Kesal Kekasihnya Diganggu, Mako Kalap Bunuh Ananda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mako Abrianto Kartika Yudha (20), pelaku pembunuhan bengis saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Mako Abrianto Kartika Yudha (20), pelaku pembunuhan bengis saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Gara-gara kesal sang kekasih diganggu pria lain, seorang pemuda di Mojokerto nekat membantai teman kerja pacarnya hingga tewas. 

Pelaku bernama Mako Abrianto Kartika Yudha (20), warga Dusun Sidowangi, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis. Ia tega menghabisi nyawa Ananda Putra Wiyanto (18), warga Dusun Soso, Desa Cempoko Limo, Kecamatan Pacet dengan menggunakan kunci inggris.

Sebelum meregang nyawa, Ananda juga sempat mengalami koma selama delapan hari dan dirawat di RSUD Sidoarjo. Korban meregang nyawa pada Minggu, 3 Januari 2021.

Peristiwa penganiayaan berujung kematian ini, terjadi pada 27 Desember 2021 di Jalan Raya Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Semula pelaku mendapat pesan singkat  yang berisi aduan dari teman wanitanya. Sang kekasih mengeluh diganggu oleh seorang pria di tempat kerjanya. Keluhan ini lantas memicu reaksi penganiayaan tersebut.

Saat menjalankan aksinya, pelaku Mako mendapatkan share lokasi dari kekasihnya Via, yang juga menjadi tempat dimana terjadinya penganiayaan.

"Pelaku dihubungi pacarnya yang saat itu bersama dengan ke tiga orang lainnya (salah satunya korban). Saat itu berada di rumah majikan korban untuk minum-minuman keras, pacar pelaku memberitahukan jika dirinya diganggu," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin, (25/1) siang.

Mantan Kapolres Pasuruan ini menjelaskan karena terbakar emosi, pelaku datang dengan sudah membawa kunci inggris dari rumahnya. 

Usai cekcok, pelaku lalu menghantam kepala korban hingga pecah, tanpa mengetahui pasti siapa identitas lelaki yang sudah mengganggu teman wanitanya.

"Terkait pesan teman wanitanya ini, kami masih melakukan pengembangan penyidikan selanjutnya. Sebab ada satu lagi yang menemani pelaku saat melakukan penganiayaan. Hanya saja pelaku utamanya si Mako ini," beber Dony.

Pelaku diamankan Minggu, 24 Januari 2021 di tempat persembunyiannya di Pasuruan dengan barang bukti berupa satu kunci inggris sebagai alat pemukul.

Selain itu, diamankan pula satu unit kendaraan bernopol W 3350 SX, satu lembar foto rontgen korban, satu potong celana warna hitam, satu buah dompet berisi identitas pelaku. 

"Tadi malam pelaku utama akhirnya berhasil kita amankan di persembunyiannya yang ke empat di Pasuruan," tukasnya.

Sementara pelaku Mako di depan penyidik mengakui jika dirinya tersulut emosi pasca menerima pesan dari sang kekasih jika sedang disekap di dalam rumah dan mau dilecehkan teman-temannya.

Hanya saja dirinya tak mengetahui pasti siapa orang yang telah melakukan pelecehan terhadap kekasihnya tersebut. 

"Saya datang, si Via menangis ke saya. Dan bilang dia dilecehkan, dan terjadilah pemukulan begitu saja. Tanpa tahu siapa orang yang dimaksud," pungkasnya.

Pemuda yang diketahui bercita-cita menjadi polisi ini pun, dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP ayat (3), dan Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 hingga 15 tahun. Dwy

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…