Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto Capai 40,7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Sekda Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin saat launching vaksinasi perdana Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Pj Sekda Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin saat launching vaksinasi perdana Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp. 40,7 milyar. Anggaran murni dari pos APBD 2021 ini bakal digunakan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin mengatakan, sesuai instruksi pemerintah pusat, kebijakan anggaran untuk penanganan Covid-19 masih difokuskan terhadap tiga hal. 

"Diantaranya untuk bidang kesehatan,  ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS)," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021) sore.

Didik menyebut, porsi anggaran terbesar, masih tersedot untuk penanganan kesehatan. Diantaranya untuk honor tenaga kesehatan dan tenaga vaksinator vaksin covid-19.

"Penanganan kesehatan kita ploting senilai total Rp. 31 miliar. Sedangkan sisanya Rp. 8,7 miliar untuk program pemulihan ekonomi," tegasnya.

Ia mengatakan, anggaran senilai Rp. 40,7 miliar ini tidak termasuk untuk program JPS. Pasalnya, program tersebut sudah di cover di Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa (BLT DD).

"Tapi kita masih melihat kebutuhannya, jika sekiranya BLT DD masih belum mencukupi kebutuhan, maka akan kita anggarkan di APBD juga," ucapnya.

Sementara itu, Iwan Abdillah, Asisten Umum Setda Kabupaten Mojokerto menambahkan, untuk program pemulihan ekonomi, anggarannya akan disebar ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu disesuaikan dengan bidang dan peruntukannya.

"Pemulihan ekonomi dianggarkan Rp. 8,7 miliar dan itu disebar di Disperindag, Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop) dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora)," jelasnya.

Ia merinci, untuk Disperindag mendapat alokasi senilai Rp. 1,5 miliar, Dispari senilai Rp. 1,2 miliar, Dinkop Rp. 1,4 miliar dan Disparpora senilai Rp. 2 miliar.

"Terbesar memang untuk Disparpora, itu untuk program pengembangan daya tarik pariwisata yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…