3 Pengedar Ganja di Kediri Ditangkap Maraton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku pengedar ganja saat diamankan.
Para pelaku pengedar ganja saat diamankan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga jadi gudang penyimpanan ganja, sebuah rumah di Jalan Letjen Sutoyo Kota Kediri digerebek anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi menjelaskan, dari lokasi penggerebekan rumah, petugas berhasil meringkus 3 orang diduga terlibat jaringan transaksi ganja.

"Ungkap kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Burengan ada seseorang yang memiliki narkotika jenis daun ganja," jelas Kompol Kamsudi, Minggu (14/2/2021).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing, Julianto Dwi Saputra (30) warga Jalan Letjen Sutoyo (pemilik rumah); Ahsanul Ula Novan Hadi (24) warga Sukorejo Kecamatan Gurah Kediri; serta Eko Sunarwiyanto alias Upil (25) warga jalan Benuas Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Palangkaraya Kalsel.

Dari tangan Julianto Dwi Saputro diamankan satu puntung linting ganja bekas pakai, satu bungkus daun ganja kering berat bersih 5,63 gram, satu plastik batang ganja dan bijinya berat bersih 0,17 gram, sebuah HP warna hitam dan sebuah alat untuk membuat rokok lintingan.

Sementara dari tersangka Ahsanul Ula Novan Hadi disita 2 bungkus daun ganja kering dengan berat bersih masing -masing 24,25 gram dan 7,65 gram serta sebuah HP warna biru.

Sedangkan dari tersangka Eko Sunarwiyanto diamankan satu bungkus daun ganja kering berat bersih 38 gram dan sebuah HP warna ungu.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka Julianto. Tersangka diamankan saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Setelah menangkap tersangka Julianto, petugas mendapati informasi barang haram tersebut diperoleh dari tersangka Ahsanul yang kemudian ditangkap di sebuah warung di Desa Sukorejo.

Sama halnya dengan tersangka Julianto, rupanya ganja yang dimiliki Ahsanul juga didapati dari orang lain, yakni tersangka Eko Sunarwiyanto. Bergerak cepat, petugas akhirnya menangkap tersangka Eko di lokasi yang sama diwaktu berbeda.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…