Nekad Buka, Panti Pijat Kimochi Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang disegel petugas. SP/Mahbub Fikri
Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang disegel petugas. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Demi memutus peredaran mata rantai Covid-19, Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian gencar melakukan penertiban terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) yang nekat beroperasi.

Kali ini salah satu Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang terletak di Jalan Jemursari  Surabaya, mendapat eksekusi langsung dari pihak Linmas Kota Surabaya.

Pasalnya panti pijat tersebut nekat buka dalam masa pandemi seperti ini.

Dalam keteranganya Jefry selaku team Satgas Covid menjelaskan, bahwasanya memang benar panti tersebut dilakukan penyegelan.

"Jadi ada 22 orang karyawan serta 5 pengunjung yang kami lakukan penindakan dengan menyita KTP serta dikenai denda administrasi sebesar 150 ribu per orang," tandas Jefry, Rabu (10/2).

Untuk tempat Kimochi sendiri dikenai denda sebesar 500 ribu karena masih terbilang usaha mikro, serta mendapatkan hukuman disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Jefry menambahkan, hal tersebut memang harus dilakukan  karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru Covid-19.

Menurutnya, penutupan tersebut bukan sekedar hanya permasalahan PPKM semata, namun lebih kepada Perwali 67 yang menyatakan jika ada beberapa tempat yang harus terlebih dahulu ditertibkan. Hal ini bukannya tanpa alasan, namun dengan alasan peredaman kasus Covid-19.

"Ini untuk menghentikan penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini agar sesuai Perwali," pungkasnya. fm

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…