Cabuli Gadis Bau Kencur, Penjual Tahu Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencabulan gadis dibawah umur saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Tersangka pencabulan gadis dibawah umur saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kampleng alias PS (23), warga Dusun Durung, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan pihak berwajib. Penjual tahu ini ditangkap Satuan Unit PPA Polres Mojokerto setelah mencabuli gadis di bawah umur.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan, korban berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Tersangka mengaku mengenal korban dari Facebook.

"Kasus ini terjadi setelah korban dan pelaku menjalin komunikasi intens melalui medsos. Setelah merasa intim, pelaku kemudian membawa korban ke kamar kost miliknya di Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto," terangnya.

Di TKP,   Kampleng sempat bertemu rekan-rekannya, dan ngobrol bersama. Sampai pukul 23.00 WIB ketika rekan-rekannya pamit pulang, PS kemudian langsung menjalankan aksinya.

“Korban tanpa daya akhirnya mengiyakan dan dilakukan hubungan badan sampai 3 kali. Hingga akhirnya di hari ketiga, tersangka mengembalikan korban ke orang tuanya,” tegasnya.

Merasa anaknya dibawa lari, orang tua korban kemudian langsung melapor polisi. Petugas setelah melakukan identifikasi akhirnya berhasil mengamankan pelaku, lengkap dengan barang bukti berupa satu potong lengan pendek warna hitam, satu potong celana panjang warna putih, satu potong celana dalam warna krem, dan satu potong BH warna merah muda.

Sementara itu, PS dihadapan awak media mengaku melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. “Saya hanya bilang akan bertanggung jawab. Dan dia mengiyakan tanpa menolak," jelasnya.

Atas perbuatannya, Kampleng dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…