Nekad Buka, Panti Pijat Kimochi Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang disegel petugas. SP/Mahbub Fikri
Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang disegel petugas. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Demi memutus peredaran mata rantai Covid-19, Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian gencar melakukan penertiban terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) yang nekat beroperasi.

Kali ini salah satu Panti Pijat Kimochi Thematic Massage yang terletak di Jalan Jemursari  Surabaya, mendapat eksekusi langsung dari pihak Linmas Kota Surabaya.

Pasalnya panti pijat tersebut nekat buka dalam masa pandemi seperti ini.

Dalam keteranganya Jefry selaku team Satgas Covid menjelaskan, bahwasanya memang benar panti tersebut dilakukan penyegelan.

"Jadi ada 22 orang karyawan serta 5 pengunjung yang kami lakukan penindakan dengan menyita KTP serta dikenai denda administrasi sebesar 150 ribu per orang," tandas Jefry, Rabu (10/2).

Untuk tempat Kimochi sendiri dikenai denda sebesar 500 ribu karena masih terbilang usaha mikro, serta mendapatkan hukuman disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Jefry menambahkan, hal tersebut memang harus dilakukan  karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru Covid-19.

Menurutnya, penutupan tersebut bukan sekedar hanya permasalahan PPKM semata, namun lebih kepada Perwali 67 yang menyatakan jika ada beberapa tempat yang harus terlebih dahulu ditertibkan. Hal ini bukannya tanpa alasan, namun dengan alasan peredaman kasus Covid-19.

"Ini untuk menghentikan penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini agar sesuai Perwali," pungkasnya. fm

 

Berita Terbaru

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…