Nekad Buka, Panti Pijat Kimochi Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang disegel petugas. SP/Mahbub Fikri
Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang disegel petugas. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Demi memutus peredaran mata rantai Covid-19, Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian gencar melakukan penertiban terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) yang nekat beroperasi.

Kali ini salah satu Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang terletak di Jalan Jemursari  Surabaya, mendapat eksekusi langsung dari pihak Linmas Kota Surabaya.

Pasalnya panti pijat tersebut nekat buka dalam masa pandemi seperti ini.

Dalam keteranganya Jefry selaku team Satgas Covid menjelaskan, bahwasanya memang benar panti tersebut dilakukan penyegelan.

"Jadi ada 22 orang karyawan serta 5 pengunjung yang kami lakukan penindakan dengan menyita KTP serta dikenai denda administrasi sebesar 150 ribu per orang," tandas Jefry, Rabu (10/2).

Untuk tempat Kimochi sendiri dikenai denda sebesar 500 ribu karena masih terbilang usaha mikro, serta mendapatkan hukuman disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Jefry menambahkan, hal tersebut memang harus dilakukan  karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru Covid-19.

Menurutnya, penutupan tersebut bukan sekedar hanya permasalahan PPKM semata, namun lebih kepada Perwali 67 yang menyatakan jika ada beberapa tempat yang harus terlebih dahulu ditertibkan. Hal ini bukannya tanpa alasan, namun dengan alasan peredaman kasus Covid-19.

"Ini untuk menghentikan penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini agar sesuai Perwali," pungkasnya. fm

 

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…