankan Minggu, 24 Januari 2021 di tempat persembunyiannya di Pasuruan dengan barang bukti berupa satu kunci inggris sebagai alat pemukul.

Selain itu, diamankan pula satu unit kendaraan bernopol W 3350 SX, satu lembar foto rontgen korban, satu potong celana warna hitam, satu buah dompet berisi identitas pelaku. 

"Tadi malam pelaku utama akhirnya berhasil kita amankan di persembunyiannya yang ke empat di Pasuruan," tukasnya.

Sementara pelaku Mako di depan penyidik mengakui jika dirinya tersulut emosi pasca menerima pesan dari sang kekasih jika sedang disekap di dalam rumah dan mau dilecehkan teman-temannya.

Hanya saja dirinya tak mengetahui pasti siapa orang yang telah melakukan pelecehan terhadap kekasihnya tersebut. 

"Saya datang, si Via menangis ke saya. Dan bilang dia dilecehkan, dan terjadilah pemukulan begitu saja. Tanpa tahu siapa orang yang dimaksud," pungkasnya.

Pemuda yang diketahui bercita-cita menjadi polisi ini pun, dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP ayat (3), dan Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 hingga 15 tahun. Dwy

Berita Terbaru

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan sweeping jam malam bagi anak-anak (remaja) yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00…