Relokasi Kantor Kelurahan Mandanrenjo Kembali Tertunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. SP/Dir
Kantor Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. SP/Dir

i

 

SURABAYAPAGI.COM,  Pasuruan - Rencana relokasi kantor Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan masih remang-remang. Kantor Kelurahan yang  berdiri di atas tanah milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) di Jalan Letjen. MT Hariyono ini sejak tahun 2005 diusulkan untuk relokasi, namun hingga kini belum terealisasi. 

Lurah Mandaranrejo, Bekti Purwanto menuturkan, di era dirinya, pada tahun 2018 pernah didatangi pihak PT KAI. Yang pertama dari Daop (Daerah Operasional) Jember dan yang kedua dari Daop Bandung. Ada dua pilihan yang ditawarkan pihak PT KAI. Pertama, kantor kelurahan harus pindah dan yang kedua pemerintah harus menyewa dengan perjanjian kontrak. 

Atas dasar itu, Bekti meluncurkan surat pengajuan relokasi, dan usulan tersebut disetujui. Kemudian Bapeda/Bapeltbangda menindak lanjutinya dengan membuat kajian dan membentuk forum diskusi. Grup diskusi tersebut dari stakeholder terkait yang mengkaji dan mencari lokasi pengganti. 

Dipembahasan APBD tahun 2020, usulan relokasi tersebut sudah masuk dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara). Namun tidak muncul pada draft RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2020 lalu. "Entah kenapa, sudah muncul di KUA-PPAS tapi hilang di RAPBD Tahun 2020," terang Bekti di ruang kerjanya, Rabu (03/02/21). 

Menurut Bekti, relokasi sudah sangat urgen. Sebab, selain masalah status kepemilikan tanah, kondisi fisik bangunan juga sangat mengkhawatirkan. Masalahnya, fisik bangunan yang dibangun tahun 1986 itu sudah mengalami kerusakan disana-sini. Parahnya lagi, tiga tahun terakhir anggaran untuk pemeliharaan tidak ada. Pengajuan anggaran untuk pemeliharaan tidak disetujui oleh BPKAD dengan alasan bangunan bukan aset daerah. 

"Sungguh ironis, usulan relokasi tidak muncul di RAPBD 2020, biaya pemeliharaan pun tidak ada.  Bukannya tidak ada upaya pembenahan. Dengan dana minim, kami sudah melakukannya semampu kami yang sifatnya tambal sulam. Harapan kami, walikota terpilih  lebih memperhatikan masalah ini dan relokasi segera direalisasikan," harap Bekti yang akan memasuki purna tugas  di tahun 2021 ini. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan Amin melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (04/02) mengatakan, untuk pemeliharaan gedung yang bersifat rutin, tiap tahun sudah dianggarkan di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) termasuk Kelurahan Mandaranrejo. 

Kepala Bappeda Kota Pasuruan Andri Joko menjelaskan, masalah relokasi kantor Kelurahan Mandaranrejo pada prinsipnya sudah disetujui. Sudah dianggarkan dan lahan penggantinya pun sudah ada. Namun, akibat wabah Covid-19, proses relokasi  dihentikan dulu. "Akibat wabah Covid-19, separuh dari anggaran belanja modal, belanja barang dan jasa digeser untuk penanganan virus corona. Jadi, proses relokasi kantor Kelurahan Mandaranrejo dihentikan dulu, " jelas Adri Joko ditempat kerjanya, Kamis (04/02/21). 

Andri juga mengatakan, pada anggaran tahun 2021 program kegiatan dan anggaran untuk relokasi kantor kelurahan Mandaranrejo juga tidak masuk dalam APBD tahun 2021. " Di APBD tahun 2021 keuangan tidak bisa meloloskan karena tidak ada dana sehingga harus ditunda. Sebab, sejumlah dana diseret ke dana tak terduga untuk misi penanganan Covid-19, "tutupnya. dir

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…