Relokasi Kantor Kelurahan Mandanrenjo Kembali Tertunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. SP/Dir
Kantor Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. SP/Dir

i

 

SURABAYAPAGI.COM,  Pasuruan - Rencana relokasi kantor Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan masih remang-remang. Kantor Kelurahan yang  berdiri di atas tanah milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) di Jalan Letjen. MT Hariyono ini sejak tahun 2005 diusulkan untuk relokasi, namun hingga kini belum terealisasi. 

Lurah Mandaranrejo, Bekti Purwanto menuturkan, di era dirinya, pada tahun 2018 pernah didatangi pihak PT KAI. Yang pertama dari Daop (Daerah Operasional) Jember dan yang kedua dari Daop Bandung. Ada dua pilihan yang ditawarkan pihak PT KAI. Pertama, kantor kelurahan harus pindah dan yang kedua pemerintah harus menyewa dengan perjanjian kontrak. 

Atas dasar itu, Bekti meluncurkan surat pengajuan relokasi, dan usulan tersebut disetujui. Kemudian Bapeda/Bapeltbangda menindak lanjutinya dengan membuat kajian dan membentuk forum diskusi. Grup diskusi tersebut dari stakeholder terkait yang mengkaji dan mencari lokasi pengganti. 

Dipembahasan APBD tahun 2020, usulan relokasi tersebut sudah masuk dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara). Namun tidak muncul pada draft RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2020 lalu. "Entah kenapa, sudah muncul di KUA-PPAS tapi hilang di RAPBD Tahun 2020," terang Bekti di ruang kerjanya, Rabu (03/02/21). 

Menurut Bekti, relokasi sudah sangat urgen. Sebab, selain masalah status kepemilikan tanah, kondisi fisik bangunan juga sangat mengkhawatirkan. Masalahnya, fisik bangunan yang dibangun tahun 1986 itu sudah mengalami kerusakan disana-sini. Parahnya lagi, tiga tahun terakhir anggaran untuk pemeliharaan tidak ada. Pengajuan anggaran untuk pemeliharaan tidak disetujui oleh BPKAD dengan alasan bangunan bukan aset daerah. 

"Sungguh ironis, usulan relokasi tidak muncul di RAPBD 2020, biaya pemeliharaan pun tidak ada.  Bukannya tidak ada upaya pembenahan. Dengan dana minim, kami sudah melakukannya semampu kami yang sifatnya tambal sulam. Harapan kami, walikota terpilih  lebih memperhatikan masalah ini dan relokasi segera direalisasikan," harap Bekti yang akan memasuki purna tugas  di tahun 2021 ini. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan Amin melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (04/02) mengatakan, untuk pemeliharaan gedung yang bersifat rutin, tiap tahun sudah dianggarkan di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) termasuk Kelurahan Mandaranrejo. 

Kepala Bappeda Kota Pasuruan Andri Joko menjelaskan, masalah relokasi kantor Kelurahan Mandaranrejo pada prinsipnya sudah disetujui. Sudah dianggarkan dan lahan penggantinya pun sudah ada. Namun, akibat wabah Covid-19, proses relokasi  dihentikan dulu. "Akibat wabah Covid-19, separuh dari anggaran belanja modal, belanja barang dan jasa digeser untuk penanganan virus corona. Jadi, proses relokasi kantor Kelurahan Mandaranrejo dihentikan dulu, " jelas Adri Joko ditempat kerjanya, Kamis (04/02/21). 

Andri juga mengatakan, pada anggaran tahun 2021 program kegiatan dan anggaran untuk relokasi kantor kelurahan Mandaranrejo juga tidak masuk dalam APBD tahun 2021. " Di APBD tahun 2021 keuangan tidak bisa meloloskan karena tidak ada dana sehingga harus ditunda. Sebab, sejumlah dana diseret ke dana tak terduga untuk misi penanganan Covid-19, "tutupnya. dir

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…