3 Pengedar Ganja di Kediri Ditangkap Maraton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku pengedar ganja saat diamankan.
Para pelaku pengedar ganja saat diamankan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga jadi gudang penyimpanan ganja, sebuah rumah di Jalan Letjen Sutoyo Kota Kediri digerebek anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi menjelaskan, dari lokasi penggerebekan rumah, petugas berhasil meringkus 3 orang diduga terlibat jaringan transaksi ganja.

"Ungkap kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Burengan ada seseorang yang memiliki narkotika jenis daun ganja," jelas Kompol Kamsudi, Minggu (14/2/2021).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing, Julianto Dwi Saputra (30) warga Jalan Letjen Sutoyo (pemilik rumah); Ahsanul Ula Novan Hadi (24) warga Sukorejo Kecamatan Gurah Kediri; serta Eko Sunarwiyanto alias Upil (25) warga jalan Benuas Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Palangkaraya Kalsel.

Dari tangan Julianto Dwi Saputro diamankan satu puntung linting ganja bekas pakai, satu bungkus daun ganja kering berat bersih 5,63 gram, satu plastik batang ganja dan bijinya berat bersih 0,17 gram, sebuah HP warna hitam dan sebuah alat untuk membuat rokok lintingan.

Sementara dari tersangka Ahsanul Ula Novan Hadi disita 2 bungkus daun ganja kering dengan berat bersih masing -masing 24,25 gram dan 7,65 gram serta sebuah HP warna biru.

Sedangkan dari tersangka Eko Sunarwiyanto diamankan satu bungkus daun ganja kering berat bersih 38 gram dan sebuah HP warna ungu.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka Julianto. Tersangka diamankan saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Setelah menangkap tersangka Julianto, petugas mendapati informasi barang haram tersebut diperoleh dari tersangka Ahsanul yang kemudian ditangkap di sebuah warung di Desa Sukorejo.

Sama halnya dengan tersangka Julianto, rupanya ganja yang dimiliki Ahsanul juga didapati dari orang lain, yakni tersangka Eko Sunarwiyanto. Bergerak cepat, petugas akhirnya menangkap tersangka Eko di lokasi yang sama diwaktu berbeda.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…