Nyabu Dengan Pacar, Purnomo Kasidi Dibui 30 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Purnomo Kasidi, di ruang Sari 1,PN.Surabaya, secara online Video call, Selasa (09/02/2021).SP/BUDI MULYONO.
Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Purnomo Kasidi, di ruang Sari 1,PN.Surabaya, secara online Video call, Selasa (09/02/2021).SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Sidang perkara penyalahgunaan narkotika satu poket seberat 0,35 gram, dengan terdakwa Purnomo Kasidi bin Tommy Margono, di Pengadilan Negeri Surabaya secara online, Selasa (09/02/2021).

Agenda sidang pembacaan amar putusan oleh hakim yang memimpin persidangan, mengadili, menyatakan terdakwa Purnomo Kasidi, terbukti bersalah melakukan tindak pidana ”penyalahgunaan narkotika golongan 1 (satu) bagi diri sendiri” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dalam dakwaan Alternatif JPU.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Dengan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,35 gram, dan 2 pipet kaca, dirampas untuk dimusnahkan.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati, dari Kejari Surabaya, yang menuntut terdakwa dengan pidana 3 tahun penjara. Terhadap putusan hakim terdakwa Purnomo Kasidi menyatakan menerima.

Diketahui, terdakwa Purnomo Kasidi bin Tommy Margono, pada hari Jum`at tanggal 02 Oktober 2020 sekira pukul 00.30 wib, Bertempat di apartemen Occhard Tower PTC kamar No.30 Jl. Bukit Darmo Golf Blok I Surabaya.

Pada hari Kamis 01 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 wib, terdakwa Purnomo Kasidi bin Tommy Margono bersama Sindy nginap di Apartemen Occhard Tower PTC kamar 30 jalan Bukit Darmo Golf Surabaya.Yang akan mengkonsumsi sabu cara membeli dari Ipan (DPO) harga 200 ribu.

Selanjutnya saat di belakang RS.Islam saat terdakwa dan Sindy akan mencari makan, tiba tiba diamankan saksi Luqman dan saksi M.Ainur Rofiq anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. saat digeledah di kamar no.30 ditemukan sabu seberat 0,35 gram dan 2 pipet kaca yang berada di atas meja di kamar terdakwa.

Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.bd

Berita Terbaru

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang fotografer berinisial AL (27), asal Slahung, Ponorogo, diduga mengintip dan merekam seorang perias pengantin saat berada di…

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…