Langgar Prokes, Resto Kena Denda 10 Juta Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
2000 pelanggar Prokes selama kurun waktu penerapan PPKM Jilid 1 dan 2. SP/ SUGENG
2000 pelanggar Prokes selama kurun waktu penerapan PPKM Jilid 1 dan 2. SP/ SUGENG

i

SURABAYAPAG, Sidoarjo - Operasi gabungan satgas Covid-19 pemkab Sidoarjo telah menjaring 2000 pelanggar Prokes selama kurun waktu penerapan PPKM Jilid 1 dan 2. Salah satunya resto yang berada di Jl. Teuku Umar kena denda 10 juta rupiah karena tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.  

Setiap hari petugas gabungan Polisi-TNI-Pol PP dan Dishub melakukan operasi di titik-titik keramaian. Ribuan pelanggar Prokes tersebut hari Kamis (28/1/2021) mengikuti sidang tipiring di lapangan tenis GOR Sidoarjo..

 PJ Bupati Hudiyono bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan Dandim 0816 Letkol Iswan Nusi sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap rumah makan yang mengabaikan aturan Prokes. 

Rumah makan yang terkena denda 10 juta rupiah sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan prokes. Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam. 

Hudiyono menghimbau selama pelaksanaan PPKM Jilid 2 ini para pengusaha cafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern betul-betul mematuhi aturan yang ada. Pihaknya tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak patuhi aturan PPKM dan abai prokes.

Tingginya angka pelanggar Prokes selain karena masifnya operasi gabungan juga kurangnya warga disiplin. 

"Rata-rata mereka yang terjaring ini karena tidak memakai masker dengan benar, maskernya diturunkan. Tadi sudah saya tanya Mereka kenapa terjaring razia? jawabnya apes saja Pak karena pas ada razia maskernya diturunkan", ujar Hudiyono. 

Rumah makan yang kena denda itu karena tidak menerapkan prokes di tempat usahanya, pengunjung berkerumun dan sudah diingatkan oleh petugas tapi tidak dihiraukan, kata Kapolresta Kombes Pol Sumardji. 

Kombes Pol Sumardji tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM Jilid 2. 

"Kita (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau cafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan kita tutup usahanya", tegas Sumardji.

Perlu diketahui saat ini kondisi rumah sakit rujukan Covid ruang isolasinya sudah overload. Tingkat kematian pasien covid yang dirawat di rumah sakit rujukan naik 10 persen. 

Masyarakat diminta tidak meremehkan protokol kesehatan. Karena bagi yang punya riwayat penyakit bawaan (komorbid) virus covid akan menambah kondisi kesehatannya lebih buruk lagi. Jangan hanya karena ada diantara warga yang merasa sehat kemudian meremehkan prokes maka yang dirugikan nanti adalah orang sekitarnya. Sg

 

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…