SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di keluruhan Ampel, Minggu (14/02/2021).
Titik lokasi yang menjadi operasi yustisi adalah di jalan KH Mas Mansyur. Kanid Sabara Semampir yang bertugas sebagai Pawas Operasi Yustisi, Iptu Fathur Arifin mengaku, masyarakat Surabaya khususnya di kecamatan Semampir mulai sadar akan pentingnya protokol kesehatan.
"Mulai ada penurunan (pelanggaran). Sekitar 99 persen masyarakat mulai taat," kata Iptu Fathur Arifin kepada Surabaya Pagi, Minggu (14/02/2021).
Sebelumnya kata Arifin, masyarakat khususnya warga Madura sering terjaring rasia petugas. Namun dengan adanya sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan baik oleh Kapolsek Semampir, Danramil hingga Satpol PP, kesadaran akan prokes mulai terlihat saat ini.
"Masyarakat mulai sadar, kapolsek Semampir menggunakan pendekatan yang humanis," katanya
Dari pantauan Surabaya Pagi di lapangan terlihat 2 orang warga yang terjaring operasi dari petugas. Kepada warga tersebut, selanjutnya diberi sanksi dan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sanksi administrasi sendiri, telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor: 67 Tahun 2020. Dalam Pasal 38 disebutkan sanksi administrasi diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan berupa denda baik kepada perorangan maupun badan usaha.
Lebih lanjut dalam pasal tersebut menjelaskan pelanggar prokes dapat dikenakan denda administratif dengan tarif Rp.150 ribu untuk perorangan dan Rp.500 ribu hingga Rp.25 Juta untuk pelaku usaha.
"Ada 2 yang tidak menggunakan masker karena dia buru-buru katanya, sanksi administrasi tetap kita berikan, kita tunjukan pasal demi pasal agar mereka paham," ucapnya
Terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, Arifin menegaskan pihaknya akan terus memantau dan memastikan agar aturan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dijalankan dengan semaksimal mungkin oleh masyarakat.
"Sekalipun kecil tindakan tetap diberikan, penyuluhan sehingga masyarakat bisa tumbuh dengan jati diri. Sosialisasi dilakukan pagi, siang dan malam. Selalu kontinu dilakukan pendekatan kepada masyarakat," tegasnya
Polsek Semampir kata Arifin, membawahi 5 kelurahan. Tiap kelurahan diawasi oleh petugas dari kepolisian.
"Kalau di sini tiap kelurahan ada 5 orang petugas yang diturunkan, informasi yang didapat dari luar dan dalam tetap dilaporkan ke pimpinan," akunya
Kepada masyarakat ia menghimbau untuk selalu mengedepankan prokes dengan cara selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Tetap kedepankan protokol kesehatan, baik masyakarat kecil ataupun besar tetap dilakukan demi keselamatan kita bersama," pungkasnya. Sem
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…
Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…
Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …
Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…
Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…
Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…