Nyabu Dengan Pacar, Purnomo Kasidi Dibui 30 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Purnomo Kasidi, di ruang Sari 1,PN.Surabaya, secara online Video call, Selasa (09/02/2021).SP/BUDI MULYONO.
Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Purnomo Kasidi, di ruang Sari 1,PN.Surabaya, secara online Video call, Selasa (09/02/2021).SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Sidang perkara penyalahgunaan narkotika satu poket seberat 0,35 gram, dengan terdakwa Purnomo Kasidi bin Tommy Margono, di Pengadilan Negeri Surabaya secara online, Selasa (09/02/2021).

Agenda sidang pembacaan amar putusan oleh hakim yang memimpin persidangan, mengadili, menyatakan terdakwa Purnomo Kasidi, terbukti bersalah melakukan tindak pidana ”penyalahgunaan narkotika golongan 1 (satu) bagi diri sendiri” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dalam dakwaan Alternatif JPU.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Dengan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,35 gram, dan 2 pipet kaca, dirampas untuk dimusnahkan.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati, dari Kejari Surabaya, yang menuntut terdakwa dengan pidana 3 tahun penjara. Terhadap putusan hakim terdakwa Purnomo Kasidi menyatakan menerima.

Diketahui, terdakwa Purnomo Kasidi bin Tommy Margono, pada hari Jum`at tanggal 02 Oktober 2020 sekira pukul 00.30 wib, Bertempat di apartemen Occhard Tower PTC kamar No.30 Jl. Bukit Darmo Golf Blok I Surabaya.

Pada hari Kamis 01 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 wib, terdakwa Purnomo Kasidi bin Tommy Margono bersama Sindy nginap di Apartemen Occhard Tower PTC kamar 30 jalan Bukit Darmo Golf Surabaya.Yang akan mengkonsumsi sabu cara membeli dari Ipan (DPO) harga 200 ribu.

Selanjutnya saat di belakang RS.Islam saat terdakwa dan Sindy akan mencari makan, tiba tiba diamankan saksi Luqman dan saksi M.Ainur Rofiq anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. saat digeledah di kamar no.30 ditemukan sabu seberat 0,35 gram dan 2 pipet kaca yang berada di atas meja di kamar terdakwa.

Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.bd

Berita Terbaru

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…