SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengentaskan kekeringan di wilayah Malang Selatan, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Malang memastikan megaproyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang diinisiasi oleh Perumda Tirta Kanjuruhan, sudah mendapatkan legalitas dan rekomendasi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera Mengatakan bahwa Sungai Lesti untuk pembangunan SPAM di Malang Selatan itu sudah dapat rekomendasi dari pemerintah pusat dan tentunya sudah melalui beberapa analisis sebelum akhirnya mendapat perizinan
”Kalau pemanfaatan Sungai Lesti untuk pembangunan SPAM di Malang Selatan itu sudah dapat rekomendasi dari pemerintah pusat, dan tentunya sudah melalui beberapa analisis sebelum akhirnya mendapat perizinan” ungkapnya, Minggu (7/2/2021).
Meskipun nantinya akan dimanfaatkan untuk mengentaskan kekeringan di wilayah Malang Selatan, khususnya di Kecamatan Donomulyo, Pagak, Kalipare, dan Bantur. Namun Avicenna memastikan proyek yang diperkirakan menelan anggaran hingga ratusan miliar tersebut, tidak akan merusak potensi sumber daya air di sekitarnya.
”Jadi begini, sumber daya airnya itu sebenarnya sudah di sungai. Berarti air sudah limpasan, sudah tidak terpakai lagi untuk pengairan kususnya di Kabupaten Malang sehingga bisa dimanfaatkan untuk SPAM,” ujarnya.
Selain itu, mengenai nasib saluran irigasi yang ada di sekitar Sungai Lesti, Avicenna mengaku tidak akan ada pengaruhnya dengan pemanfaatan air Sungai Lesti dengan saluran irigasi.
”Saya rasa pembangunan SPAM itu tidak akan berpengaruh pada irigasi (rusak, red),” jelasnya.
Seperti yang sudah diberitakan, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi meperkirakan butuh anggaran sekitar Rp 380 miliar untuk merealisasikan pembangunan SPAM di Malang Selatan tersebut.
Jika megaproyek yang sebagian pengerjaannya sudah dimulai tahun 2021 ini dirampungkan, maka wilayah kekeringan di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Kalipare, Donomulyo, Pagak, dan Bantur akan teratasi.
”Soal perizinan dan birokrasi lainnya sudah terpenuhi, bahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sangat mengapresiasi. Beberapa waktu lalu kami sempat mengajukan proposal terkait pembangunan SPAM di Malang Selatan dan dijanjikan akan diperioritaskan,” tandasnya. Dsy10
Editor : Redaksi