Polri Mulai Usut Tes Swab Palsu Naik Pesawat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menunjukkan tangkapan layar media sosial seseorang yang menawarkan tes swab palsu tanpa tes, Senin (25/1/2021). SP/Jaka
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menunjukkan tangkapan layar media sosial seseorang yang menawarkan tes swab palsu tanpa tes, Senin (25/1/2021). SP/Jaka

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya, kini mengusut dugaan menggunakan hasil tes swab palsu untuk naik pesawat atau kereta. Polri tegaskan ada jerat pidana yang akan dikenakan kepada pembuat dan pengguna hasil tes swab palsu.

"Upaya untuk melakukan tracing terus dilakukan ini baru saja kita lakukan. Akan kita lakukan pendalaman siapa saja yang sudah gunakan ini. Karena harus dipastikan apakah yang gunakan ini benar negatif atau tidak. Kita belum bisa pastikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin kemarin (25/1/2021).

Polisi mencatat di Jakarta, ditemukan tiga kelompok yang bermain dalam surat tes swab palsu. Kelompok pertama penggunanya sudah belasan orang. Kelompok kedua ratusan orang, dan kelompok ketiga ada belasan orang penggunanya.

Para pengguna tes swab palsu ini juga akan dipidana. Mereka bisa dijerat Pasal 263 KUHP terkait surat palsu yang ancamannya 6 tahun penjara. "Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut kepada yang sudah memesan dan menggunakan," jelas Tubagus Ade.

 

Klaster Pesawat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akibat maraknya penggunaan surat Tes Swab dan Rapid Test palsu untuk bepergian ke luar kota, saat ini telah muncul klaster pesawat.

Mereka terpapar virus Covid-19 dari penumpang yang positif Covid-19 namun tidak terpantau.  "Jadi akibat pemalsuan ini sangat besar, bahkan sempat terjadi klaster pesawat. Sementara dari pihak pemerintah sudah melakukan upaya, tapi ada oknum yang cari keuntungan," ujar Yusri.

Melihat hal tersebut, Yusri mengatakan pihaknya tidak akan main-main dalam pengungkapan sindikat pembuat surat tes palsu itu. Tak cuma itu, polisi juga akan menangkap para pengguna hingga orang yang menyuruh menggunakan surat abal-abal itu.

Polisi belum lama ini kembali membongkar sindikat pemalsu surat PCR dan Rapid Test palsu, mereka antara lain terdiri dari RSH, RHM, Y, MN, dan SP. Komplotan ini menjual surat bebas corona virus palsu untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan pesawat hingga kereta.

Yusri menerangkan, para tersangka menjual jasa surat abal-abal itu melalui media sosial dan dari mulut ke mulut. Mereka memasarkan surat palsu tersebut sejak bulan November 2020 dengan harga Rp 90 ribu unik surat swab test dan rapid test antigen, serta Rp 900 ribu untuk PCR.

 

Terbitkan Dokumen Elektronik

Terpisah, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta akan menerapkan sistem baru agar tak ada lagi surat hasil tes Covid-19 palsu.

Salah satu caranya adalah dengan mewajibkan fasilitas kesehatan yang menerbitkan surat hasil PCR test atau rapid test antigen bagi calon penumpang mengunggah dokumen itu ke dalam Electronic Health Alert Card (e-HAC).

"Seluruh pelayanan kesehatan yang akan mengeluarkan (hasil tes) PCR atau antigen, harus terdaftar di Electronic Health Alert Card (e-HAC). Jadi, pihak pelayanan kesehatan itu yang meng-upload (ke e-HAC)," kata Kepala KKP Darmawali Handoko kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Usai pihak pelayanan kesehatan mengunggah hasil tes PCR atau antigen tersebut, orang yang melakukan tes itu juga akan memiliki hasilnya di e-HAC masing-masing.

Dengan adanya langkah itu, calon penumpang pesawat harus menunjukkan hasil tes mereka melalui aplikasi e-HAC kepada petugas bandara.

Darmawali mengatakan, langkah baru ini wacananya akan berlaku mulai bulan Februari 2021. "Jadi ini bertahap dulu. Rencananya, (pada) bulan Februari," ucap dia.

Adanya sistem baru ini, lanjut Darmawali, guna meminimalisasi beredarnya surat hasil tes Covid-19 palsu di kemudian hari. "Itu kan fasilitas kesehatannya yang harus meng-upload. Kemudian, kemungkinan adanya pemalsuan sangat kecil sekali," urainya. jk/erk/cr/rmc

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…