Bupati dan Wabup Terpilih Mojokerto Akan Dilantik dengan Prokes Ketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mojokerto, Alfiyah Ernawati. SP/Dwy Agus Susanti
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mojokerto, Alfiyah Ernawati. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAYAPAGI.com, Mojokerto - Agenda pelantikan bupati dan wakil bupati Mojokerto terpilih dijadwalkan berlangsung di Gedung Grahadi pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang. Kegiatan itu sendiri digelar berbarengan dengan 19 pasangan calon lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan (proles) ketat.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Alfiyah Ernawati mengungkapkan, karena masih pandemi Covid-19 maka prosesi pelantikan digelar dengan prokes ketat.

"Pelantikan dibagi menjadi tiga tahap, tahap satu dimulai pukul 09.00 WIB, tahap dua pukul 13.00 WIB dan terakhir tahap tiga dimulai pukul 16.00 wib hingga selesai," ujarnya, Rabu (3/2/2021) siang.

Erna menyebut, Kabupaten Mojokerto masuk tahap tiga  berbarengan dengan pelantikan kepala daerah Sidoarjo, Blitar, Pasuruan dan Surabaya.

"Jadwal dan run down acara ini sifatnya masih tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu menunggu keputusan final dari Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim," ujarnya.

Ia menyebut, undangan untuk pelantikan juga dibatasi, yakni hanya untuk Ketua DPRD, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, pendamping dan  keluarga dari Bupati dan Wakil Bupati.

"Karena masa pandemi jadi tamu undangan pun juga dibatasi, termasuk untuk keluarga Bupati dan Wakil Bupati, masing-masing hanya dibatasi dua orang," ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Erna, tamu undangan juga diwajibkan untuk membawa hasil tes swab. Ini sesuai prokes yang ditetapkan oleh Pemprov Jawa Timur.

"Prokes ketat ini sengaja diberlakukan agar tak muncul klaster baru Covid-19. Karena hingga hari ini pandemi juga belum berakhir dan grafik Covid-19 masih fluktuatif" pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Mojokerto resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar) sebagai pemenang pilkada setempat dalam rapat pleno penetapan pada hari Jumat (22/1/2021) di Hotel Grand Whizz, Trawas.

Penetapan diberikan kepada Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01 ini setelah berhasil unggul dengan perolehan suara 65,2 persen dengan total suara 404.805 versi rekapitulasi resmi KPU setempat. Dwy

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…