Dituduh Gelapkan 5559 Buah Ban Senilai Rp 8,8 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Febrianto Mahendra, menjalani sidang di ruang Cakra, PN.Surabaya, secara online, Rabu (27/01/2021) .SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Febrianto Mahendra, menjalani sidang di ruang Cakra, PN.Surabaya, secara online, Rabu (27/01/2021) .SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Febrianto Mahendra, 29, seorang kuli panggul di PT Gajahmada Ban Mandiri didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara online, atas perkara penggelapan ban senilai total Rp 8,8 Miliar.

 Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbar Amin, terdakwa dinilai melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sebagaimana dalam surat dakwaan, bahwa terdakwa Febrianto Mahendra bersama-sama menggelapkan 5559 buah ban milik PT Gajahmada Ban Mandiri dengan empat orang lainnya yang didakwa dalam berkas penuntutan terpisah.

Masing-masing terdakwa tersebut adalah Prasertya Pramudita, Gobita Sofyana Rahma, Anggraini Kusuma, dan Firda Anisa Putri. “Mereka yang melakukan dan turut serta melakukan perbuatan, mengaku sebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain,” ujar Jaksa Yusuf, Rabu (27/01/2021).

Atas dakwaan itu, penasihat hukum terdakwa Febrianto, Syaifullah mengaku keberatan dengan surat dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum.

Menurutnya, fakta yang dibacakan penuntut umum tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.“Kami tentu saja keberatan, karena statusnya klien kami tidak punya jabatan sama sekali di PT Gajahmada Ban Mandiri. Dia hanya seorang kuli panggul,” jelas Syaifullah.

Selain itu, lanjut Syaifullah, pasal yang dituduhkan terhadap kliennya dirasa tidak tepat. Karena Pasal 374 KUHP adalah penggelapan dalam jabatan. “Sedangkan dia ini kan tidak punya jabatan di perusahan tersebut. Hanya kuli panggul, saya prihatin.

Hanya kebetulan dia orang lama yang kerja serabutan sebagai kuli panggul di perusahaan itu. Nanti kita buktikan di persidangan selanjutnya,” tandasnya.bd

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…