Nekat Edarkan Sabu, Kepet dan Istri Digerebek Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Narkoba Polresta Mojokerto panen tangkapan. SP/Dwy Agus Susanti
Satuan Narkoba Polresta Mojokerto panen tangkapan. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -Satuan Narkoba Polresta Mojokerto panen tangkapan. Belum genap sebulan, sebanyak 16 kasus berhasil terungkap dan 21 orang pelaku berhasil ditangkap

Dua tersangka diantaranya pasangan suami istri yang nekat mengedarkan sabu di Kota Mojokerto. Yakni, Slamet alias Kepet warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kecamatan Mojokerto dan NS istrinya. 

Pria berusia 42 tahun, ditangkap di kediamannya, Selasa, 5 Januari 2021 dengan barang bukti sabu seberat 28,08 gram. Masing-masing sudah dikemas dalam 12 plastik klip siap edar, bersama satu timbangan elektrik. 

Selain itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 650 ribu, dua gawai, dua alat hisap sabu (bong), dan dua Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang digunakan untuk transaksi jual beli barang haram tersebut. 

"Penangkapan pasangan suami istri ini, berawal dari penangkapan tersangka Unyil di hari yang sama. Si Unyil ini mengaku kalau dapat sabu dari si Kepet ini," ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, saat pres konferensi, Senin, (25/1) pagi.

Sementara, istrinya NS selain menjual sabu juga berperan sebagai pemegang transaksi keuangan narkotika jenis A itu. 

"Si istri ini tahu kalau suaminya selain bekerja sebagai sopir, nyambi juga jual sabu. Untuk ATM yang memegang si NS ini, bahkan keduanya sepekan sebelum ditangkap bersama-sama menggunakan sabu," jelasnya. 

Mantan Kapolres Sumenep ini, menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka Kepet, dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu dari jaringan di Surabaya. 

"Ngakunya dapat dari temannya di Surabaya, terus baru empat bulan diedarkan di Kota Mojokerto ke teman-teman sopirnya. Untuk istrinya kita tahan di Polsek Prajuritkulon," tandasnya. 

Tersangka Slamet alias Kepet, 42 tahun, saat  ditanyai Kapolresta mengakui dirinya sudah sejak empat bulan lalu nyambi menjual sabu ke sesama teman-teman sopirnya. 

"Kepepet buat bayar hutang Rp 7 juta. Dapat barang dari teman kerja sopir di Surabaya," aku pria yang sudah memiliki tiga orang anak ini. 

Selain itu, Kepet mengaku sekali bertransaksi dengan temannya di jalan sebanyak 5 gram sabu. Namun, kali ketiga transaksi sabunya mencapai 28,03 gram."Yang sekarang transaksi ketiga kalinya. Istri saya ikut karena saya pinjam ATM nya untuk transaksi," Imbuhnya. 

Selain itu, Kapolresta Mojokerto menyebutkan 16 ungkap kasus narkoba ini dilakukan sejak 3 Januari hingga 23 Januari 2021 di wilayah Kota Mojokerto. 

Sekedar informasi sebanyak 16 kasus terungkap sejak 3 Januari hingga 23 Januari 2021. Tercatat ada 21 tersangka, sebanyak 20 tersangka laki-laki dan satu tersangka wanita. 

Total barang bukti sabu yang disita dari tujuh kasus di Kota Mojokerto dan 11 kasus di wilayah Kabupaten Mojokerto sebesar 55,14 gram sabu, tujuh unit timbangan, 24 unit gawai, dan satu butir ekstasi. 

Semua tersangka pengguna sekaligus pengedar narkoba ini dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 subsider Pasal 112 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan sweeping jam malam bagi anak-anak (remaja) yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00…