Kenal Lewat WA, Siswi SMP Disetubuhi Pacar 11 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Akibat menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur, NZ (18) harus mendekam di balik jeruji besi. Korban sebut saja Mawar (14) masih duduk di bangku SMP.

Pemuda warga Desa/Kecamatan Pucanglaban menyetubuhi korban tak hanya satu kali. Setelah ditangkap polisi, ia mengaku menyetubuhi korban sebanyak 11 kali. Hal itu dilakukan sejak pertengahan 2020 sampai Januari 2021.

NZ dan Mawar melakukan persetubuhan di beberapa tempat yang berbeda. Diantaranya dilakukan di rumah tersangka, di kawasan lok 9, di area pinggir kali (Pinka), dan terakhir di bekas Pabrik Gula Kunir.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ardyanto Yudo Setyantono melalui Kanit PPA Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, semula korban dan tersangka berkenalan melalui jejaring social yaitu Whatsapp.

“Perkenalan korban dan tersangka tersebut bermula saat korban meminta kepada temannya untuk memasang nomor hp miliknya di status whatsapp temannya itu. Tujuannya, agar korban memiliki teman baru,” jelas Iptu Retno Pujiarsih, Senin (1/2/2021) pagi.

Kebetulan saat itu, orang yang langsung merespon status WA itu rupanya adalah tersangka. Perkenalan keduanya terjadi sekitar bulan Mei tahun 2020. Setelah merespon status WA tersebut, kemudian keduanya mulai menjalin komunikasi. Sampai akhirnya pada tanggal 12 Agustus 2020 keduanya memutuskan berpacaran.

“Sejak itu, tersangka ini terus melakukan bujuk rayu dan mengumbar janji-janji manis kepada korban. Bahkan, tersangka juga berjanji akan mengenalkan korban kepada orang tuanya. Itu semua dilakukan agar si korban luluh dan mau memberikan tubuhnya,” jelas Iptu Retno.

Puncaknya berada pada tanggal 7 Oktober 2020, saat itu korban tidak bisa lagi menolak ajakan tersangka untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan tersangka juga sudah mulai berani memberikan ancaman jika korban tidak bersedia melayani akan diputus.

Pada lokasi terakhir itulah, di lokasi bekas Pabrik Gula Kunir Ngunut, akhirnya kasus ini bisa terungkap. Saat itu, salah satu keluarga korban mengetahui Mawar berada di lokasi bekas Pabrik Gula Kunir. Setelah ditanya oleh orang tuanya, akhirnya ia mengakui perbuatannya.

“Awalnya korban ini belum mau mengaku. Setelah orang tuanya memaksa dan menaruh rasa curiga, akhirnya korban mengaku dan menceritakan semuanya. Merasa tidak terima dengan perbuatan tersangka, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi, sehingga tersangka berhasil diamankan,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka bakal djerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) atau (2) UURI No 23 Tahun 2002 sebagaiman diubah dengan UURI No 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Berita Terbaru

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…