Operasi Yustisi di Ampel, Petugas: 99 Persen Warga Mulai Taat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan operasi Yustisi di kelurahan Ampel Surabaya, Minggu (14/02/20221). SP/ Sem
Petugas saat melakukan operasi Yustisi di kelurahan Ampel Surabaya, Minggu (14/02/20221). SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di keluruhan Ampel, Minggu (14/02/2021).

Titik lokasi yang menjadi operasi yustisi adalah di jalan KH Mas Mansyur. Kanid Sabara Semampir yang bertugas sebagai Pawas Operasi Yustisi, Iptu Fathur Arifin mengaku, masyarakat Surabaya khususnya di kecamatan Semampir mulai sadar akan pentingnya protokol kesehatan.
 
"Mulai ada penurunan (pelanggaran). Sekitar 99 persen masyarakat mulai taat," kata Iptu Fathur Arifin kepada Surabaya Pagi, Minggu (14/02/2021).
 
Sebelumnya kata Arifin, masyarakat khususnya warga Madura sering terjaring rasia petugas. Namun dengan adanya sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan baik oleh Kapolsek Semampir, Danramil hingga Satpol PP, kesadaran akan prokes mulai terlihat saat ini.
 
"Masyarakat mulai sadar, kapolsek Semampir menggunakan pendekatan yang humanis," katanya
 
Dari pantauan Surabaya Pagi di lapangan terlihat 2 orang warga yang terjaring operasi dari petugas. Kepada warga tersebut, selanjutnya diberi sanksi dan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Sanksi administrasi sendiri, telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor: 67 Tahun 2020. Dalam Pasal 38 disebutkan sanksi administrasi diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan berupa denda baik kepada perorangan maupun badan usaha.
 
Lebih lanjut dalam pasal tersebut menjelaskan pelanggar prokes dapat dikenakan denda administratif dengan tarif Rp.150 ribu untuk perorangan dan Rp.500 ribu hingga Rp.25 Juta untuk pelaku usaha. 
 
"Ada 2 yang tidak menggunakan masker karena dia buru-buru katanya, sanksi administrasi tetap kita berikan, kita tunjukan pasal demi pasal agar mereka paham," ucapnya
 
Terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, Arifin menegaskan pihaknya akan terus memantau dan memastikan agar aturan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dijalankan dengan semaksimal mungkin oleh masyarakat.
 
"Sekalipun kecil tindakan tetap diberikan, penyuluhan sehingga masyarakat bisa tumbuh dengan jati diri. Sosialisasi dilakukan pagi, siang dan malam. Selalu kontinu dilakukan pendekatan kepada masyarakat," tegasnya
 
Polsek Semampir kata Arifin, membawahi 5 kelurahan. Tiap kelurahan diawasi oleh petugas dari kepolisian.
 
"Kalau di sini tiap kelurahan ada 5 orang petugas yang diturunkan, informasi yang didapat dari luar dan dalam tetap dilaporkan ke pimpinan," akunya
 
Kepada masyarakat ia menghimbau untuk selalu mengedepankan prokes dengan cara selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
 
"Tetap kedepankan protokol kesehatan, baik masyakarat kecil ataupun besar tetap dilakukan demi keselamatan kita bersama," pungkasnya. Sem

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…