Wana Wisata Jurang Kuping Ditutup, Warga Diimbau Tidak Berkunjung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah petugas saat menutup Wana Wisata Jurang Kuping. SP/ALQ
Sejumlah petugas saat menutup Wana Wisata Jurang Kuping. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wana Wisata Jurang Kuping sudah dilakukan penutupan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini dilakukan untuk menertibkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di wilayah Jurang Kuping, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya.

 Setelah dilakukan penutupan selama masa pandemi, lalu jajaran Kecamatan Pakal tidak tinggal diam. Mereka setiap hari selalu melakukan pengawasan dan pemantauan ke lokasi. 

 Pemantauan rutin itu sudah dilakukan sejak Sabtu (13/2) hingga hari ini, Senin (15/2). Makanya, warga diimbau untuk tidak berkunjung ke tempat tersebut selama pandemi.

 “Jadi, mulai Sabtu, Minggu, dan hari ini Senin (15/2), kami terus melakukan pemantauan setiap hari. Hal ini untuk memastikan penutupan di Jurang Kuping sudah sesuai dengan SE (Surat Edaran) yang dikeluarkan oleh Forkopimka Kecamatan Pakal, yang pada intinya menghentikan aktivitas usaha di sana selama pandemi,” tegas Tranggono.

 Menurutnya, selama tiga hari penutupan dan pemantauan di lokasi, para pengusaha warung kopi, warung nasi dan sejenisnya terpantau sangat kooperatif. Mereka telah menutup warungnya masing-masing dan tidak ada kegiatan usaha di tempat tersebut.  

“Alhamdulillah mereka patuh semuanya dan kooperatif, sehingga kami juga menyampaikan terimakasih banyak kepada para pengusaha di tempat tersebut yang telah menutup usahanya,” katanya. 

Oleh karena itu, ia juga mengimbau kepada warga yang ingin berkunjung ke tempat tersebut untuk menunda dulu kunjungannya, karena tempat tersebut tutup selama pandemi. “Karena kami mendapati masih ada warga yang hendak ke sana, tapi setelah melihat banyak petugas, mereka balik,” ujarnya.

 Ia juga memastikan pemantauan ini akan terus dilakukan kedepannya. Hal itu menjadi penting dilakukan guna memastikan usaha di sekitar wilayah itu tetap menjalankan aturan yang telah ditetapkan. "Di sini biasanya ada kegiatan kuliner dan kegiatan karaoke. Makanya kita lakukan penutupan," ungkap dia.

 Meskipun kegiatan usaha di tempat tersebut ditutup, Tranggono memastikan untuk aktivitas warga masih diperbolehkan. Diantaranya seperti penduduk yang akan berangkat ke sawah, mencari rumput maupun membuang sampah ke TPS tetap diperbolehkan. 

 “Jadi tetap ada aktivitasnya. Kecuali tempat usaha karena selama ini yang menjadi perhatian kita adalah tempat usaha itu,” kata dia.

 Tranggono memastikan, apabila ditemukan pelanggaran di tempat tersebut, maka sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, pelanggar akan dikenakan sanksi berupa penyitaan KTP dan denda minimal Rp 500 ribu dan maksimal Rp 25 juta.

 “Sebenarnya ini bukan kegiatan yang pertama, kemarin pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama, kita sudah pernah melakukan sidak ke sini. Tapi kali ini lebih diintenskan lagi,”pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…