Kenal Lewat WA, Siswi SMP Disetubuhi Pacar 11 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Akibat menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur, NZ (18) harus mendekam di balik jeruji besi. Korban sebut saja Mawar (14) masih duduk di bangku SMP.

Pemuda warga Desa/Kecamatan Pucanglaban menyetubuhi korban tak hanya satu kali. Setelah ditangkap polisi, ia mengaku menyetubuhi korban sebanyak 11 kali. Hal itu dilakukan sejak pertengahan 2020 sampai Januari 2021.

NZ dan Mawar melakukan persetubuhan di beberapa tempat yang berbeda. Diantaranya dilakukan di rumah tersangka, di kawasan lok 9, di area pinggir kali (Pinka), dan terakhir di bekas Pabrik Gula Kunir.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ardyanto Yudo Setyantono melalui Kanit PPA Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, semula korban dan tersangka berkenalan melalui jejaring social yaitu Whatsapp.

“Perkenalan korban dan tersangka tersebut bermula saat korban meminta kepada temannya untuk memasang nomor hp miliknya di status whatsapp temannya itu. Tujuannya, agar korban memiliki teman baru,” jelas Iptu Retno Pujiarsih, Senin (1/2/2021) pagi.

Kebetulan saat itu, orang yang langsung merespon status WA itu rupanya adalah tersangka. Perkenalan keduanya terjadi sekitar bulan Mei tahun 2020. Setelah merespon status WA tersebut, kemudian keduanya mulai menjalin komunikasi. Sampai akhirnya pada tanggal 12 Agustus 2020 keduanya memutuskan berpacaran.

“Sejak itu, tersangka ini terus melakukan bujuk rayu dan mengumbar janji-janji manis kepada korban. Bahkan, tersangka juga berjanji akan mengenalkan korban kepada orang tuanya. Itu semua dilakukan agar si korban luluh dan mau memberikan tubuhnya,” jelas Iptu Retno.

Puncaknya berada pada tanggal 7 Oktober 2020, saat itu korban tidak bisa lagi menolak ajakan tersangka untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan tersangka juga sudah mulai berani memberikan ancaman jika korban tidak bersedia melayani akan diputus.

Pada lokasi terakhir itulah, di lokasi bekas Pabrik Gula Kunir Ngunut, akhirnya kasus ini bisa terungkap. Saat itu, salah satu keluarga korban mengetahui Mawar berada di lokasi bekas Pabrik Gula Kunir. Setelah ditanya oleh orang tuanya, akhirnya ia mengakui perbuatannya.

“Awalnya korban ini belum mau mengaku. Setelah orang tuanya memaksa dan menaruh rasa curiga, akhirnya korban mengaku dan menceritakan semuanya. Merasa tidak terima dengan perbuatan tersangka, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi, sehingga tersangka berhasil diamankan,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka bakal djerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) atau (2) UURI No 23 Tahun 2002 sebagaiman diubah dengan UURI No 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…