Cabuli Gadis Bau Kencur, Penjual Tahu Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencabulan gadis dibawah umur saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Tersangka pencabulan gadis dibawah umur saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kampleng alias PS (23), warga Dusun Durung, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan pihak berwajib. Penjual tahu ini ditangkap Satuan Unit PPA Polres Mojokerto setelah mencabuli gadis di bawah umur.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan, korban berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Tersangka mengaku mengenal korban dari Facebook.

"Kasus ini terjadi setelah korban dan pelaku menjalin komunikasi intens melalui medsos. Setelah merasa intim, pelaku kemudian membawa korban ke kamar kost miliknya di Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto," terangnya.

Di TKP,   Kampleng sempat bertemu rekan-rekannya, dan ngobrol bersama. Sampai pukul 23.00 WIB ketika rekan-rekannya pamit pulang, PS kemudian langsung menjalankan aksinya.

“Korban tanpa daya akhirnya mengiyakan dan dilakukan hubungan badan sampai 3 kali. Hingga akhirnya di hari ketiga, tersangka mengembalikan korban ke orang tuanya,” tegasnya.

Merasa anaknya dibawa lari, orang tua korban kemudian langsung melapor polisi. Petugas setelah melakukan identifikasi akhirnya berhasil mengamankan pelaku, lengkap dengan barang bukti berupa satu potong lengan pendek warna hitam, satu potong celana panjang warna putih, satu potong celana dalam warna krem, dan satu potong BH warna merah muda.

Sementara itu, PS dihadapan awak media mengaku melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. “Saya hanya bilang akan bertanggung jawab. Dan dia mengiyakan tanpa menolak," jelasnya.

Atas perbuatannya, Kampleng dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…