Cabuli Gadis Bau Kencur, Penjual Tahu Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencabulan gadis dibawah umur saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Tersangka pencabulan gadis dibawah umur saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kampleng alias PS (23), warga Dusun Durung, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan pihak berwajib. Penjual tahu ini ditangkap Satuan Unit PPA Polres Mojokerto setelah mencabuli gadis di bawah umur.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan, korban berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Tersangka mengaku mengenal korban dari Facebook.

"Kasus ini terjadi setelah korban dan pelaku menjalin komunikasi intens melalui medsos. Setelah merasa intim, pelaku kemudian membawa korban ke kamar kost miliknya di Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto," terangnya.

Di TKP,   Kampleng sempat bertemu rekan-rekannya, dan ngobrol bersama. Sampai pukul 23.00 WIB ketika rekan-rekannya pamit pulang, PS kemudian langsung menjalankan aksinya.

“Korban tanpa daya akhirnya mengiyakan dan dilakukan hubungan badan sampai 3 kali. Hingga akhirnya di hari ketiga, tersangka mengembalikan korban ke orang tuanya,” tegasnya.

Merasa anaknya dibawa lari, orang tua korban kemudian langsung melapor polisi. Petugas setelah melakukan identifikasi akhirnya berhasil mengamankan pelaku, lengkap dengan barang bukti berupa satu potong lengan pendek warna hitam, satu potong celana panjang warna putih, satu potong celana dalam warna krem, dan satu potong BH warna merah muda.

Sementara itu, PS dihadapan awak media mengaku melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. “Saya hanya bilang akan bertanggung jawab. Dan dia mengiyakan tanpa menolak," jelasnya.

Atas perbuatannya, Kampleng dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…