Langgar Prokes, Resto Kena Denda 10 Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
2000 pelanggar Prokes selama kurun waktu penerapan PPKM Jilid 1 dan 2. SP/ SUGENG
2000 pelanggar Prokes selama kurun waktu penerapan PPKM Jilid 1 dan 2. SP/ SUGENG

i

SURABAYAPAG, Sidoarjo - Operasi gabungan satgas Covid-19 pemkab Sidoarjo telah menjaring 2000 pelanggar Prokes selama kurun waktu penerapan PPKM Jilid 1 dan 2. Salah satunya resto yang berada di Jl. Teuku Umar kena denda 10 juta rupiah karena tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.  

Setiap hari petugas gabungan Polisi-TNI-Pol PP dan Dishub melakukan operasi di titik-titik keramaian. Ribuan pelanggar Prokes tersebut hari Kamis (28/1/2021) mengikuti sidang tipiring di lapangan tenis GOR Sidoarjo..

 PJ Bupati Hudiyono bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan Dandim 0816 Letkol Iswan Nusi sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap rumah makan yang mengabaikan aturan Prokes. 

Rumah makan yang terkena denda 10 juta rupiah sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan prokes. Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam. 

Hudiyono menghimbau selama pelaksanaan PPKM Jilid 2 ini para pengusaha cafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern betul-betul mematuhi aturan yang ada. Pihaknya tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak patuhi aturan PPKM dan abai prokes.

Tingginya angka pelanggar Prokes selain karena masifnya operasi gabungan juga kurangnya warga disiplin. 

"Rata-rata mereka yang terjaring ini karena tidak memakai masker dengan benar, maskernya diturunkan. Tadi sudah saya tanya Mereka kenapa terjaring razia? jawabnya apes saja Pak karena pas ada razia maskernya diturunkan", ujar Hudiyono. 

Rumah makan yang kena denda itu karena tidak menerapkan prokes di tempat usahanya, pengunjung berkerumun dan sudah diingatkan oleh petugas tapi tidak dihiraukan, kata Kapolresta Kombes Pol Sumardji. 

Kombes Pol Sumardji tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM Jilid 2. 

"Kita (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau cafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan kita tutup usahanya", tegas Sumardji.

Perlu diketahui saat ini kondisi rumah sakit rujukan Covid ruang isolasinya sudah overload. Tingkat kematian pasien covid yang dirawat di rumah sakit rujukan naik 10 persen. 

Masyarakat diminta tidak meremehkan protokol kesehatan. Karena bagi yang punya riwayat penyakit bawaan (komorbid) virus covid akan menambah kondisi kesehatannya lebih buruk lagi. Jangan hanya karena ada diantara warga yang merasa sehat kemudian meremehkan prokes maka yang dirugikan nanti adalah orang sekitarnya. Sg

 

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…