3 Pengedar Ganja di Kediri Ditangkap Maraton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku pengedar ganja saat diamankan.
Para pelaku pengedar ganja saat diamankan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga jadi gudang penyimpanan ganja, sebuah rumah di Jalan Letjen Sutoyo Kota Kediri digerebek anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi menjelaskan, dari lokasi penggerebekan rumah, petugas berhasil meringkus 3 orang diduga terlibat jaringan transaksi ganja.

"Ungkap kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Burengan ada seseorang yang memiliki narkotika jenis daun ganja," jelas Kompol Kamsudi, Minggu (14/2/2021).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing, Julianto Dwi Saputra (30) warga Jalan Letjen Sutoyo (pemilik rumah); Ahsanul Ula Novan Hadi (24) warga Sukorejo Kecamatan Gurah Kediri; serta Eko Sunarwiyanto alias Upil (25) warga jalan Benuas Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Palangkaraya Kalsel.

Dari tangan Julianto Dwi Saputro diamankan satu puntung linting ganja bekas pakai, satu bungkus daun ganja kering berat bersih 5,63 gram, satu plastik batang ganja dan bijinya berat bersih 0,17 gram, sebuah HP warna hitam dan sebuah alat untuk membuat rokok lintingan.

Sementara dari tersangka Ahsanul Ula Novan Hadi disita 2 bungkus daun ganja kering dengan berat bersih masing -masing 24,25 gram dan 7,65 gram serta sebuah HP warna biru.

Sedangkan dari tersangka Eko Sunarwiyanto diamankan satu bungkus daun ganja kering berat bersih 38 gram dan sebuah HP warna ungu.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka Julianto. Tersangka diamankan saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Setelah menangkap tersangka Julianto, petugas mendapati informasi barang haram tersebut diperoleh dari tersangka Ahsanul yang kemudian ditangkap di sebuah warung di Desa Sukorejo.

Sama halnya dengan tersangka Julianto, rupanya ganja yang dimiliki Ahsanul juga didapati dari orang lain, yakni tersangka Eko Sunarwiyanto. Bergerak cepat, petugas akhirnya menangkap tersangka Eko di lokasi yang sama diwaktu berbeda.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terbaru

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAKAGI.com, Blitar- Dalam kurun waktu 1 bulan sejak awal April sampai 30 April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membekuk 19 tersangka yang di…